Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ambon > Berita
Koordinasi dan Penagihan Piutang Negara di Kabupaten Buru oleh Tim KPKNL Ambon
Kevin Dzikri Faisal
Senin, 21 Maret 2022   |   227 kali

Ambon - Pada tanggal (16/3) sampai dengan (18/3) Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Ambon (KPKNL Ambon) yang diwakili oleh Reza Mirwanda (Kepala Seksi Piutang Negara), beserta Benjamin Louhenapessy (Pelaksana Seksi Piutang Negara), Vernando Anderson (Pelaksana Seksi Kepatuhan Internal) dan Kevin Dzikri (Pelaksana Seksi Hukum dan Informasi) melakukan perjalanan dinas ke Namlea, Kabupaten Buru. Perjalanan dinas ini dimaksudkan dalam rangka koordinasi dan penagihan Piutang Negara ke beberapa debitur yang berada di sekitaran Namlea dan sekitarnya.

Di hari pertama begitu mendarat di Namlea, Tim KPKNL Ambon langsung menuju KPU Kabupaten Buru untuk berkoordinasi terkait penagihan piutang negara. Dari kunjungan ke KPU Kabupaten Buru tersebut didapati bahwa tim KPKNL Ambon bertemu langsung dengan debitur yang bertanggung jawab atas piutang tersebut. Dalam penjelasannya, debitur berjanji akan segera kembali melakukan pembayaran utang lagi dengan mencicil secara rutin.

Lanjut di hari kedua selama masa penugasan, kali ini giliran tim KPKNL Ambon mengunjungi Kantor Bupati Kabupaten Buru untuk bertemu langsung dengan Sekda Kabupaten Buru guna membahas 2 (dua) debitur yang masih aktif lainnya di Kabupaten Buru. Setibanya di Kantor Bupati Buru, Tim KPKNL Ambon langsung diberi kesempatan untuk bertemu Ilyas Bin Hamid Selaku Sekretaris Daerah aktif Kabupaten Buru. Dalam perbincangannya, beliau menuturkan akan membantu dalam berkoordinasi dengan para pihak-pihak terkait agar dapat segera menyelesaikan piutang macet tersebut.

Selain dalam rangka koordinasi dan penagihan piutang negara, KPKNL Ambon membawa misi menyampaikan langsung informasi terkait adanya Crash Program Keringanan Utang kepada para debitur sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.06/2022 tentang  Penyelesaian  Piutang lnstansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Angaran 2022. Crash Program sendiri adalah bentuk optimalisasi penyelesaian piutang negara yang dimana tentunya program ini sangat membantu dan bermanfaat bagi para debitur yang kesulitan membayar utangnya agar dapat menyelesaikan utangnya. Di sisi lain, program ini menjadi salah satu kontribusi DJKN dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional, meredakan beban dari para debitur kecil yang terdampak pandemi covid-19, sekaligus mempercepat terciptanya penyelesaian Piutang Negara pada instansi pemerintah. Lunas Hari Ini, Lega Sampai Nanti.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini