Banda Aceh – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh pada Jumat (16/3) mengadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) I Gelombang I. Rapat yang diadakan di Ruang Rapat KPKNL Banda Aceh ini dihadiri oleh Perwakilan dari BWSS I.
Kegiatan rapat ini merupakan bentuk evaluasi dari penugasan tim yang
ditugaskan untuk pelaksanaan revaluasi BMN BWSS I, dimana terdapat tiga tim
yang tersebar di Kabupaten Aceh Besar, Pidie dan Aceh Utara. Ketiga tim ini
didampingi oleh satu sampai dua orang perwakilan BWSS di tiap wilayah
persebaran yang juga hadir dalam rapat.
Rapat dimulai dengan pembukaan dari Kepala KPKNL Banda Aceh, Gatot
Muharto dan dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Seksi Pelayanan Penilaian,
Denny Setyaji Prabowo. Dalam paparannya, Denny menyampaikan tiga inti pembahasan
pada rapat, yaitu terkait data pendukung penilaian, temuan di lapangan dan tindak
lanjut atau penyamaan persepsi atas temuan di lapangan.
Pada bahasan terkait temuan di lapangan dan tindak lanjutnya, dicapai
kesepakatan dan kesepahaman antara perwakilan BWSS I dan KPKNL Banda Aceh yang
beberapa di antaranya adalah perbedaan yang kontras antara bangunan-bangunan
teknis dan cara mengidentifikasinya serta perlakuan terhadap barang-barang yang
tidak ditemukan.
Diharapkan dengan adanya Rapat Evaluasi Pelaksanaan Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) I Gelombang I, koordinasi dan sinergi antara KPKNL Banda Aceh dan BWSS I dapat semakin baik dalam mencapai tujuan bersama yaitu tuntasnya revaluasi BMN 2018. (Narasi/Foto: FN)