Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Balikpapan Gelar Bimbingan Teknis Koreksi SIMAK BMN Dan Rekonsiliasi Hasil Penilaian Kembali
Cliff Joshua Martino Coutrier
Senin, 20 November 2017   |   265 kali

Balikpapan - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Balikpapan) gelar Bimbingan Teknis Koreksi aplikasi SIMAK Barang Milik Negara (BMN) dan Rekonsiliasi Hasil Penilaian Kembali kepada Satuan Kerja (Satker) di wilayah kerja KPKNL Balikpapan, Senin (13/11) dan Kamis (16/11).

Sebanyak 67 Satker yang diundang hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini. Kegiatan di Ruang Lelang KPKNL Balikpapan ini dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan inventarisasi, survei lapangan, dan penilaian kembali yang telah dilakukan oleh Tim Inventarisasi dan Penilaian dari Satker dan KPKNL Balikpapan.

Kepala KPKNL Balikpapan Chairiah dalam sambutannya menyampaikan bahwa setelah dilakukan inventarisasi terhadap aset yang menjadi objek revaluasi BMN baik tanah dan atau bangunan, dan masing-masing tim penilai juga telah melakukan survei lapangan untuk penilaian maka proses selanjutnya yang merupakan rangkaian kegiatan revaluasi BMN ini adalah koreksi nilai di aplikasi SIMAK dan rekonsiliasi di aplikasi SIMAN. Diharapkan Satker pada kesempatan ini dapat menyelesaikan rangkaian proses revaluasi BMN sampai pada tahap rekonsiliasi.

Selanjutnya, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Balikpapan, Slamet Trijendra menjelaskan tentang tahapan pelaksanaan revaluasi. Selain itu Trijendra memperkenalkan aplikasi peta aset tanah BMN di Balikpapan dan menu tata cara sewa untuk menjadi panduan Satker dalam mengajukan permohonan sewa.

Aplikasi dan menu tersebut dapat diakses dengan mengunjungi langsung website KPKNL Balikpapan https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-balikpapan 

Penjelasan lebih teknis disampaikan oleh staf Seksi PKN, Sulistyo Adi tentang alur rekonsiliasi hasil penilaian. “Setelah Laporan Hasil Inventarisasi dan Penilaian (LHIP) selesai, Satker melakukan koreksi inventarisasi dan penilaian di aplikasi SIMAK BMN, setelah itu melakukan sinkronisasi data SIMAK dengan SIMAN, kemudian di plug in Revaluasi SIMAN. Langkah selanjutnya adalah melakukan penarikan transaksi SIMAK di menu tindak lanjut, memverifikasi koreksi dan catatan, terakhir agar mengajukan permintaan nomor Berita Acara Rekonsiliasi Inventarisasi dan Penilaian (BAR-IP),” jelas Sulistyo Adi.

Sementara itu, perwakilan Satker yang hadir melakukan koreksi SIMAK dan rekonsiliasi di SIMAN dengan dibantu dan dibimbing oleh tim inventarisasi dan penilaian dari KPKNL Balikpapan. Hasil cetak BAR-IP dapat dibawa Satker masing-masing untuk dimintakan tanda tangan dan stempel Kepala Satker, di-scan dan di-upload kembali pada aplikasi SIMAN. Sampai tahapan BAR-IP telah diupload kembali ke SIMAN maka progres pelaksanaan Penilaian Kembali telah 100%.

(Penulis/Fotografer: Seksi HI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini