Pulau Weh, Sabang - Kanwil DJKN Aceh yang diwakili Agus Setiyo Pambudi, Kepala Bidang
PKN dan Gatot Muharto, Kepala KPKNL Banda Aceh melaksanakan Sinergi dalam
rangka Mitigasi awal Sertifikasi BMN tahun 2019 dengan tujuan Penyamaan
Frekuensi, kesepahaman serta semangat antara
Satuan Kerja (Satker) sebagai Penerima Manfaat, Badan Pertanahan
Nasional (BPN) dan KPKNL Banda Aceh/Kanwil DJKN Aceh. Kegiatan koordinasi terkait Sertifikasi dilaksanakan
mulai dari Kamis lalu (6/12) selama dua hari di Sabang.
Target ‘langit’ sertifikasi BMN di Kanwil DJKN Aceh sebanyak 2.901 sertifikat atau 42,78% dari target
Nasional, khususnya KPKNL Banda Aceh tentunya menjadi
tantangan tersendiri bagi Kanwil DJKN Aceh serta KPKNL Banda Aceh dalam upaya pencapaiannya.
Hal-hal pokok yang harus mendapat
perhatian khusus adalah kesiapan Dokumen, Sumber Daya Manusia, dana dan tentunya
bagaimana membuat sistem pengawasan yang diharapkan bisa menjadi alat bantu
dalam pemantauan perkembangan pelaksanaan Sertifikasi BMN tersebut dilingkup
KPKNL, Satker dan BPN.
Kegiatan Mitigasi pendahuluan Sertifikasi BMN untuk tahun 2019
dilaksanakan dengan melakukan kunjungan dan koordinasi ke Kantor Pertanahan
Sabang dan Satker Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
Bebas Sabang (BPKS), yang pada tahun 2019 mendapat target sebanyak 1.300 sertifikat atau 44,81% dari total target sertifikasi Kanwil DJKN Aceh tahun 2019, sehingga memerlukan perhatian khusus.
Kegiatan diawali mengunjungi Kantor Pertanahan Sabang, Kepala Kantor
Pertanahan, M. Zainun menyambut dengan hangat dan penuh semangat serta menyatakan
siap untuk bersinergi menyukseskan pelaksanaan Sertifikasi BMN tahun 2019, bahkan
secara eksplisit Zainun akan menyiapkan 2 (dua) tim khusus untuk menangani
Sertifikasi BMN tersebut.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan ke Kantor BPKS untuk mengetahui
kesiapan dan kendala-kendala yang dihadapi dalam menyiapkan dokumen terkait
sertifikasi BMN pada BPKS. Dalam sambutannya, Kepala BPKS, Sayyid Fadhil menyatakan
bahwa akan memberikan perhatian secara khusus terkait target Sertifikasi BMN
BPKS dan akan menerbitkan Surat Keputusan pembentukan tim guna Percepatan kegiatan
Sertifikasi dimaksud, serta akan melakukan mapping
persoalan-persoalan baik terkait dokumen yuridis dan permasalahan di lapangan
yang akan terjadi, disampaikan pula oleh Sayyid bahwa BPKS akan melakukan revisi
anggaran untuk menunjang kegiatan dimaksud.
Terdapat beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti bersama antara
lain, upaya-upaya percepatan usulan dokumen-dokumen sertifikasi ke BPN agar
dapat dilaksanakan di awal tahun dan harus sudah dalam kondisi lengkap serta
kesiapan petugas yang mendampingi BPN dari pihak BPKS.
Dalam kesempatan tersebut, Gatot juga menyampaikan bahwa KPKNL Banda
Aceh akan berupaya menyiapkan alat bantu berupa sistem sederhana untuk
memonitor pelaksanaan sertifikasi BMN, dengan adanya sistem ini diharapkan akan
lebih memudahkan dalam pemantauan pergerakan masing masing berkas yang diusulkan
ke BPN dari satuan Kerja sehingga
diharapkan semua pihak dapat memantau perkembangan dan sekaligus melakukan mitigasi
untuk percepatan tindakan guna penyelesaian target ‘langit’ Sertifikasi BMN di
lingkungan Kanwil DJKN Aceh, khususnya KPKNL Banda Aceh.
#Banda Aceh 7-12-2018
#Tim-HI-KPKN-Banda-Aceh
#Foto-Rzl