Ambon - Kepala
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon, Widodo Sunarko
diundang untuk menyampaikan sosialisasi di lingkungan Kodam XVI/Pattimura pada
Selasa (20/2).
Materi yang
disampaikan adalah Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN),
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah, Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 52/PMK.06/2016 tentang Tata Cara
Pengawasan dan Pengendalian BMN, serta pelaksanaan Revaluasi aset.
Kegiatan
ini mendapat perhatian dan respons yang besar dari seluruh peserta karena melibatkan
seluruh unsur Pimpinan TNI yang ada di lingkungan Kodam XVI/Pattimura, baik
yang berada di Propinsi Maluku maupun di Propinsi Maluku Utara. Selain kegiatan
Revaluasi BMN yang saat ini sedang dilakukan KPKNL Ambon, hal yang menarik
perhatian khususnya saat paparan tata cara pelaksanaan Pemanfaatan BMN yang didalamnya
terkait tata cara proses Penghapusan dan pemindah tanganan BMN di lingkungan TNI.
Dalam
paparannya, Widodo mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
melalui KPKNL yang ada diseluruh Indonesia termasuk di Ambon memiliki tugas dan
tanggung jawab selaku Revenue Center untuk
memberikan kontribusi penerimaan negara melalui penggunaan dan pemanfaatan aset
BMN yang ada disetiap Kementerian/Lembaga, termasuk di jajaran Kodam XVI/
Pattimura. Untuk itu, dalam menyajikan data, diharapkan Kodam XVI/Pattimura menyampaikan
jika ada aset BMN yang telah/akan digunakan atau dimanfaatkan oleh pihak ketiga.
Saat
kesempatan menjawab pertanyaan pada sesi tanya jawab. Kepala KPKNL Ambon
memberikan kesempatan kepada para pengelola BMN, apabila dalam prosesnya ada
hal yang belum atau kurang dipahami dapat menghubungi KPKNL Ambon, dan KPKNL
Ambon selalu siap untuk melayani jajaran Kodam XVI/Pattimura maupun seluruh
satker lainnya.
Mengakhiri
kegiatan ini, Kodam XVI/Pattimura menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada
KPKNL Ambon, khusus Kepala KPKNL Ambon sebagai narasumber. Sebagai bentuk kerja
sama yang telah terjalin baik selama ini diberikan cindera mata kepada Kepala
KPKNL Ambon. (Seksi HI; Rei
Jhon Siahainenia)