Balikpapan - Program nasional
percepatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) telah dilakukan sejak 2009. Hal
ini didasari dengan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait banyaknya tanah-tanah negara belum disertifikasi atas
nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian/Lembaga.
“Program percepatan ini yang
dimulai sejak tahun 2015 sampai dengan saat ini tahun 2017. Untuk tahun
2018 target sertifikasi bidang tanah akan lebih
banyak dari tahun 2017. Target tahun 2017 sebanyak 50 bidang tanah dan untuk
2018 direncanakan sebanyak 75 bidang tanah, “ ujar Surya Hadi, Kepala Kanwil DJKN
Kaltimtara saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Sertifikasi
BMN Berupa Tanah di wilayah Kalimantan Timur dan Utara, Senin sampai Rabu, 4-6
Desember 2017.
Kegiatan yang
diselenggarakan di lantai 3 Gedung Keuangan Negara Balikpapan dihadiri
perwakilan dari Satuan Kerja (Satker) yang menjadi target
sertifikasi, yakni Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah Kalimantan Timur dan Utara, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah
Kalimantan Timur dan Utara.
Dalam pembahasan yang dikemas
dalam Group Discusion ini selain
membahas terkait capaian, target dan prognosa sertifikasi tanah BMN tahun 2017
juga dibahas mengenai perencanaan target yang akan dilaksanakan di tahun 2018.
Kepala Bidang Pendaftaran Tanah dan Hak Tanah Kantor Wilayah Badan Pertanahan
Nasional Winarto, menjelaskan bahwa Progres Pensertifikatan
tanah aset BMN tahun 2017 dari target 50 bidang tanah, sudah bisa diselesaikan
sertifikatnya sebanyak 38 bidang tanah, dan dalam kesempatan ini pula akan
diserahkan sebanyak 14 sertifikat bidang tanah BMN kepada Satker.
Terdapat beberapa kendala sertifikasi tanah BMN yang ditemui pada tahap
pelaksanaan antara lain dari sisi pemetaan tanah, luasan yang berbeda setelah
dilakukan pengukuran tentunya dapat menghambat proses percepatan sertifikasi
tanah BMN. Kendala-kendala tersebut turut dibahas dalam diskusi yang
berlangsung antara perwakilan Satker dan Kantah yang hadir dalam kegiatan ini. “Sepanjang dilapangan sudah dilakukan pengukuran
dan sesuai ketentuan diharapkan tetap dapat diproses jadi sertifikat,” tegas Surya Hadi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala KPKNL Balikpapan Chairiah, Kepala
KPKNL Samarinda Nikodemus Sigit Rahardjo, Kepala KPKNL Bontang Suharno, dan
Kepala KPKNL Tarakan Thamrin serta Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN Kaltimtara, Emirenciana Nyantyasningsih. Chairiah dalam kesempatannya menjelaskan
bahwa dalam rencana target sertifikasi tanah BMN di tahun 2018 data tanah
target sertifikasi masih terdapat beberapa perbedaan luasan dari data yang ada,
nantinya diharapkan agar dapat diverifikasi kembali sebelum dimasukkan menjadi
target sertifikasi tanah di tahun 2018 agar tidak terkendala dalam pelaksanaannya.
“Mudah-mudahan dengan koordinasi dan kerjasama yang baik semoga target
yang telah ditetapkan dapat cepat bisa terselesaikan, dan terimakasih atas
kerja keras dalam menyelesaikan target kita di tahun 2017 mudah-mudahan bisa
tercapai sepenuhnya yaitu 50 bidang tanah dan demikian juga untuk target di
tahun 2018,” pungkas Surya Hadi saat
penutupan acara.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikat kepada Polres Kutai
Kartanegara, Madrasah Ibtidaiyah Negeri Samarinda, Kantor Syahbandar dan
Otoritas Pelabuhan Balikpapan, Bandara Udara Tanjung Harapan, Polres Bulungan,
Kantor Pelayanan Bea Cukai Tarakan, dan Kantor Kementerian Agama Kutai Barat. (Penulis/Fotografer : Seksi HI KPKNL
Balikpapan)