Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Balikpapan Tinjau Kapal Rampasan Kejaksaan Bontang
Nadia Safira
Kamis, 10 Desember 2020   |   384 kali

Balikpapan- Tim Penilai KPKNL Balikpapan merapat ke Pelabuhan Semayang Balikpapan pada Selasa (08/12). Kunjungan KPKNL Balikpapan ke Pelabuhan Semayang tak lain adalah untuk melakukan penilaian atas sebuah kapal rampasan kejaksaan Negeri Bontang yang nantinya akan dijual melalui mekanisme lelang. Selama ini, kapal rampasan tersebut dititipkan sementara kepada Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur.

            Diantar langsung oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan, Tim Penilai beranggotakan tiga orang dari KPKNL Balikpapan meneliti Barang bukti berupa sebuah Kapal KM Mampotu GT 34 dengan mesin merk Mitsubishi GD15.

            Kapal tersebut ternyata sudah pernah dilelang dua kali sebelumnya, namun belum juga menemukan peminatnya. Kapal yang ternyata rusak berat tersebut merupakan barang bukti dari tindak pidana penyelundupan pakaian bekas dari Tawau, Malaysia.

            Kegiatan penilaian (appraisal) barang rampasan berupa kapal ini dilaksanakan demi mengantisipasi agar barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tidak akan hilang dan berkurang nilai ekonomisnya. Diharapkan dengan dinilai kembalinya barang rampasan tersebut dapat memunculkan nilai yang tepat sebelum pada akhirnya dilelang kembali untuk ketiga kalinya.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini