Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ambon > Berita
BLUSUKAN KPKNL AMBON UNTUK TINGKATKAN PEMANFAATAN BARANG MILIK NEGARA
Aryo Arvianto
Jum'at, 06 November 2020   |   171 kali

Ambon, 6 November 2020 - Optimalisasi Barang Milik Negara (BMN) terus digencarkan sebagai upaya Negara untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta secara   bersamaan menurunkan biaya pengeluaran Negara seperti biaya pemeliharaan BMN. 


Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang Ambon (KPKNL Ambon) sebagai salah satu kantor unit vertikal dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), telah melaksanakan penelitian awal atas usulan utilisasi BMN dari satuan kerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Namlea (UPP Namlea) yang terletak di Pulau Buru, Maluku. 


Tim KPKNL Ambon yang terdiri dari Yoshua Wisnungkara, Muh. Tajus Syarifin, Reynolds Rynaldo Pattiasina dan Lucky Ariwibowo diantaranya telah melaksanakan koordinasi lebih lanjut terkait proses penyelesaian revaluasi BMN dengan UPP Namlea sebagai bentuk fasilitas yang dapat disediakan oleh KPKNL Ambon kepada para satuan kerja (satker) agar syarat tertib fisik, administrasi, hukum dalam penggunaan BMN terpenuhi secara lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


Penelitian awal dan koordinasi dengan UPP Namlea sebagai pengguna BMN tersebut perlu untuk dilakukan demi pengumpulan data dan informasi yang lebih kaya dan akurat agar perencanaan pemanfaatan potensi BMN tersebut dapat disusun secara strategis dan sistematis melalui data referensi dan survey lapangan yang valid. 


UPP Namlea sebagai kuasa pengguna barang juga menyatakan selalu siap untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan KPKNL Ambon untuk menyelesaikan segala bentuk kewajiban negara, termasuk untuk menyelesaikan rerevaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.


Bersamaan dengan momen tersebut, Tim KPKNL Ambon juga mengunjungi 3 (tiga) titik dengan 4 (empat) buah bangunan BMN yang terletak di Kabupaten Buru dan digunakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ambon (KPPBC Ambon). Survery lapangan ini berfungsi diantaranya untuk menentukan besaran nilai wajar yang kemudian menjadi dasar dalam penentuan harga pemanfaatan BMN dibawah skema ‘Sewa’.


Koordinasi secara fisik ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang relatif ketat. Dimana seluruh anggota tim KPKNL Ambon yang melaksanakan perjalanan dinas telah dipilih secara hati-hati melalui dasar pelaksanaan rapid test yang telah dilakukan sebelumnya. Selain itu, penggunaan masker dan pemilihan ruangan pertemuan yang memiliki sirkulasi udara yang baik juga menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait.


(HUMAS KPKNL AMBON)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini