Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Menuju Revaluasi Tepat Waktu dan Berkualitas
Zakiyuddin
Selasa, 23 April 2019   |   189 kali

Senin, 15 April 2019, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pengisian Form Pendataan kembali Barang Milik Negara (BMN) kepada satuan kerja yang berada di lingkup Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada wilayah kerja KPKNL Banda Aceh. Pemanggilan satker di Kementerian PUPR ini dilaksanakan merupakan bagian dari tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK pada Penilaian Kembali Tahun 2017-2018.

Acara ini diselenggarakan di ruang rapat KPKNL Banda Aceh dan dihadiri oleh 18 orang perwakilan satker dari 13 satker PUPR yang ada di lingkungan kerja KPKNL Banda Aceh. Dibuka oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Krisno Nugroho, peserta terlihat antusias dalam menyimak pemaparan terkait pentingnya acara tersebut.

Jumlah Nomor Urut Pendaftaran (NUP) BMN pada Kemeneterian PUPR sendiri adalah sebanyak 20.140 NUP. Jumlah yang menjadikan Kementerian ini menduduki peringkat pertama jumlah NUP terbanyak dari total 41.254 NUP yang menjadi target obyek Revaluasi BMN pada KPKNL Banda Aceh. Hal inilah yang menjadi salah satu dasar satuan kerja di lingkup PUPR diundang khusus guna menjadi salah satu media akselerasi percepatan penyelesaian koreksi revaluasi pada KPKNL Banda Aceh.

Dalam rapat yang dimulai pada pukul 09.30 WIB ini, ditekankan pemberian materi terkait alur pelaksanaan koreksi revaluasi yang tepat, baik secara administratif maupun teknis. Penekanan juga diberikan atas tanggung jawab dari masing-masing pihak guna memberikan garis batas yang jelas. Selain pemaparan materi, hal lain yang menjadi fokus dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalah bimbingan teknis kepada satker terkait penggunaan alat bantu pembuatan form pendataan.

Pada pertemuan tersebut telah disepakati bagi satker yang memiliki jumlah NUP kurang dari 1000, akan menyelesaikan pembuatan formnya sampai dengan akhir bulan April 2019, sedangkan bagi satker yang jumlah NUP-nya lebih dari 1000, akan menyelesaikan pembuatan formnya sampai dengan akhir bulan Mei 2019.

Pada akhirnya, diharapkan sinergi antara KPKNL Banda Aceh dan Satuan Kerja di Lingkup PUPR ini dapat mempercepat terlaksananya koreksi revaluasi sekaligus menggaungkan tagline : "Revaluasi Tuntas" (tepat waktu dan berkualitas). (Teks/foto:Zaki)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini