Banda Aceh -
Kamis, 27 Februari 2020
Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mengundang beberapa perwakilan satuan
kerja (satker) vertikal dalam wilayah kerja KPKNL Banda Aceh dalam rangka
melaksanakan kegiatan asistensi dan bimbingan teknis (bimtek) revaluasi Barang
Milik Negara yang disampaikan oleh KPKNL Banda Aceh. Kegiatan tersebut
diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Jalan
Tgk. Abu Alam U, No. 9, Kota Banda Aceh.
Pada
kesempatan baik itu, KPKNL Banda Aceh menugaskan kepada Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara (PKN), Krisno Nugroho, didampingi oleh pelaksananya,
Zakiyuddin, untuk memberikan asistensi dan bimbingan teknis revaluasi kepada
perwakilan satker vertikal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh dalam
wilayah kerja KPKNL Banda Aceh. Sambutan dan penjelasan Krisno Nugroho
mengawali kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penjelasan langkah-langkah
pelaksanaan koreksi revaluasi oleh Zakiyuddin.
Sinergi yang terjalin terlihat dari antusiasme para perwakilan satker yang langsung menindaklanjuti untuk meng-update data aplikasi SIMAK, meng-update plug in aplikasi SIMAN, mengecek data Laporan Hasil Inventarisasi Penilaian (LHIP), melakukan sinkronisasi data SIMAK dengan SIMAN, serta penarikan ADK dari aplikasi SIMAN. Output yang diharapkan ialah seluruh satker vertikal dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh yang masuk dalam wilayah kerja KPKNL Banda Aceh mengajukan usulan Nomor Berita Acara Rekonsiliasi Inventarisasi Penilaian (BAR IP) Revaluasi Barang Milik Negara untuk menyelesaikan tiket yang telah berstatus LHIP selesai. Terlaksananya kegiatan tersebut juga diharapkan sebagai upaya percepatan proses koreksi revaluasi BMN.
Mengingat revaluasi merupakan hajat besar yang penting untuk diselesaikan, maka melalui kegiatan ini diharapkan revaluasi Barang Milik Negara semakin berkualitas dan tuntas.
Narasi: Seksi HI & Seksi PKN
Foto: Krisno Nugroho