Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Dukung Revaluasi BMN, Tim Penilai KPKNL Balikpapan siap hadapi Cuaca Buruk dan Medan Yang Sulit
Alpha Setiawan
Selasa, 24 Oktober 2017   |   156 kali

Balikpapan - KPKNL Balikpapan bertekad untuk menyelesaikan tugasnya melakukan penilaian BMN secara tepat waktu, yaitu awal bulan November 2017 sudah harus selesai. Untuk melaksanakan tugas tersebut, 5 Tim Penilai dengan masing-masing Tim terdiri dari 1 orang Ketua merangkap Anggota dan 2 orang Anggota telah bersiaga mengemban tugas. Peninjauan lokasi BMN oleh Tim Penilai ini dimulai tanggal 16 Oktober 2017.

 Lokasi BMN objek penilaian di wilayah kerja KPKNL Balikpapan tidak semuanya berada di wilayah perkotaan. Sebagian diantaranya berlokasi di daerah terpencil dan sulit dijangkau oleh transportasi roda empat. Menyiasati kondisi tersebut maka dipergunakanlah sarana motor trail dan melalui jalur sungai atau laut dengan kapal motor. Salah satu BMN yang akan dinilai yaitu Polsek Tanjung Aru, yang hanya bisa ditempuh dengan motor dengan waktu 11 jam karena jalannya yang berlumpur.  Selain itu mengingat jalan menuju lokasi BMN diantaranya ada yang harus melalui hutan dan masih dihuni oleh binatang buas diantaranya beruang, maka harus diperhitungkan secara cermat waktu untuk melakukan penilaian. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalkan kemungkinan bertemu dengan beruang yang dikhawatirkan akan dapat mencederai anggota Tim.    

“Adanya hambatan berupa medan yang sulit dan cuaca yang tidak dapat diprediksi tidak mengurangi semangat anggota Tim dalam menyelesaikan tugasnya”, ungkap Danang Sulistyanto, salah satu anggota Tim. “Untuk mendapatkan nilai BMN yang akuntabel harus dilakukan survei dengan benar, salah satunya adalah dengan meninjau lokasi secara langsung meskipun kondisinya sangat sulit dijangkau baik melalui darat ataupun laut/sungai,” lanjut Danang Sulistyanto.  

KPKNL Balikpapan yang memiliki wilayah kerja meliputi Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser bertanggung jawab untuk melakukan penilaian ulang atas BMN yang berada di wilayah kerjanya. Adapun jumlah BMN yang harus dinilai ulang oleh KPKNL Balikpapan adalah sebanyak 2606 bidang yang terdiri dari tanah dan bangunan.   

Diharapkan hasil kegiatan ini akan dapat tersaji nilai aset yang akuntable sehingga akan diketahui nilai kekayaan negara yang ada saat ini secara update. Melalui nilai BMN yang update akan dapat dibangun database BMN yang lebih baik serta lebih memudahkan dalam pengelolaan BMN untuk masa mendatang. (Penulis : Seksi Hukum dan Informasi)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini