Balikpapan- Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Balikpapan
bertandang ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Kalimantan Timur
dan Utara (Kanwil DJP Kaltimtara) pada Selasa (16/03). Kunjungan tersebut
dilakukan demi melaksanakan Evaluasi Kinerja Barang Milik Negara atau yang
lebih dikenal dengan Portofolio Aset di lingkungan Kanwil DJP Kaltimtara
tersebut.
Disambut langsung oleh Kepala
Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga, Riyadi, KPKNL Balikpapan yang diwakili
oleh Kepala Seksi PKN, Muhammad Syuaib, beserta pelaksana, Aulia R. K., langsung
bergerak melakukan evaluasi terhadap aset-aset tersebut. Pada kesempatan
tersebut, aset yang disurvei berupa satu buah bangunan kantor dan sembilan
bidang tanah yang tersebar di beberapa bagian Kota Balikpapan.
Evaluasi
kinerja BMN merupakan kegiatan pengukuran kinerja suatu aset BMN yang dilakukan
secara sistematis dan terukur dengan mempertimbangkan 6 (enam) indikator yaitu
kepentingan umum, manfaat sosial, kepuasan pengguna, potensi penggunaan masa
mendatang, kelayakan finansial, dan kondisi teknis. Evaluasi kinerja
dilaksanakan melalui pengumpulan data, pengolahan data, analisis data, serta
pelaporan. Pengumpulan data dilaksanakan dengan metode wawancara, observasi,
survei, dan data sekunder. Sedangkan pengolahan data dan analisis data menggunakan
aplikasi portofolio aset.
Berdasarkan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 244/PMK.06/2012, demi meningkatkan akuntabilitas proses
pengambilan keputusan dan proses tata kelola pengelolaan BMN melalui penggunaan
data kinerja BMN yangg handal dan up to date, maka pengelola barang
melakukan evaluasi BMN sekurang-kurangnya 1 kali dalam lima tahun.