Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Kanwil DJKN Kaltimtara Gelar Rapat Koordinasi Sertifikasi BMN berupa tanah
Cliff Joshua Martino Coutrier
Kamis, 07 Desember 2017   |   162 kali

Balikpapan - Program nasional percepatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) telah dilakukan sejak 2009. Hal ini didasari dengan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait banyaknya tanah-tanah negara belum disertifikasi atas nama Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian/Lembaga.

“Program percepatan ini yang dimulai sejak tahun 2015 sampai dengan saat ini tahun 2017. Untuk tahun 2018 target sertifikasi bidang tanah akan lebih banyak dari tahun 2017. Target tahun 2017 sebanyak 50 bidang tanah dan untuk 2018 direncanakan sebanyak 75 bidang tanah, “ ujar Surya Hadi, Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Sertifikasi BMN Berupa Tanah di wilayah Kalimantan Timur dan Utara, Senin sampai Rabu, 4-6 Desember 2017.

Kegiatan yang diselenggarakan di lantai 3 Gedung Keuangan Negara Balikpapan dihadiri perwakilan dari Satuan Kerja (Satker) yang menjadi target sertifikasi, yakni Kantor Pertanahan (Kantah) di wilayah  Kalimantan Timur dan Utara, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah Kalimantan Timur dan Utara.

Dalam pembahasan yang dikemas dalam Group Discusion ini selain membahas terkait capaian, target dan prognosa sertifikasi tanah BMN tahun 2017 juga dibahas mengenai perencanaan target yang akan dilaksanakan di tahun 2018. Kepala Bidang Pendaftaran Tanah dan Hak Tanah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Winarto, menjelaskan bahwa Progres Pensertifikatan tanah aset BMN tahun 2017 dari target 50 bidang tanah, sudah bisa diselesaikan sertifikatnya sebanyak 38 bidang tanah, dan dalam kesempatan ini pula akan diserahkan sebanyak 14 sertifikat bidang tanah BMN kepada Satker.

Terdapat beberapa kendala sertifikasi tanah BMN yang ditemui pada tahap pelaksanaan antara lain dari sisi pemetaan tanah, luasan yang berbeda setelah dilakukan pengukuran tentunya dapat menghambat proses percepatan sertifikasi tanah BMN. Kendala-kendala tersebut turut dibahas dalam diskusi yang berlangsung antara perwakilan Satker dan Kantah yang hadir dalam kegiatan ini. “Sepanjang dilapangan sudah dilakukan pengukuran dan sesuai ketentuan diharapkan tetap dapat diproses jadi sertifikat, tegas Surya Hadi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala KPKNL Balikpapan Chairiah, Kepala KPKNL Samarinda Nikodemus Sigit Rahardjo, Kepala KPKNL Bontang Suharno, dan Kepala KPKNL Tarakan Thamrin serta Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN Kaltimtara, Emirenciana Nyantyasningsih. Chairiah dalam kesempatannya menjelaskan bahwa dalam rencana target sertifikasi tanah BMN di tahun 2018 data tanah target sertifikasi masih terdapat beberapa perbedaan luasan dari data yang ada, nantinya diharapkan agar dapat diverifikasi kembali sebelum dimasukkan menjadi target sertifikasi tanah di tahun 2018 agar tidak terkendala dalam pelaksanaannya.

Mudah-mudahan dengan koordinasi dan kerjasama yang baik semoga target yang telah ditetapkan dapat cepat bisa terselesaikan, dan terimakasih atas kerja keras dalam menyelesaikan target kita di tahun 2017 mudah-mudahan bisa tercapai sepenuhnya yaitu 50 bidang tanah dan demikian juga untuk target di tahun 2018, pungkas Surya Hadi saat penutupan acara.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan sertifikat kepada Polres Kutai Kartanegara, Madrasah Ibtidaiyah Negeri Samarinda, Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Balikpapan, Bandara Udara Tanjung Harapan, Polres Bulungan, Kantor Pelayanan Bea Cukai Tarakan, dan Kantor Kementerian Agama Kutai Barat. (Penulis/Fotografer : Seksi HI KPKNL Balikpapan)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini