Balikpapan - KPKNL
Balikpapan mencanangkan diri sebagai bagian dari Zona Integritas Wilayah Bebas
dari Korupsi pada Rabu, 12 Februari 2020. Bertempat di Aula Gedung Keuangan
Negara Balikpapan, Kepala KPKNL Balikpapan, Chairiah, mendeklarasikan integritas
sebagai identitas KPKNL Balikpapan di hadapan sekitar 100 tamu undangan.
Setelah acara dibuka oleh Tarian Gantar yang dibawakan
5 pegawai KPKNL Balikpapan, Chairiah menyatakan kesiapan instansinya dalam
menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi dan memohon bantuan seluruh pengguna jasa
untuk tidak memberikan imbalan apapun atas pelayanan yang diberikan.
“Sesuai dengan program Reformasi Birokrasi di
lingkungan Kementerian Keuangan, maka seluruh jajarannya harus menjadi pelopor
dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tutur Chairiah. “Kami juga memohon
agar tidak memberikan sesuatu apapun pada staf kami atas pelayanan yang kami
berikan.” Perempuan kelahiran Ujung Pandang tersebut juga memohon dukungan
penuh dari seluruh pihak terutama pengguna jasa KPKNL Balikpapan untuk mengingatkan
jika pelayanan yang diberikan masih belum sesuai harapan.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Kanwil
DJKN Kalimantan Timur dan Utara, Surya Hadi, sebagai salah satu saksi
pencanangan. Lelaki yang berdinas di Samarinda tersebut mengapresiasi langkah
KPKNL Balikpapan untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Sebab,
dari seluruh kantor yang sudah mendapatkan titel Wilayah Bebas dari Korupsi,
40% berasal dari Kementerian Keuangan. Untuk itu, KPKNL Balikpapan sebagai bagian
dari Kementerian Keuangan yang telah melakukan Reformasi Birokasi juga harus
memiliki titel tersebut.
"Uang
negara, satu rupiah saja harus kita pertanggung jawabkan. Bukan hanya uang yang
kita peroleh dari APBN tetapi juga perolehan lainnya yang sah," tuturnya.
Ia juga menekankan bahwa yang perlu dikejar bukan hanya titel Wilayah Bebas
dari Korupsi, tetapi juga komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik.
"Jika ASN yang mengelola BMN dan lelang bisa berkomitmen pada negara, maka
negara ini bisa menjadi lebih tentram," pungkasnya.
Senada dengan Surya Hadi, Asisten Administrasi Kota
Balikpapan Hj. Dahniar, SE, M.Ap, turut menyambut baik pencanangan KPKNL
Balikpapan. Selain mengucapkan selamat, ia juga menjelaskan bahwa pencanangan
ini juga perlu didukung oleh gerakan moral yang dilakukan secara kolektif oleh
segenap jajaran KPKNL Balikpapan, sebab pembangunan Zona Integritas sangat
ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu. “Hal
ini perlu ditunjang dengan diwujudkannya suatu sistem serta sarana dan
prasarana yang mampu meminimalisir kemungkinan terjadinya hal-hal koruptif,”
ujarnya.
Hal serupa juga diutarakan oleh Kepala Keasistenan
Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Balikpapan, Ali Wardana. Ali berharap
pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi ini bukan hanya sekedar
seremonial belaka. Kesadaran dan pemahaman terkait Wilayah Bebas dari Korupsi
yang merupakan cerminan dari Integritas instansi juga harus turun hingga
seluruh jajaran pegawai yang ada di KPKNL Balikpapan.
Acara deklarasi Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi ini ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan oleh Chairiah selaku Kepala KPKNL Balikpapan, diikuti oleh penandatanganan piagam oleh Saksi-Saksi antara lain Kepala Kantor Wilayahl DJKN Kalimantan Timur dan Utara, Surya Hadi, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Perwakilan Balikpapan, Ali Wardana, Asisten Administrasi Kota Balikpapan, Hj. Dahniar, SE, Ma.Ap, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, Sugiyana, Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, Liliek Prisbawono Adi S.H., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Dr. Josia Koni, S.H., M.H.
Diharapkan dengan ditandatanganinya Piagam Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi ini, seluruh pengguna jasa dan masyarakat dapat mengetahui komitmen KPKNL Balikpapan dalam menegakkan integritas. Selain itu, KPKNL Balikpapan juga berharap tidak ada lagi ketakutan maupun kecurigaan terkait adanya kecurangan dalam pelaksanaan pelayanan di KPKNL Balikpapan. Sebab, saat ini pelayanan di KPKNL Balikpapan terutama yang mengenai lelang, sudah diselenggarakan secara online sehingga meminimalisir adanya kemungkinan tindakan koruptif.