Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Edukasi Komunikasi KPKNL Banda Aceh kepada Stakeholder dalam Wilayah Kerja KPKNL Banda Aceh
Rafie Mindrawa
Kamis, 04 Juli 2019   |   265 kali


Banda Aceh – Kamis, 4 Juli 2019, Bertempat di Lantai 3 Gedung A Gedung Keuangan Negara Banda Aceh, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh   mengadakan kegiatan edukasi komunikasi kepada stakeholder terkait bidang kekayaan negara, lelang, piutang negara dan hukum informasi yang ada pada KPKNL Banda aceh. Pada kegiatan tersebut mengangkat tema yaitu edukasi komunikasi KPKNL Banda Aceh kepada stakeholder dilingkungan KPKNL Banda Aceh.

Kegiatan ini mengangkat beberapa pembahasan yaitu rapat koordinasi dan bimbingan teknis pengisian form-form pendataan Barang Milik Negara (BMN), perkembangan lelang saat ini dengan kemajuan teknologi, piutang dan cara penanganan kredit macet dari instansi negara dan penerimaan PNBP pada tahun ini. Rapat kali ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Muhammad Indra Kesuma selaku Kepala KPKNL Banda Aceh. Kegiatan dihadiri oleh sekitar 59 Satker yang berada dalam wilayah kerja KPKNL Banda Aceh dan berlangsung selama kurang lebih 2 jam.

Dalam rapat tersebut kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Banda Aceh Krisno Nugroho mengatakan bahwa yang menjadi permasalahan dalam pendataan Barang Milik Negara (BMN) yaitu tidak ada nya pengecekan ulang, dan tidak adanya perbaikan dalam pengisian form-form pendataan Barang Milik Negara. Beliau juga mengklasifikasi BMN tidak ditemukan karena adanya kesalahan kodefikasi (objek revaluasi), tercatat satker lain, kesalahan pencatatan karena kegiatan renovasi dicatat sebagai BMN tersendiri, kesalahan pencatatan ganda, aset sudah dihibahkan dialihstatuskan atau dihapuskan. Kemudian beliau juga menjelskan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas penilian kembali BMN 2017-2018 pada kementrian/lembaga, yaitu melakukan penghapusan atas BMN tidak ditemukan dan tentunya setelah adanya pemeriksaan dari Inspektorat dari masing-masing K/L yang memastikan bahwa BMN yang tidak ditemukan adalah benar-benar murni karena kesalahan catat bukan adanya kerugian negara, melakukan menginputan atas BMN berlebih. Dilanjutkan oleh pemaparan dari kepala Seksi Lelang KPKNL Banda Aceh Febriano Iriawan yang menjelaskan bahwa lelang DJKN merupakan salah satu cara yang sah menurut pemerintah dalam mendapatakn barang-barang yang diinginkan, tidak terbatas pada barang yang sudah rusak saja. Adapun lelang sukarela yang dapat diikuti oleh semua stakeholder jika ingin menjual barang secara lelang pada instansi pemerintah. Selain itu juga beliau memaparkan bahwa lelang sekarang sudah sangat maju dimana pada DJKN adanya aplikasi e-auction yang ada pada platform android dan web yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun oleh masyarakat yang ingin mengikuti lelang. Sesi selanjutnya dilanjutkan oleh Kepala Seksi Piutang Negara A. Hidran Hakim yang menjelaskan terkait piutang negara dan bagaimana menangani kredit macet pada instansi pemerintah. Dan disambung oleh Mohammad Yose Rizal selaku Kepala Seksi dari Seksi Hukum & Informasi. Beliau menjelaskan terkait transparasi berita yang ada pada KPKNL agar stakeholder mengetahui kegiatan apa saja yang dilakukan oleh KPKNL terkait lelang, pengelolaan barang milik negara maupun infolainnya pada KPKNL. Selain itu beliau juga menjelaskan terkait PNBP secara umum pada DJKN.

Pada Sesi terakhir dilakukan sesi tanya jawab, diskusi yang berlangsung kurang lebih selama 20 menit itu berlangsung hangat, para tamu undangan sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait meteri yang telah disampaikan oleh pembicara.

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini