Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Gali Potensi Piutang Daerah, KPKNL Balikpapan Ajak Pemerintah Kota Balikpapan Untuk Tidak Ragu Serahkan Piutang Macet
Rizal Harfianto
Rabu, 12 Desember 2018   |   213 kali

Balikpapan. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Balikpapan sebagai instansi yang berwenang mengurus piutang Negara, melakukan penggalian potensi piutang dengan mengundang instansi-instansi di bawah Pemerintah Kota Balikpapan agar mereka tidak ragu menyerahkan piutang daerah macet yang ada di Pemerintah Kota Balikpapan kepada KPKNL  Balikpapan. Acara yang berlangsung pada tanggal 11 Desember 2018 itu dihadiri oleh jajaran instansi Pemerintah Kota Balikpapan seperti Inspektorat Kota Balikpapan, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, Badan Pengelola Keuangan Daerah, Dinas Pendapatan Daerah Kota Balikpapan serta turut mengundang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Balikpapan.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala KPKNL Balikpapan, Chairiah. Dalam sambutannya, Chairiah juga turut menyampaikan bahwa tugas dari KPKNL Balikpapan tidak hanya sebatas pada piutang saja, Chairiah turut memperkenalkan tugas-tugas dari KPKNL Balikpapan seperti pelayanan lelang, pengelolaan kekayaan Negara serta penilaian agar KPKNL semakin dikenal masyarakat luas. Sambutan dilanjutkan oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi Kantor Wilayah DJKN Kalimantan Timur dan Utara, Sudirman. Beliau menjelaskan bahwa sering kali piutang yang terkait Tuntutan Ganti Rugi (TGR) menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena pengurusannya tidak tuntas. “Piutang yang TGR itu sering jadi temuan karena tidak ditagih, mungkin karena tidak enak mau menagih, kan kebanyakan TGR berasal dari pegawai kantor itu sendiri. Solusinya piutang TGR tersebut diserahkan ke KPKNL.”

Membuka pemberian materi, Kalpika Widi Nugraha selaku kepala seksi Piutang Negara KPKNL Balikpapan memaparkan pengertian piutang Negara dan proses penagihan piutang di KPKNL Balikpapan secara garis besar. Dilanjutkan Budi Amer Haloho sebagai staff seksi Piutang Negara KPKNL Balikpapan menyampaikan capaian-capaian penagihan piutang yang diselesaikan KPKNL Balikpapan. “Dari total 220 penyerahan selama tahun 2016-2018, ada 60 kasus yang diselesaikan dan berhasil menagih sekitar 8 miliar dari total 13 miliar penyerahan, ini angka yang fantastis karena lebih dari 50% tertagih.” Menyambung materi, Budi melanjutkan, “Jangan dibayangkan penagihan piutang itu seperti Debt Collector dengan pendekatan kuno dan emosional. Penagihan sekarang kami lakukan secara persuasif dan bertahap, jadi seringkali tidak sampai 6 bulan, Debitur sudah mau melunasi hutangnya.” “Jadi Bapak Ibu, tidak perlu takut untuk menyerahkan piutang ke kami, karena dengan menyerahkan piutang daerah, itu cenderung tertagih karena proses pengurusannya bertahap dan tidak dengan metode pendekatan yang kuno.” Sambung Budi.

Diharapkan dengan sosialisasi seperti ini, instansi dibawah Pemerintah Kota Balikpapan tidak ragu lagi menyerahkan piutang-piutang daerah yang macet kepada KPKNL Balikpapan untuk dilakukan pengurusan namun tetap dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku salah satunya ada dan besarnya piutang telah pasti menurut hukum dan piutang yang diserahkan bukan termasuk pajak daerah.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini