Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ambon > Berita
PENATAAN DAN PENGELOLAAN BMN MENJADI PERHATIAN BERSAMA ANTARA PENGGUNA DAN PENGELOLA BARANG
Reimon Jhoni Siahainenia
Jum'at, 26 Juli 2019   |   338 kali

            KPKNL Ambon, Kamis 25 Juli 2019; Bertempat di Aula Balai Diklat Kementerian Agama Propinsi Maluku, Jalan Dr.Leimena, Desa Waiheru Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon berlangsung Pendidikan dan Latihan (Diklat) Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) untuk jajaran Satuan Kerja (Satker) Madrasah di seluruh Propinsi Maluku dan Maluku Utara.  Diklat tersebut terlaksana atas kerja sama Balai Diklat Kemenag Propinsi Maluku dan KPKNL Ambon.

            Acara Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Panitia Diklat, Balai Diklat Kemenag Propinsi Maluku dan dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas keterlibatan KPKNL Ambon dalam mengisi materi sosialisasi Pengelolaan BMN. Beliau juga mengharapkan kepada peserta untuk dapat menyerap materi secara baik bahkan dapat menggunakan kesempatan ini untuk bertanya sebanyak mungkin agar dapat memperkaya diri sehingga dalam tugas pokok dan fungsi masing-masing Satker dalam melaksanakan tugas sebagai operator Simak dan Siman BMN dapat dilakukan dengan baik dan benar.

            Ditengah upaya Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan berbagai upaya penertiban dan penataan BMN secara baik dan tertib serta bertanggung jawab maka KPKNL diseluruh Indonesia yang menjadi ujung tombak dalam mengelola BMN dimaksud harus responsif atas setiap kebutuhan Satker termasuk yang dilakukan oleh Balai Diklat Kementerian Agama Propinsi Maluku. Sinergi yang dilakukan oleh KPKNL Ambon tersebut merupakan bentuk pelaksanaan nilai-nilai Kementerian Keuangan sekaligus pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki.

            Dalam kesempatan ini KPKNL Ambon dimintakan untuk menyampaikan materi sosialisasi masing-masing terkait Tata Cara Sewa BMN yang disampaikan oleh Singgih Dwi Hidayanto, Tata Cara dan Proses Pemindahtanganan BMN disampaikan oleh Justicio Yohannes Valentino Engko, dan Proses Hibah BMN disampaikan oleh Halilintar Arya Pasa Putra,  ketiganya dari Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Ambon.

            Ketiga materi tersebut mendapat perhatian dan respons yang sangat baik dari seluruh peserta. Hal ini ditandai dengan banyaknya penanya dimasing-masing sesi bahkan dalam proses sewa BMN sempat ditanyakan pula apakah biaya sewa BMN bisa dipakai langsung oleh satker untuk menunjang tugas pokok dan fungsi satker tersebut?, dan apakah kalau disetor sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapatkah dikembalikan kepada Satker sejumlah penyetoran tersebut ?

            Menurut Panitia proses Diklat tentang Pengelolaan BMN ini akan disampaikan secara bertahap dan tahap pertama yang sudah dilaksanakan di bulan yang lalu juga melibatkan KPKNL Ambon sebagai Pemateri, dan saat ini merupakan tahap kedua dan dikhususkan  Satker Madrasah yang ada di Propinsi Maluku dan Maluku Utara. Pelibatan Satker yang ada di Propinsi Maluku Utara pada Balai Diklat Ambon adalah merupakan kebijakan Kementerian Agama sehingga seluruh diklat yang berlangsung di Ambon selalu menyertakan satker-satker yang ada dalam jajaran Kementerian Agama di Propinsi Maluku Utara. Untuk kesempatan kali ini peserta dari Satker Madrasah yang dilibatkan berjumlah 30 peserta.

            Acara sosialisasi BMN hari ini berlangsung dari pukul 08.00 WIT sampai dengan pukul 17.00 WIT dan diakhiri dengan jabat tangan serta foto bersama nara sumber, peserta, dan panitia pelaksana. (Humas KPKNL/Seksi HI-RJS)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini