Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ambon > Berita
SUARA KEPALA KPKNL AMBON MENGGEMA DI SELURUH MALUKU DALAM DIALOG INTERAKTIF PADA RRI AMBON YANG DISIARKAN LANGSUNG
Reimon Jhoni Siahainenia
Rabu, 02 Oktober 2019   |   376 kali

Kantor Pelayanan Kerkayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon terus bersinergi dengan berbagai satker Kementerian/Lembaga yang berada di wilayah kerjanya. Pada hari Selasa 01 Oktober 2019 bertempat di Ruang Aula Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Ambon Jalan Jend A. Yani Ambon, Kepala KPKNL Ambon, Yoshua Wisnungkara diundang sebagai salah satu Narasumber dalam acara Dialog Interaktif RRI Ambon dengan topik “Penguatan Kelembagaan untuk memperkuat eksistensi RRI melalui Optimalisasi Aset”. Adapun Narasumber lainnya adalah Dewan Pengawas RRI Pusat Dwi Hernuningsih dan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Maluku Mutiara Dara Utama. 

Dalam kesempatan tersebut Yoshua Wisnungkara menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Pusat/Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dengan KPKNL sebagai unit operasionalnya sedang dalam proses penertiban Barang Milik Negara (BMN) dengan melakukan revaluasi BMN untuk mendapatkan nilai wajar sebagai bahan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Untuk itu, diharapkan RRI Ambon juga terus membenahi BMN yang ada dalam tanggung jawabnya. KPKNL Ambon menilai bahwa RRI Ambon sudah cukup baik dalam melakukan tugas pengelolaan BMN dilingkungannya. BMN tersebut diharapkan selain menunjang tugas dan fungsi RRI Ambon tapi juga diharapkan bisa menjadi sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Juga disampaikan bahkan secara Nasional saat ini Menteri Keuangan melalui DJKN sedang berupaya agar BMN berupa bangunan-bangunan strategis bisa diasuransikan dan kedepan juga bisa menjadi sumber pembiayaan negara. Lebih lanjut Yoshua Wisnungkara mengatakan sudah saatnya kita me-manage aset atau BMN menjadi sumber pendapatan negara melalui sewa baik itu per hari, bulanan atau mungkin untuk jangka waktu lima tahun, sepanjang tidak mengganggu tugas dan fungsi kantor. Apalagi bila ada bangunan atau tanah yang tidak digunakan dan belum ada rencana penggunaan dalam waktu dekat maka BMN tersebut seharusnya dijadikan sumber pendapatan negara dengan mekanisme yang sudah diatur dalam berbagai aturan yang ada. Untuk itu, KPKNL Ambon selaku pengelola BMN selalu terbuka untuk melakukan berbagai diskusi dan dialog dengan berbagai Satker termasuk RRI Ambon selaku Pengguna BMN.

                Menariknya acara ini dikemas dengan berbagai suguhan lagu-lagu daerah Maluku dan disiarkan secara langsung oleh RRI Ambon yang diharapkan dapat menjangkau seluruh Maluku dan daerah perbatasan lainnya. Acara ini dikemas dalam bentuk Dialog Interaktif dimana selain diberikan kesempatan bertanya kepada peserta yang hadir, juga bagi para pendengar untuk dapat bertanya langsung pada Narasumber yang ada. Penyelenggara menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas atensi KPKNL Ambon sebagai salah satu Narasumber dalam acara ini. Acara Dialog Interaktif yang berlangsung dari pukul 09.00 WIT hingga pada pukul 12.00 WIT tersebut ditutup dengan foto bersama para Narasumber dan Kepala Stasiun RRI Ambon. 


(Humas KPKNL Ambon/Seksi HI - RJS) 


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini