AMBON,
Senin 1 Maret 2021 - dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
Ambon (KPKNL Ambon) telah menyelenggarakan agenda perpisahan sekaligus memberikan
apresiasi atas dedikasi tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) / Pegawai Negeri Sipil
(PNS) yang telah menerima Surat Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (SK Dirjen KN) Nomor Kep-6/KN/UP.11/2021 menuju unit kerja yang baru. 3 (tiga) pegawai dimaksud adalah : Eddy Susanto yang semula menjabat sebagai Kepala
Seksi Hukum dan Informasi (Kasi HI) KPKNL Ambon menjadi Kasi Kepatuhan
Internal KPKNL Pangkal Pinang; Dani Hari Mulyo, Kasi Pelayanan Lelang KPKNL Ambon menjadi Kasi Pelayanan Lelang
KPKNL Bontang; dan Ary Tri Hermawan, Kasi Pelayanan Penilaian KPKNL Ambon
menjadi Kasi Pelayanan Penilaian KPKNL
Manado.
Mutasi
antar unit kerja ini merupakan hal yang lazim terjadi di dalam instansi
Kementerian Keuangan (KemenKeu) terutama untuk Unit Eselon 1 yang memiliki
instansi vertikal pada struktur organisasinya tersebut, seperti Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan KPKNL Ambon. Pola mutasi ASN sendiri
merupakan agenda pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah dirancang
sedemikian rupa oleh Pejabat yang berwenang (Pyb) atas dasar persyaratan sesuai
undang-undang, kebutuhan organisasi, dan preferensi pegawai. Dimana ketiga ASN
tersebut rata-rata telah bertugas di KPKNL Ambon selama 3,5 tahun.
Turut
tercantum pula pada SK Dirjen KN yang sama, bahwa terdapat 3 (tiga) ASN/PNS yang
nantinya akan ditugaskan pada KPKNL Ambon dan 1 (satu) orang mutasi Internal.
Ketiga orang tersebut adalah: pertama Christian Bernardo Pelaksana pada Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta I dan akan menggantikan posisi
Eddy sebagai Kasi HI KPKNL Ambon; Kedua Reza Mirwanda Pelaksana pada Direktorat
Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi (PKNSI) DJKN dan akan bertugas
sebagai Kasi Piutang Negara KPKNL Ambon; dan ketiga adalah Anton Wijaya
Pelaksana pada Direktorat PKNSI yang akan bertugas menggantikan Tajus Syarifin
sebagai Kasi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), KPKNL Ambon. Sedangkan Tajus
sendiri akan berpindah tugas secara internal dari Kasi PKN KPKNL Ambon menjadi
Kasi KI KPKNL Ambon.
“Pola
manajemen kerja Kepala Kantor KPKNL Ambon, Yoshua Wisnungkara, merupakan pola
yang efektif untuk menyelesaikan segala tugas dan fungsi terutama di masa
pandemi karena tidak hanya menciptakan suasana kekeluargaan di lingkungan
kantor, namun membuat satu keluarga yang bekerja di kantor yang sama”. Ucap Eddy
terkait kesannya selama merasakan nahkoda kepemimpinan Yoshua pada KPKNL Ambon.
Kompak dengan Eddy, Ary juga memiliki pendapat yang selaras terhadap Kota dan
KPKNL Ambon. “Ternyata orang-orang disini (KPKNL Ambon dan Kota Ambon) sangat
baik sekali, berbeda dengan prasangka saya sebelum bertugas disini. Selain itu
Pak Yoshua menganggap bawahan bukan sebagai bawahan, melainkan rekan kerja. Hal
tersebut yang patut saya contoh”. Ucapnya. Begitu juga dengan Dani yang
memiliki kesan positif terhadap Kota Ambon yang menurutnya merupakan sebuah
Kota yang indah “Pokoknya Ambon itu Kota yang indah”. Ungkap Dani senada dengan
komentar Eddy dan Ary.
Kepala KPKNL Ambon, Yoshua Wisnungkara turut menyampaikan apresiasi saat sambutan
kepada keempat orang yang telah berdedikasi dan berkomitmen untuk KPKNL Ambon
pada seksinya masing-masing. Selain hal tersebut juga turut disampaikan tentang
pertumbuhan kredibilitas dalam hal kepemimpinan yang positif untuk
masing-masing individu yang dimaksud saat ini, dibandingkan dengan saat pertama
kali bertugas di KPKNL Ambon. “Dulu hanya berpikir untuk menyelesaikan
bagaimana tugas sehari-hari, sekarang mereka sudah memikirkan bagaimana tim
mereka dapat mencapai apa yang menjadi tujuannya. Harapannya adalah agar selalu tumbuh terus
menjadi pemimpin yang baik, baik di tempat penugasannya maupun bagi masyarakat”
ucapnya.
(Aryo Arvianto, Seksi Hukum & Informasi KPKNL Ambon)