Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ambon > Berita
KPKNL AMBON : REGENERASI KEPEMIMPINAN UNTUK ORGANISASI YANG DINAMIS & ADAPTIF
Aryo Arvianto
Senin, 01 Maret 2021   |   433 kali

AMBON, Senin 1 Maret 2021 - dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat,  Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Ambon (KPKNL Ambon) telah menyelenggarakan agenda perpisahan sekaligus memberikan apresiasi atas dedikasi tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) / Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah menerima Surat Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (SK Dirjen KN) Nomor Kep-6/KN/UP.11/2021 menuju unit kerja yang baru. 3 (tiga) pegawai dimaksud adalah : Eddy Susanto yang semula menjabat sebagai Kepala Seksi Hukum dan Informasi (Kasi HI) KPKNL Ambon menjadi Kasi Kepatuhan Internal KPKNL Pangkal Pinang; Dani Hari Mulyo, Kasi Pelayanan Lelang  KPKNL Ambon menjadi Kasi Pelayanan Lelang KPKNL Bontang; dan Ary Tri Hermawan, Kasi Pelayanan Penilaian KPKNL Ambon menjadi Kasi Pelayanan  Penilaian KPKNL Manado.

Mutasi antar unit kerja ini merupakan hal yang lazim terjadi di dalam instansi Kementerian Keuangan (KemenKeu) terutama untuk Unit Eselon 1 yang memiliki instansi vertikal pada struktur organisasinya tersebut, seperti Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan KPKNL Ambon. Pola mutasi ASN sendiri merupakan agenda pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah dirancang sedemikian rupa oleh Pejabat yang berwenang (Pyb) atas dasar persyaratan sesuai undang-undang, kebutuhan organisasi, dan preferensi pegawai. Dimana ketiga ASN tersebut rata-rata telah bertugas di KPKNL Ambon selama 3,5 tahun.

Turut tercantum pula pada SK Dirjen KN yang sama, bahwa terdapat 3 (tiga) ASN/PNS yang nantinya akan ditugaskan pada KPKNL Ambon dan 1 (satu) orang mutasi Internal. Ketiga orang tersebut adalah: pertama Christian Bernardo Pelaksana pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta I dan akan menggantikan posisi Eddy sebagai Kasi HI KPKNL Ambon; Kedua Reza Mirwanda Pelaksana pada Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) DJKN dan akan bertugas sebagai Kasi Piutang Negara KPKNL Ambon; dan ketiga adalah Anton Wijaya Pelaksana pada Direktorat PKNSI yang akan bertugas menggantikan Tajus Syarifin sebagai Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), KPKNL Ambon. Sedangkan Tajus sendiri akan berpindah tugas secara internal dari Kasi PKN KPKNL Ambon menjadi Kasi KI KPKNL Ambon.

“Pola manajemen kerja Kepala Kantor KPKNL Ambon, Yoshua Wisnungkara, merupakan pola yang efektif untuk menyelesaikan segala tugas dan fungsi terutama di masa pandemi karena tidak hanya menciptakan suasana kekeluargaan di lingkungan kantor, namun membuat satu keluarga yang bekerja di kantor yang sama”. Ucap Eddy terkait kesannya selama merasakan nahkoda kepemimpinan Yoshua pada KPKNL Ambon. Kompak dengan Eddy, Ary juga memiliki pendapat yang selaras terhadap Kota dan KPKNL Ambon. “Ternyata orang-orang disini (KPKNL Ambon dan Kota Ambon) sangat baik sekali, berbeda dengan prasangka saya sebelum bertugas disini. Selain itu Pak Yoshua menganggap bawahan bukan sebagai bawahan, melainkan rekan kerja. Hal tersebut yang patut saya contoh”. Ucapnya. Begitu juga dengan Dani yang memiliki kesan positif terhadap Kota Ambon yang menurutnya merupakan sebuah Kota yang indah “Pokoknya Ambon itu Kota yang indah”. Ungkap Dani senada dengan komentar Eddy dan Ary.

Kepala KPKNL Ambon, Yoshua Wisnungkara turut menyampaikan apresiasi saat sambutan kepada keempat orang yang telah berdedikasi dan berkomitmen untuk KPKNL Ambon pada seksinya masing-masing. Selain hal tersebut juga turut disampaikan tentang pertumbuhan kredibilitas dalam hal kepemimpinan yang positif untuk masing-masing individu yang dimaksud saat ini, dibandingkan dengan saat pertama kali bertugas di KPKNL Ambon. “Dulu hanya berpikir untuk menyelesaikan bagaimana tugas sehari-hari, sekarang mereka sudah memikirkan bagaimana tim mereka dapat mencapai apa yang menjadi tujuannya.  Harapannya adalah agar selalu tumbuh terus menjadi pemimpin yang baik, baik di tempat penugasannya maupun bagi masyarakat” ucapnya.

 (Aryo Arvianto, Seksi Hukum & Informasi KPKNL Ambon)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini