Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Balikpapan Gelar Sosialisasi Piutang dan Lelang Negara
Cliff Joshua Martino Coutrier
Sabtu, 25 November 2017   |   163 kali

Paser - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Balikpapan (KPKNL Balikpapan) mengadakan Sosialisasi Piutang dan Lelang Negara kepada stakeholder di lingkungan wilayah kerja Kabupaten Paser, Kamis (23/11/2017).

Kegiatan ini dalam rangka Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90/PMK.06/2016 Tentang Pedoman Lelang Dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta Lelang Melalui Internet, bertempat di Hotel Kyriad Sadurengas Tanah Grogot Kabupaten Paser.

Kepala KPKNL Balikpapan Chairiah yang membuka kegiatan ini menyampaikan tentang tata cara pelaksanaan lelang melalui internet. “Untuk pelaksanaan lelang pada tahun 2018 nantinya akan dilaksanakan 100% melalui lelang internet, karena itu diharapkan seluruh Satker dan stakeholder yang hadir dapat memahami bagaimana proses dan prosedur pelaksanaan lelang internet atau e-auction,” ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkan Chairiah bahwa dengan lelang tanpa kehadiran peserta atau cukup melalui internet, pemohon lelang eksekusi yang biasanya dari perbankan dapat mengurangi kemungkinan intimidasi dan cara-cara yang tidak benar dari debitur yang tidak terima asetnya akan dilelang, dan nantinya lelang yang dilaksanakan dapat menghasilkan nilai lelang yang optimal.

Dalam kesempatan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Lelang KPKNL Balikpapan, Mohamad Abdul Rochim menyampaikan bahwa ada dua jenis penawaran dalam pelaksanaan lelang melalui internet yaitu penawaran tertutup (closed bidding) dan penawaran terbuka (open bidding), pada penawaran tertutup peserta lelang tidak dapat mengetahui penawaran peserta lain dan pada penawaran terbuka peserta lelang dapat mengetahui penawaran peserta lain.

Untuk closed bidding penawaran bisa dilakukan sampai dengan sebelum Pejabat Lelang meng-upload Kepala Risalah Lelang, dan untuk open bidding penawaran bisa dilakukan setelah Pejabat Lelang meng-upload Kepala Risalah Lelang sampai dengan waktu penutupan penawaran lelang. Disela-sela paparan, untuk lebih mengenalkan aplikasi lelang internet Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), perwakilan peserta juga diajak untuk mencoba simulasi pendafaran sebagai peserta lelang pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Sesi selanjutnya, Sosialisasi Piutang Negara disampaikan petugas dari Seksi Piutang Negara, Budi Amer Haloho. Dalam paparannya, Budi menyampaikan tahapan yang harus dilalui sebelum sampai penghapusan piutang. “Piutang memang suatu hal yang akan terus ada, tapi yang ingin kita cari adalah bagaimana itu dapat terselesaikan. Sebelum sampai pada proses Penghapusan Piutang Negara/Daerah memang masih banyak tahap yang harus dilakukan dan terpenuhi terlebih dahulu,” ungkapnya.

Sosialisasi yang dihadiri Kepala Seksi Piutang Negara KPKNL Balikpapan Sugriwanto, Kepala Seksi Kepatuhan Internal KPKNL Balikpapan, Umiyatun yang bertindak selaku pengawas pelaksanaan kegiatan sosialisasi, serta mengundang jajaran Pemerintah Kabupaten Paser.

Sebelum kegiatan di akhiri, disampaikan kepada para undangan yang hadir bahwa KPKNL Balikpapan selalu siap untuk memberikan informasi dan penjelasan terkait lelang, piutang negara, maupun tugas dan fungsi yang lain apabila diperlukan. Chairiah berharap sosialisasi ini dapat menambah pemahaman para peserta terkait piutang negara dan lelang. Sosialisasi yang dimulai pukul 08.00 WITA akhirnya ditutup pukul 13.00 WITA. (Penulis/Foto : Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini