Balikpapan- KPKNL Balikpapan melakukan koordinasi dengan
Pemerintah Kota Balikpapan dan Dinas Pendidikan kota Balikpapan pada Selasa
(31/03). Koordinasi tersebut terkait tindak lanjut program KOIN DJKN mengenai
Pemanfaatan Aset Idle. Aset Idle dimaksud merupakan sebidang tanah eks kelolaan
PT PPA yang Persetujuan Pinjam Pakai-nya telah diterbitkan oleh DJKN.
Diterima langsung oleh Kepala Dinas
Pendidikan Kota Balikpapan, Muhaimin, diskusi berlangsung interaktif. Dalam
kesempatan tersebut, Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa masyarakat setempat
sangat antusias jika nantinya aset dimaksud akan dibangunkan sekolah, mengingat
kebutuhan Kota Balikpapan atas gedung sekolah yang masih tinggi.
Terkait sebidang tanah tersbeut, surat
Perjanjian Pinjam Pakai-nya telah ditandatangani oleh Walikota Balikpapan dan
Persetujuan Pinjam Pakai dari Kantor Pusat DJKN pun telah terbit. Bentuk perkembangan
yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan dalam hal ini Badan
Perencanaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Balikpapan terkait aset tersebut pun
sudah riil, yakni dengan adanya rencana melaksanakan Feasibility Study atau
studi kelayakan pembangunan sekolah berikut penetapan lokasi untuk membangun
sekolah tersebut.
Pemerintah Kota Balikpapan berharap,
tanah yang rencananya akan dibangunkan sekolah tersebut dapat dihibahkan pada
mereka. Sehingga, jika memang dapat dihibahkan, pada Tahun 2022 akan diusulkan Detail
Engineering Design (DED) dan penyusunan RKPD. Namun jika hanya terbatas
pada Persetujuan Pinjam Pakai, upaya yang dilakukan oleh Pemkot Balikpapan
hanya akan berhenti pada Penetapan Lokasi dan Feasibility Study saja.