Balikpapan – KPKNL Balikpapan mengadakan
kegiatan knowledge sharing dengan
jajaran unit vertikal DJKN di wilayah Kalimantan Timur dan Utara beserta mitra
lelang KPKNL Balikpapan secara daring pada hari Jumat (03/09). Topik yang
diangkat dalam kegiatan knowledge sharing
kali ini yaitu terkait SKPT Online.
Dalam sambutan yang disampaikan Kepala Kanwil DJKN
Kalimantan Timur dan Utara, Kusumawardhani pada pembukaan kegiatan, bahwa SKPT
Online merupakan salah satu inisiasi perubahan bisnis di lingkungan Kementerian
ATR/BPN dan kita harus mendukung inovasi yang ada di mitra kerja. Terlebih lagi,
SKPT atau Surat Keterangan Pendaftaran Tanah merupakan dokumen persyaratan
dalam pelaksanaan lelang. Sehingga sinergi dibutuhkan dalam pelaksanaan
penerbitan SKPT tersebut agar lebih cepat dan memudahkan bagi para stakeholders.
Topik terkait SKPT Online ini dipaparkan oleh narasumber
yang merupakan salah satu pelelang di KPKNL Balikpapan, Doan Octanary. Dalam pembahasan
materi, Doan menyampaikan hal-hal mengenai definisi SKPT, fungsinya dan
kaitannya dengan lelang serta dasar hukum yang mendasari adanya SKPT online
atau elektronik tersebut. Dibahas pula mengenai alur layanan SKPT online dan
penggunaannya via aplikasi SKPT online.
Selepas sesi pemaparan materi, para partisipan diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang akan dijawab narasumber maupun didiskusikan bersama. Beberapa pertanyaan diajukan baik oleh rekan-rekan KPKNL maupun Perbankan selaku mitra lelang. Mayoritas pertanyaan diajukan seputar mekanisme pengajuan SKPT online, baik dari sisi aplikasi maupun alur serta pihak yang mengajukan SKPT online. Setiap pertanyaan pun dijawab oleh Doan selaku narasumber, maupun didiskusikan bersama ketika terdapat informasi baru maupun pandangan yang berbeda.
Knowledge sharing menjadi salah satu langkah dalam
meningkatkan pengetahuan teknis dan mencari solusi bersama atas berbagai
permasalahan teknis dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di lingkup Kantor Wilayah
DJKN Kalimantan Timur dan Utara. Melalui kegiatan ini juga, diharapkan menjadi
sarana tukar pikiran mengenai bagaimana setiap unit kerja melaksanakan proses bisnis,
sehingga dapat meningkatkan akselerasi pelaksanaan tugas dan fungsi DJKN secara
keseluruhan.