Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ambon > Berita
Rapat Koordinasi Sertipikasi Tanah BMN Provinsi Maluku
Lucky Ariwibowo
Kamis, 29 Juli 2021   |   149 kali

Ambon - Kamis tanggal 29 Juli 2021, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pensertifikatan BMN Berupa Tanah pada wilayah kerja Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021. Rapat diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting KPKNL Ambon.

Rapat dihadiri oleh Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku, Kanwil Badan Pertahanan Nasional (BPN) Maluku, KPKNL Ambon, Kantor Pertanahan dan Satuan Kerja di Wilayah Provinsi Maluku, yang terlibat dalam percepatan pensertifikatan BMN berupa tanah pada Tahun 2021.

Kegiatan dibuka oleh Arif Bintarto Yuwono, Kepala Kanwil DJKN Papua, Papua Barat dan Maluku. Dalam sambutannya Arif Bintarto menyampaikan gambaran kepada seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pensertifikatan BMN Berupa Tanah  mengenai kendala atau permasalahan terkait proses sertifikasi dan mencari alternatif solusi yang efektif, sehingga target bisa dicapai 100% atau bahkan melebihi target yang sudah ditentukan.

Selanjutnya Kepala KPKNL Ambon, Yoshua Wisnungkara menyampaikan progres pensertipikatan di Provinsi Maluku sampai dengan Triwulan II 2021 yang sudah terbit sertipikat sebanyak 13 bidang, sudah dilakukan pengukuran 392 bidang, sudah mengajukan berkas namun dikembalikan 7 bidang, sudah mengajukan berkas usulan 45 bidang, belum mengajukan berkas usulan 202 bidang. Terhadap  berbagai permasalahan yang ada didalamnya, untuk segera diselesaikan mengingat Tahun 2021 tinggal menyisakan waktu 5 bulan. Kegiatan ini diselenggarakan untuk menemukan titik permasalahan atau kendala yang dialami agar target dapat tercapai dengan baik.

Sesi berikutnya adalah diskusi dan pembahasan yang dipandu oleh Anton Wijaya, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Ambon terkait dengan permasalahan dan hambatan yang ditemui dilapangan dan langkah-langkah percepatan yang ditempuh sertifikasi tahun 2021. Pembahasan progres sertipikasi disampaikan dari setiap kantor pertanahan Provinsi Maluku, kemudian dilanjutkan pemaparan permasalahan yang dihadapi dalam proses pensertipikatan BMN oleh seluruh Satuan Kerja KPKNL Ambon.

Kegiatan ditutup dengan harapan kegiatan sertifikasi BMN ini dapat dituntaskan dengan baik di Tahun 2021 ini. Sinergi semua pihak yang terlibat perlu dikuatkan dan kerjasama yang baik kembali tercipta untuk percepatan pencapaian target sertipikasi BMN berupa tanah di Tahun 2021.

 

(Humas KPKNL Ambon)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini