Ambon - KPKNL Ambon
bersama Kantor Wilayah PT. BRI (Persero) Tbk, Makassar melaksanakan rapat koordinasi
dan penandatanganan nota kesepahaman target pelaksanaan lelang eksekusi pasal 6
Undang-undang Hak Tanggungan tahun 2018, Kamis (22/03) di Ballroom City Hotel
Kota Ambon.
Kepala KPKNL Ambon,
Widodo Sunarko dalam sambutannya menyampaikan bahwa capaian target pelaksanaan
lelang pada tahun 2018 KPKNL Ambon dan PT BRI (Persero) Tbk, harus
ditingkatkan. Hal tersebut, menurut Widodo karena akan berimplikasi kepada
meningkatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Bea Lelang. “Namun demikian peningkatan
tersebut harus dicapai dengan tetap mematuhi mekanisme dan prosedur lelang yang
berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut Widodo
menyampaikan bahwa untuk waktu yang akan datang, pelaksanaan lelang akan
dilaksanakan dengan cara penawaran melalui Internet (e-aution), hal ini sejalan dengan tema 110 Tahun Lelang Indonesia
yang mengusung tema “Modernisasi Lelang untuk Jual Beli yang Handal dan
Terpercaya”. Selanjutnya Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Ambon, Dani Hari
Mulyo menjelaskan tata cara serta kelebihan dari pelaksanaan lelang melalui
Internet (e-auction).
Sementara itu, pada
kesempatannya Wakil Kepala Bagian RPK Kantor Wilayah PT BRI (Persero) Tbk,
Makassar, Jamaluddin menyambut baik kiat-kiat dan himbauan dalam upaya
peningkatan frekuensi pelaksanaan dan hasil lelang. Ia menyatakan bahwa dalam
waktu dekat akan menginstruksikan kepada seluruh Pemimpin Cabang PT. BRI
(Persero) Tbk, lingkup Provinsi Maluku untuk bersinergi dengan KPKNL Ambon
dalam melaksanakan nota kesepahaman yang telah disepakati pada hari ini.
Di akhir rapat dilakukan
penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPKNL Ambon bersama PT. BRI (Persero)
Tbk, Cabang Ambon, Cabang Saumlaki, Cabang Tual dan Cabang Masohi sekaligus
menutup rapat dengan ucapan terima kasih atas
terselenggaranya kegiatan ini, semoga sinergi akan selalu terjaga sehingga
semua target dari pelaksanaan lelang dapat tercapai.
(Humas
KPKNL Ambon/Es/RjS/Fd/Sg/Ir)