Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Balikpapan Berkomitmen sebagai Kantor yang Menerapkan PUG
Alpha Setiawan
Rabu, 21 Maret 2018   |   563 kali

Balikpapan – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan ditunjuk sebagai kandidat kantor di lingkungan Kementerian Keuangan yang menerapkan Pengarusutamaan Gender (PUG). Menyikapi hal ini, KPKNL Balikpapan yakin dan berkomitmen tinggi dalam penerapan PUG tersebut serta segera melakukan persiapan. Selain sarana dan prasarana juga tidak kalah penting menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang paham akan maksud penerapan PUG. Hal ini  diungkapkan oleh Kepala KPKNL Balikpapan Chairiah  dalam acara Sosialisasi Pengarusutamaan Gender pada Senin, (19/3) di Ruang Lelang KPKNL Balikpapan.


Chairiah menjelaskan terdapat kerancuan dalam memahami konsep gender. Sesuai maknanya gender merupakan perbedaan peran dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki yang dibentuk oleh masyarakat dan bersifat dinamis. Ada perbedaan yang jelas antara jenis kelamin dan gender, jika jenis kelamin melihat perbedaan secara biologis atau secara kodrati, gender melihat melihat dari segi pembagian peran dan tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki.


Perwakilan dari Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan malal Azam menyampaikan dasar hukum PUG dapat dilihat dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional, juga dalam Perpres Nomor 2 Tahun 2015 Tentang RPJMN 2015-2019, dan untuk Kementerian Keuangan dapat dilihat juga dalam PMK 94 tahun 2017 Tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran. Kementerian Keuangan menjadi role model untuk Kementerian/Lembaga lain dalam mengimplementasikan PUG. “Ketika PUG sudah terinternalisasi, maka sudah langsung bisa dihubungkan dengan tugas dan fungsi saat pelaksanaannya," ungkapnya.


Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DJKN Kusumawardhani, yang menyampaikan bahwa terkait PUG sebenarnya sudah lama dan Kementerian Keuangan sudah menerapkan sejak tahun 2009. PUG tidak hanya berkaitan dengan perempuan saja tetapi keduanya yaitu laki-laki dan perempuan. Dalam kriteria penilaian PUG nantinya yang akan dilihat adalah kebijakan terkait PUG, kemudian program dan pemahaman tentang PUG, dan tentunya terkait sarana dan prasarana.


Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat DJKN Ridho Wahyono juga menyatakan bahwa dalam penerapan PUG sebenarnya bukan hanya untuk KPKNL Balikpapan tetapi seluruh Kementerian Keuangan, dan ini bukan sekedar penampilan sarana dan prasarana saja tetapi PUG dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

 Sosialisasi yang berlangsung hingga pukul 17.00 WITA ditutup dengan foto bersama seluruh pegawai KPKNL Balikpapan dan jajaran tim PUG dari Kantor Pusat DJKN serta dari Setjen Kementerian Keuangan. (Penulis/Fotografer : Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini