KLINIK
(KonsuLtasi makIN asIK) BMN kembali hadir menyapa rekan-rekan satuan kerja di
wilayah kerja KPKNL Balikpapan secara daring melalui aplikasi virtual
meeting Zoom pada hari Kamis (15/07).
Dibawakan oleh Didik, pelaksana
pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Klinik BMN kali ini mengangkat topik
mengenai 'Implementasi Akuntansi Persediaan Dengan Metode FIFO dalam Penyusunan
LBKP Semester I Tahun 2021'. Permasalahan terkait mekanisme pencatatan
persediaan dan penginputan dalam aplikasi persediaan menjadi kendala yang sering
dikonsultasikan oleh satuan kerja.
Dipaparkan oleh Didik dalam materi yang dibawakan, persediaan merupakan aset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah, dan barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Pemahaman awal disampaikan pula kepada satuan kerja terkait klasifikasi dan jenis persediaan, serta segmen akun belanja persediaan.
Selanjutnya, pemaparan terkait siklus persediaan mulai dari pengukuran, pengakuan, pencatatan, penyajian, perlakuan khusus hingga pencatatan transaksi pada aplikasi persediaan dijabarkan secara detail dan mendalam. Poin penting selanjutnya disampaikan oleh Didik, bahwa satuan kerja wajib menggunakan Aplikasi Persediaan FIFO dalam rangka penyusunan laporan keuangan tahun 2021.
Selang 1 jam pemaparan, sesi Klinik
BMN dilanjutkan dengan forum tanya jawab. Astri, pembawa acara pada Klinik BMN
yang juga pelaksana pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, kali ini memandu
jalannya sesi tanya jawab. Deretan pertanyaan diajukan oleh satuan kerja
melalui fitur chat box dan penyampaian langsung. Secara garis besar, kendala
terbesar yang disampaikan oleh satuan kerja adalah terkait migrasi data dari aplikasi persediaan 20.2 yang
menggunakan metode Harga Perolehan Terakhir ke aplikasi persediaan 21.0 yang
menggunakan metode FIFO. Kendala lainnya yang ditanyakan oleh para operator BMN
satuan kerja yang secara rutin dan intens menggunakan aplikasi persediaan ini
adalah mengenai dampak perubahan metode FIFO terhadap Laporan Barang Kuasa
Pengguna. Memahami kendala yang dirasakan oleh satuan kerja, Didik menjawab
pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan secara solutif. baik dari segi teori
maupun mekanisme pengaplikasiannya.
Klinik
BMN menjadi media konsultasi yang adaptif dengan kondisi kerja saat ini. Dengan
tidak adanya konsultasi fisik secara langsung, Klinik BMN menjadi media yang
sangat dimanfaatkan dan dinanti oleh satuan kerja untuk mengkomunikasikan
kendala yang dihadapi terkait pengelolaan BMN. Klinik BMN juga menjadi media
bagi KPKNL Balikpapan, khususnya Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara untuk
memberikan informasi serta pengetahuan terbaru seputar pengelolaan BMN kepada rekan-rekan
satuan kerja. Konsultasi makin asyik tentang BMN? Tentu nya di Klinik BMN.