Ambon -
Kamis tanggal 29 Juli 2021, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pensertifikatan BMN Berupa Tanah
pada wilayah kerja Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021. Rapat diselenggarakan secara
virtual melalui aplikasi Zoom Meeting KPKNL Ambon.
Rapat
dihadiri oleh Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku, Kanwil Badan
Pertahanan Nasional (BPN) Maluku, KPKNL Ambon, Kantor Pertanahan dan Satuan Kerja di Wilayah Provinsi Maluku,
yang terlibat dalam percepatan pensertifikatan BMN berupa tanah pada Tahun
2021.
Kegiatan
dibuka oleh Arif Bintarto Yuwono, Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku.
Dalam sambutannya Arif Bintarto menyampaikan gambaran kepada seluruh peserta
yang hadir dalam kegiatan Rapat Monitoring
dan Evaluasi (Monev) Pensertifikatan BMN Berupa Tanah mengenai kendala atau permasalahan terkait
proses sertifikasi dan mencari alternatif solusi yang efektif, sehingga target
bisa dicapai 100% atau bahkan melebihi target yang sudah ditentukan.
Selanjutnya
Kepala KPKNL Ambon, Yoshua Wisnungkara menyampaikan progres pensertipikatan di
Provinsi Maluku sampai dengan Triwulan II 2021 yang sudah terbit sertipikat
sebanyak 13 bidang, sudah dilakukan pengukuran 392 bidang, sudah mengajukan
berkas namun dikembalikan 7 bidang, sudah mengajukan berkas usulan 45 bidang,
belum mengajukan berkas usulan 202 bidang. Terhadap berbagai permasalahan yang ada didalamnya,
untuk segera diselesaikan mengingat Tahun 2021 tinggal menyisakan waktu 5
bulan. Kegiatan ini diselenggarakan untuk menemukan titik permasalahan atau
kendala yang dialami agar target dapat tercapai dengan baik.
Sesi
berikutnya adalah diskusi dan pembahasan yang dipandu oleh Anton Wijaya, Kepala
Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Ambon terkait dengan permasalahan
dan hambatan yang ditemui dilapangan dan langkah-langkah percepatan yang
ditempuh sertifikasi tahun 2021. Pembahasan progres sertipikasi disampaikan dari setiap kantor pertanahan Provinsi Maluku,
kemudian dilanjutkan pemaparan
permasalahan yang dihadapi dalam proses pensertipikatan BMN oleh seluruh Satuan
Kerja KPKNL Ambon.
Kegiatan
ditutup dengan harapan kegiatan sertifikasi BMN ini dapat dituntaskan dengan
baik di Tahun 2021 ini. Sinergi semua pihak yang terlibat perlu dikuatkan dan kerjasama
yang baik kembali tercipta untuk percepatan pencapaian target sertipikasi BMN
berupa tanah di Tahun 2021.
(Humas KPKNL
Ambon)