Ambon (31/01) Jajaran
Kementerian Keuangan Provinsi Maluku terus menerus berupaya memberantas korupsi demi terciptanya
pelayanan terbaik dan kesejahteraan
rakyat
Provinsi Maluku. Hal ini ditegaskan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan
Provinsi Maluku Sudarmanto saat membuka Dialog Interaktif
Kementerian Keuangan Provinsi Maluku Bersama Pimpinan KPK. Dialog yang
dilaksanakan pada Rabu (31/01) Gedung
Keuangan Negara Ambon, Maluku
ini menghadirkan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi RI Basaria Panjaitan dan diikuti oleh
KPKNL Ambon sebagai salah Satuan Kerja Kementerian Keuangan yang berada
Provinsi Maluku.
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi RI Basaria Panjaitan nampak antusias ketika puisi
berjudul “Perangi Korupsi” dibacakan oleh pemenang cipta dan baca puisi Hari Anti Korupsi. Demikian juga
dengan para undangan yang menyimak tayangan menarik terkait Korupsi dan
Gratifikasi. “Setiap Pegawai Kementerian Keuangan adalah agen perubahan untuk terwujudnya pola kerja yang bebas korupsi”, ujarnya.
Dalam pemaparannya Basaria memberikan berbagai contoh gratifikasi yang terkadang masih sering terjadi di
lingkungan pegawai negeri. Pemberian bingkisan maupun uang tunai yang berkaitan
dengan tugas dan jabatan seorang pejabat Negara/pegawai negeri dikategorikan
sebagai gratifikasi dan harus dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dialog
berlanjut dengan tanya jawab, pertanyaan menarik muncul dari seorang
anak On Job Training Bea Cukai yang disambut tawa Basaria dan para undangan.
“Sampai hari ini, apakah pernah terjadi Korupsi di tubuh KPK”? tanyanya,
“Semoga tidak akan pernah terjadi” jawab sederhana Basaria. Menutup
pemaparannya beliau mengajak seluruh pegawai negeri untuk bersyukur atas
penghasilan yang telah diterimanya serta melapor apabila mendapati adanya
tindak korupsi. (Humas KPKNL Ambon/Es/Js/Fad/Ir)