Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Koordinasi dan Asistensi Percepatan Program Pelaksanaan Program Sertifikasi di BPKS
Rafie Mindrawa
Rabu, 22 Mei 2019   |   234 kali

Rabu 15 Mei 2019, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) Banda Aceh melakukan rapat koordinasi dan asistensi dalam program percepatan sertifikasi pada salah satu satker KPKNL yaitu satker Badan Pengusaha Kawasan Sabang (BPKS) Banda Aceh. Rapat Koordinasi diselenggarakan di Ruang rapat BPKS lantai 2 dan dihadiri langsung oleh kepala KPKNL Banda Aceh,Kepala Seksi PKN KPKNL Banda Aceh, Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN Aceh, Kepala Seksi PKN II Kanwil DJKN Aceh, 2 orang staff, dan turut hadir Deputi Komersil dan Bidang pemanfaatan asset dari BPKS.

Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Deputi Komersil dan Bidang Pemanfaatan BPKS Bapak Agus Salim. Tujuan dari koordinasi yang dilakukan oleh KPKNL Banda Aceh pada satker BPKS adalah untuk mengetahui kendala apa saja yang dialami oleh satker BPKS dalam pengerjaan sertifikasi. Target sertifikasi tanah pada satker BPKS dari adalah sebesar 1.303 bidang tanah sampai dengan tanggal 14 Mei masih sebanyak 235 berkas sertifikasi yang diserahkan. Oleh sebab itu dirasa perlu untuk berkoordinasi serta memberikan asistensi langsung terhadap BPKS.

Kegiatan koordinasi dilakukan selama 2 hari yaitu tanggal 14 – 15 Mei 2019. Selain sebagai pengelola, KPKNL Banda Aceh juga berperan aktif dalam membantu penyelesaian permasalahan pada satker dengan berperan sebagai pemberi solusi yang andal. KPKNL Banda Aceh berkomitmen aktif membantu satker dalam menyelesaikan tugas-tugas agar didapatkannya hasil yang lebih optimal sebagai salah satu bentuk nilai Kementerian Keuangan yang selalu dicanangkan yaitu integritas tanpa adanya kecurangan dalam pendataan sertifikasi, profesionalisme dalam membantu menyelesaikan permasalahan pada satker, sinergi yang baik antara satker dan KPKNL, pelayanan yang prima sehingga didapatkan hasil yang terbaik, untuk mendapatkan kesempurnaan dalam setiap pengerjaan tugas yang diemban. Pada hari pertama didapatkan kesimpulan bahwa BPKS telah memiliki modal berupa data-data untuk diproses sertipikat tanahnya, hal ini dibuktikan dengan adanya data pembebasan tanah berupa dokumen kontrak beserta alas hak tiap tanah. Sedangkan untuk hari kedua didapatkan hasil berupa penyusunan database atas seluruh dokemen tanah BPKS yang ada di Kecamatan Pulo Aceh sebanyak 877 berkas. Ini menurut kami merupakan suatu kemajuan yang luar biasa. Dengan adanya penyusunan database tersebut penatausahaan dokumen yang ada di BPKS juga menjadi lebih baik.

Dari hasil rapat koordinasi dan asistensi yang dilakukan selama 2 hari tersebut dapat disimpulkan bahwa penatausahaan arsip sangatlah penting dalam proses sertifikasi, diantaranya adalah untuk mempercepat proses pencarian. Selain penatausahaan secara fisik dibutuhkan juga penatausahaan dalam file digital yaitu dengan pembuatan database. Sehingga pencarian lebih dapat dikoordinir dengan baik. Kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan dan harus dapat dioptimalkan secara menyeluruh.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini