Masih dalam masa Situasi Tanggap Darurat Bencana Non Alam
yang sedang berlangsung di Kota Ambon, KPKNL Ambon sebagai Kantor Vertikal Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara tetap berupaya melakukan tugas dan fungsinya untuk
meningkatkan kinerja pengelolaan kekayaan negara dalam hal Evaluasi Kinerja
Barang Milik Negara (BMN)/Portofolio Aset sebagai pelaksanaan dari Keputusan
Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 349/KM.6/2018 tentang Tata Cara
Melaksanakan Evaluasi Kinerja BMN dan Surat Edaran Direktur Jenderal Kekayaan
Negara Nomor SE-3/KN/2019.
Untuk itu, KPKNL Ambon telah
membentuk Tim Evaluasi yang terdiri dari tiga orang pegawai dan pejabatnya, tim
tersebut mempunyai tugas untuk menyajikan laporan hasil evaluasi kinerja BMN
yang akan disampaikan kepada Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku.
Dalam rangkaian pelaksanaannya,
salah satu hal penting untuk dilakukan adalah survey dan peninjuaan lapangan di
lokasi BMN, oleh karena itu pada hari Rabu, 15 April 2020 Tim Evaluasi
yang diketuai oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Muh. Tajus Syarifin
melaksanakan survey sekaligus ke 2 (dua) lokasi BMN yang berada di Kota Ambon yaitu
di Kelurahan Karang Panjang dan Kelurahan Nusaniwe.
Menurut Tajus, “Survey ini adalah
hal yang krusial dalam penyusunan Laporan Kinerja BMN, karena dengan diadakan
survey dan peninjauan langsung ke lokasi BMN maka akan didapatkan data baik
dari proses wawancara dengan pengguna barang maupun dari observasi dan
pengamatan atas kondisi BMN”. Ia menambahkan dengan metode wawancara Tim akan
mendapat gambaran lengkap dalam mengevaluasi kinerja BMN untuk kemudian dapat
menyajikan dan melakukan review atas
BMN.
Lebih lanjut Tajus menjelaskan
bahwa dari kegiatan evaluasi kinerja BMN ini dapat diketahui apakah suatu BMN
sudah digunakan secara
optimal atau belum, sekaligus juga dapat memberikan rekomendasi yang terukur
atas pengelolaan BMN untuk masa yang akan datang.
Menanggapi hal ini, selain
mengapresiasi kinerja Tim Evaluasi, Kepala KPKNL Ambon Yoshua Wisnungkara juga
menyampaikan pesan penting terkait kondisi darurat yang berkembang akhir-akhir
ini. “Tim yang turun untuk survey dan melakukan observasi harus dilengkapi
dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan mengedepankan protokol penanggulangan
virus serta tetap menjalankan physical
distancing, proses pelaksanaan tugas semata-mata bukan hanya berorientasi pada
hasil, tapi harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan pegawai, terutama
ditengah sebaran wabah COVID-19.” Paparnya.
Lebih
lanjut Yoshua menyampaikan apresiasi atas hasil tugas dari Tim Evaluasi pada
hari ini. “Dengan selesainya tugas ini semakin menunjukkan bahwa meskipun
menjalani Work From Home (WFH) dan adanya pembatasan karena keharusan
untuk physical distancing bukan halangan untuk kita tetap bekerja
dengan baik dan produktif, sehingga tetap dapat
menghasilkan output yang terukur”. Pungkasnya.
(Humas KPKNL Ambon).