Balikpapan - Kepala Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara, Kusumawardhani didampingi Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan, Chairiah beserta jajaran pejabat lainnya, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kabupaten Paser, serta Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada hari Rabu-Jumat, 22-24 September.
Dalam agenda kunjungan kerja nya kali ini, Kusumawardhani berkoordinasi dan audiensi kepada Pemerintah Daerah terkait tugas
dan fungsi DJKN.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara atau DJKN merupakan
salah satu unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan. Adapun tugas dan fungsi
DJKN dalam kaitannya dengan Pemerintah Daerah yaitu terkait pengelolaan
kekayaan negara, aset daerah, penyelesaian piutang daerah, hingga penilaian
aset daerah serta pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah (BMD).
Potensi manfaat yang besar dari aset-aset daerah menjadikan
pengelolaannya harus mendapat perhatian utama.
“Seperti pesan Menteri Keuangan, aset negara tidak boleh
tidur, harus bekerja keras menghasilkan sesuatu dan difungsikan dengan baik”
ujar Kusumawardhani.
Kusumawardhani menyampaikan salah satu tugas dan fungsi DJKN terkait pelaksanaan lelang. Selama ini, sinergi antara Pemerintah Daerah dan KPKNL dalam hal lelang telah dilaksanakan melalui lelang BMD. Baik berupa kendaraan dinas hingga peralatan dan mesin. Lelang yang saat ini dilakukan secara online melalui situs lelang.go.id tentunya akan memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah dalam menawarkan objek lelang.
Dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, saat ini lelang yang dilaksanakan DJKN turut menggandeng pelaku UMKM memasarkan produknya secara online melalui situs lelang.go.id.
Diharapkan informasi ini dapat disampaikan Pemda kepada para pelaku UMKM binaannya, untuk dapat memanfaatkan sarana lelang ini guna pemasaran produknya secara lebih luas.
Pada kesempatan yang sama, Kepala KPKNL Balikpapan,
Chairiah menyampaikan bahwa selama ini kerja sama juga telah dibangun dengan
pihak Pemerintah Daerah, sehingga melalui kunjungan kerja ini menjadi salah
satu langkah memperkuat kerja sama yang lebih baik ke depan.
Pemerintah Daerah pun merespon positif agenda
kunjungan tersebut. Kendala-kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah dalam
pengelolaan asetnya pun didiskusikan bersama dalam forum ini.
“Atas koordinasi yang baik ini, kami rasa perlu disusun
blueprint secara makro sebagai langkah nyata. Sehingga pengelolaan aset dapat
dilakukan secara total dan komprehensif” ujar Sekretaris BPKAD Balikpapan,
Pujiyono.
Dalam kunjungan kerjanya ke Pemkab PPU yang disambut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,
H.Sodikin, Kusumawardhani juga menyampaikan current issue yang sedang dihadapi
oleh DJKN, antara lain penanganan dan pemulihan hak tagih negara atas sisa
piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti, yang sedang ramai
diperbincangkan.
Pada saat yang sama, Plt. Kepala Bagian BPKAD Pemkab PPU, Muhajir juga mengharapkan kerja sama yang semakin baik kedepannya terkait pengurusan piutang daerah yang masih terkendala dan menjadi PR bagi Pemkab Penajam Paser Utara untuk penyelesaiannya.
(Telah dimuat dalam koran Kaltim Post edisi Senin, 27 September 2021).