Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Monitoring dan Evaluasi Revaluasi BMN KPKNL Balikpapan
Alpha Setiawan
Jum'at, 06 April 2018   |   173 kali

Balikpapan -   Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi atas kegiatan revaluasi barang milik negara (BMN) pada Kamis, (5/4/2018), di Ruang Lelang KPKNL Balikpapan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2017 tentang Penilaian Kembali BMN/D.  

 

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA dihadiri oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) , Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) Surya Hadi, Kepala Bagian Umum Kanwil DJKN Kaltimtara Hermawan Sukmajati, Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN Kaltimtara Emirencia Nyantyasningsih, Kepala KPKNL Balikpapan Chariah, perwakilan dari ZIDAM VI/Mulawarman, perwakilan dari LANAL Balikpapan, perwakilan dari LANUD Balikpapan, sejumlah pejabat eselon IV KPKNL Balikpapan dan seluruh Ketua dan anggota Tim Revaluasi BMN KPKNL Balikpapan.   

 

Pada kesempatan ini Emirencia Nyantyasningsih, atau biasa disapa Tyas, mengingatkan capaian revaluasi BMN dari KPKNL Balikpapan sebesar 1,2%. Dari total 7.155 NUP asset, hingga saat ini terselesaikan 87 NUP yang telah diterbitkan berita acara rekonsiliasinya.

 

Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara Surya Hadi memberikan masukan dan arahan, diantaranya adalah agar sejumlah NUP yang telah dilakukan survey lapangan untuk segera diselesaikan penyusunan laporannya. Dengan demikian target penyelesaian revaluasi BMN pada KPKNL Balikpapan yang ditetapkan pada bulan Juni 2018 secara bertahap dapat terpenuhi. Diharapkan dengan selesainya revaluasi BMN maka keinginan untuk dapat menyajikan nilai wajar asset tetap pada neraca keuangan pemerintah pusat dapat segera terpenuhi.

 

Pada kesempatan ini seluruh peserta rapat memberikan masukan dan menyampaikan kendala-kendala yang ditemukan terutama pada saat pelaksanaan survey di lapangan. Hal ini karena jumlah asset yang cukup banyak dan penyebarannya hingga mencapai provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara. Seluruh masukan dan kendala yang disampaikan peserta rapat dibahas bersama dan dicarikan jalan keluarnya untuk mendapatkan solusi yang terbaik. Rapat berakhir dan ditutup pada pukul 12.00 WITA. (Penulis : Seksi Hukum dan Informasi)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini