Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) memang masih berlangsung
hingga saat ini. Sebagai bencana nasional kondisi ini memang memberikan tekanan
bagi semua sektor, tidak terkecuali pelaksanaan tugas dan fungsi instansi
pemerintah. Namun bagi Jajaran TNI Kodam
XIV/Pattimura tekanan yang ada saat ini bukanlah penghalang untuk tetap
bersinergi dengan KPKNL Ambon.
Dalam hubungan keduanya sebagai
Unit Kuasa Pengguna Barang dan Pengelola Barang, sinergi harus terjalin kuat
guna menyelesaikan pengelolaan BMN pada semua tahapan. Untuk itulah pada Kamis 11
Juni 2020, Kepala KPKNL Ambon Yoshua
Wisnungkara mendatangi Kepala Zeni Daerah Militer (Kazidam) XVI/Pattimura dalam kapasitasnya sebagai
Pengelola Barang Milik Negara.
Giat yang berlangsung di Kantor Kazidam ini tentunya dilaksanakan
dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan COVID-19. Pembicaraan yang berlangsung hangat ini
diawali dengan pembahasan pengelolaan barang milik negara pada Jajaran Kodam
XVI/Pattimura sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
serta fokus kepada tahap-tahap krusial yang meliputi Penetapan Status
Penggunaan, penyelesaian Rerevaluasi, Pemanfaatan dan sertifikasi Barang Milik
Negara berupa tanah yang berada pada Wilayah Kerja Kodam XVI/Pattimura.
Membuka pertemuan dalam muatan
koordinasi kali ini, Kazidam XVI/Pattimura Kolonel
Czi Rudy Wahjudiono, S.E.,M.M. memaparkan bahwa sebagai penanggung jawab
barang milik negara berupa seluruh tanah dan bangunan yang berada di Wilayah
Kerja Kodam XVI/Pattimura, jajarannya sangat berkomitmen untuk
melakukan penyelesaian tahapan penatausahaan barang milik negara mulai dari
pendataan, pengolahan data hingga sampai kepada penyajian laporan secara cepat
dan akurat. “Kami sudah mendata tugas-tugas yang kedepan akan diselesaikan yang
meliputi Penyelesesaian Rerevaluasi sebaganyak 2.532 NUP, Penetapan Status
Barang Milik Negara berupa tanah sebanyak 173 NUP berikut bangunan sejumlah
3.000 NUP, penyelesaian sertifikasi barang milik negara berupa tanah sebanyak 117 bidang serta pemanfaatan barang milik
negara berupa sewa sebanyak 82 NUP, untuk sewa yang sudah sampai kepada tahap
kontrak sebanyak 29 NUP, sisanya masih dalam proses persetujuan.” Urai Kazidam.
Menanggapi paparan Kazidam
tersebut Kepala KPKNL Ambon Yoshua
Wisnungkara menyampaikan bahwa selaku pengelola barang pihaknya sangat
mengapresiasi giat koordinasi untuk menguatkan sinergi seperti yang diinisiasi
oleh Satker Zidam XIV/Pattimura ini. “komunikasi dua arah yang bermuatan
sasaran kinerja organisasi sangat penting, karena dari komunikasi yang intens
masing-masing dapat mengutarakan segala permasalahan yang dihadapi untuk
kemudian dapat pula secara bersama-sama mencari solusinya.” Ucapnya.
Ia menambahkan bahwa dalam semua
tahapan pengelolaan Barang Miilk Negara, pihaknya selalu menyiapkan ruang
komunikasi seluas-luasnya bagi semua Satuan Kerja yang ada di Wilayah Kerja
KPKNL Ambon. “tidak terkecuali untuk Satuan Kerja Zidam XVI/Pattimura”. Imbuh
Yoshua.
Sejalan dengan Kepala KPKNL Ambon
pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Ambon
Muh. Tajus Syarifin lebih teknis
mengatakan bahwa unitnya sebagai unit yang selalu berhubungan langsung dengan
Satuan Kerja akan mendukung sinergi yang sudah terjalin selama ini. “Satker
bisa mendapatkan layanan terbaik kami secara langsung maupun melalui sarana online dengan metode yang telah kami
sosialisasikan kepada seluruh Operator atau PIC BMN, hal itu adalah salah satu
strategi komunikasi yang kami jalankan guna mempermudah satker untuk mendapatkan
layanan kami dalam sektor pengelolaan barang milik negara.” Jelasnya.
Giat yang berlangsung
selama tidak kurang dari dua jam ini juga dihadiri oleh Waka Zidam
XVI/Pattimura Letnan Kolonel
Czi Drs. Syarifuddin Sara, M. Siap, Paur Fasjasa Zidam
XVI/Pattimura Letnan Dua Czi Andi
Aris Widayanto, A.md Kep.,
dan Anggota Satuan Zidam XVI/Pattimura Prajurit Kepala Muhamad Ridwan selaku PIC / Operator SIMAK
Barang Milik Negara satker Zidam XVI/Pattimura. (Humas KPKNL Ambon).