Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ambon > Berita
MEMBANGUN SINERGITAS DENGAN PEMERINTAH KOTA AMBON UNTUK PENGGALIAN POTENSI LELANG
Reimon Jhoni Siahainenia
Selasa, 16 April 2019   |   408 kali


            KPKNL Ambon; Senin 15 April 2019 pukul 10.30 WIT, bertempat di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemerintah Kota Ambon, dilakukan Sosialisasi tentang Penjualan dan Pemindah-tanganan Barang Milik Daerah oleh Eddy Susanto Kepala Seksi Hukum dan Informasi sebagai Plh.Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negera dan Lelang) Ambon kepada para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Ambon dan Anggota DPRD Kota Ambon.

            Acara Sosialisasi tersebut di buka oleh Drs.A.G.Lattuheru, M.Si Sekretaris Pemerintah Daerah Kota Ambon, dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Ambon dengan semangat Rerformasi Birokrasi  yang digalakan saat ini tentunya mengharapkan agar seluruh proses penataan dan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sampai pada Penjualan dan Pemindah tanganan BMD harus sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini, oleh karena itu beliau menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPKNL Ambon untuk bersama-sama bersinergi dalam seluruh proses ini dan itu ditandai dengan menghadirkan KPKNL Ambon dalam mensosialisasikan berbagai aturan atau regulasi terkait dengan Penataan dan pengelolaan serta peminda-tanganan BMD yang ada dalam tanggung jawab pengelolaan Pemerintah Kota Ambon.

            Selanjutnya oleh Eddy Susanto disampaikan bahwa sesuai permintaan Pemerintah Kota Ambon untuk saat ini difokuskan pada proses penjualan dan pemidah-tanganan BMD, maka kita tetap mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 27/PMK.06/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang dan Nomor : 90/PMK.06/2016, tentang Pedoman pelaksanaan lelang dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui Internet, selain itu kita tetap berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 19/2016 tentang Pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah, namun demikian disampaikan pula bahwa proses lelang pada prinsipnya ada tiga alternatif yang dimungkinkan, yaitu ; Lelang secara Konvensional, E-konvensional, dan E-Auction. Disampaikan bahwa secara Nasional saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui KPKNL tengah menggalakan Lelang E-Auction dan hampir semua KPKNL termasuk KPKNL Ambon terus berupaya untuk melaksanakan Lelang dengan sistim E-Auction karena akan membuka peluang terciptanya kompetisi yang sehat dan pada akirnya akan menghasilkan pendapatan yang tinggi bagi Penerimaan Negara/Daerah.

            Dari pemaparan yang disampaikan ternyata dalam sesi tanya jawab mendapat tanggapan yang sangat banyak oleh peserta khususnya para pemegang kendaraan operasional baik pejabat eksekutif yang masih bertugas maupun yang telah pensiun demikian pula dari para anggota DPRD Kota yang sudah purna bakti maupun yang masih bertugas, hal ini dikarenakan mereka berharap agar kendaraan-kendaraan operasional tersebut setelah mereka menggunakan lebih dari 10 tahun dapat mereka miliki ataupun dijual lelang dengan dispensasi kepada mereka, dan mereka berharap agar proses lelang juga dapat memberikan prioritas kepada pengguna untuk dapat memiliki kendaraan-kendaraan dinas tersebut baik roda empat maupun yang roda dua. Dalam menanggapi berbagai pertanyaan dan saran yang disampaikan, oleh Eddy Susanto menjelaskan bahwa apa yang disampaikan di awal adalah aturan atau regulasi yang menjadi Pedoman bagi KPKNL Ambon karena itu KPKNL Ambon akan tetap berpedoman pada aturan-aturan yang ada, “dalam lelang tidak ada prioritas”, Peserta dengan penawaran tertinggi yang akan ditunjuk sebagai pemenang lelang, tambahnya.

            Dengan memperhatikan respons dari berbagai pihak khususnya para pengguna Kendaraan Dinas tersebut, dipenghujung acara Sekretaris Kota Ambon menyampaikan bahwa ini baru merupakan pertemuan awal dan nantinya akan dilakukan pertemuan internal dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak KPKNL Ambon untuk dapat menuntaskan proses penjualan lelang pemindah-tanganan BMD yang ada pada Pemerintah Kota Ambon, dan tak lupa atas nama Pemerintah Kota Ambon menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada KPKNL Ambon dalam kerja samanya semoga lanjutan kerja sama ini akan tetap dibangun bersama. (Humas/HI. RJS)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini