Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ambon > Berita
PENGELOLAAN BMN DAN TINDAK LANJUT TEMUAN BPK ATAS REVALUASI BMN TAHUN 2017-2018
Reimon Jhoni Siahainenia
Jum'at, 10 Mei 2019   |   320 kali


            KPKNL Ambon, Kamis, 09 Mei 2019, bertempat di Aula/Ruang Lelang KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Ambon, Jalan Raya Pattimura No.18 (GKN Lt.IV) dilakukan Sosialisasi Pengelolaan BMN (Barang Milik Negara) dan Tindak Lanjut Temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atas Revaluasi BMN Tahun 2017-2018.

            Kegiatan Sosialisasi yang dilakukan oleh KPKNL Ambon kepada Seluruh Satker (Satuan Kerja) yang ada di Wilayah Kerja KPKNL Ambon dibuka oleh Rachmad Sudarmono, Kepala Seksi PKN (Pelayanan Kekayaan Negara)  mewakili Kepala KPKNL Ambon. Dalam sambutan atau arahan dimintakan agar setiap Pengelola BMN yang ada di masing-masing Satker untuk dapat memperhatikan secara detail pengisian Formulir BMN baik itu untuk Tanah maupun Bangunan, karena bila terjadi kekeliruan dalam pengisian formulir tersebut akan berdampak pada nilai dari objek BMN tersebut dan ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari Pengguna BMN atau Satker yang bersangkutan. Hal ini perlu saya tegaskan agar pada saatnya jika dilakukan pemeriksaan ulang oleh BPK maka tanggung jawab menjadi resiko Bapak Ibu sekalian. Dari pengalaman yang kami temukan terkadang dalam foto formulir tanah nampak ada bangunan pagar atau perkerasan tapi dalam formulir tidak terisi data menyangkut hal dimaksud oleh karena itu diharapkan kedepan Saudara-Saudara lebih teliti dan cermat dalam pengisian formulir yang sudah disediakan. Setiap formulir yang sudah terisi pada masing-masing Satker mesti ditanda tangani oleh Pengelola BMN, Verifikator internal, dan juga Pimpinan Satker itu artinya bahwa tanggung jawabnya menjadi lengkap dan terstruktur di setiap Satker yang ada.

            Dalam rangka Sosialisasi  Pengelolaan BMN dan Tindak Lanjut Temuan BPK ini, maka Kepala KPKNL Ambon telah membentuk Tim yang ada pada Seksi PKN  sehingga seluruh materi yang disosialisasikan dilakukan oleh Tim Sosialisasi tersebut. Karena mengingat banyaknya Satker yang ada di Wilayah Kerja KPKNL Ambon dan dengan mempertimbangkan ruangan yang ada maka acara Sosialisasi di bagi dua shif/bagian, pertama dilakukan sejak pukul 09.00 s.d. pukul 12.00 dan bagian kedua dimulai pukul 13.00 s.d. pukul 16.00, setelah selesai sosialisasi masing-masing shif dilanjutkan dengan tanya jawab dan ternyata atusiasme peserta untuk bertanya cukup banyak dan semuanya bisa dijelaskan oleh Tim, kemudian dilanjutkan dengan praktek sekaligus memandu Pengelola BMN untuk pengisian formulir yang ada. Adapun upaya maksimal yang dilakukan oleh Tim Sosialisasi ini dengan harapan agar seluruh formulir pendataan yang akan diisi dan diserahkan kepada KPKNL Ambon sudah benar dan sesuai dengan petunjuk yang disampaikan. Acara sosialisasi diakiri dengan foto bersama seluruh peserta dan Tim Sosialisasi.

            Demikianlah upaya yang dilakukan oleh KPKNL Ambon melalui Tim yang dibentuk untuk memperbaiki dan menyempurnakan Pengelolaan BMN  dan Tindak Lanjut Temuan BPK  atas Revaluasi BMN Tahun 2017-2018, khususnya dalam mempersiapkan Satker dalam pengisian Formulir Pendataan BMN yang ada. (Humas/HI KPKNL Ambon-RJS).


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini