Ambon – Selasa (26/9/2017) Bertempat di Ruang Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Ambon dilakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota
Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dari Unsur Kejaksaan Agus Sugianto Sirait, S.H.dan dari Unsur
Pemerintah Daerah Ir. Luthfi Rumbia,
MT Yang
diangkat/ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 669/KM.6/2017
Tanggal, 01 Agustus 2017.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah kepada Anggota Panitia Urusan
Piutang Negara di wilayah kerja Provinsi Maluku dilakukan oleh Ketua PUPN Ambon Widodo Sunarko dan dihadiri
Pejabat eselon IV di lingkungan KPKNL Ambon, serta undangan
lainnya.
Dalam sambutannya Ketua PUPN mengharapkan kepada para anggota yang
baru dilantik agar membantu dan bekerja sama dalam menyelesaikan tugas-tugas pengurusan
Piutang Negara di Wilayah Kerja Provinsi Maluku. “Meskipun di tahun-tahun terakhir ini tugas pengurusan Piutang
semakin berkurang dikarenakan adanya Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang
Pengembalian
Pengurusan
Piutang
Perbankan
kepada masing-masing
Perbankan,
namun masih ada tugas-tugas Pengurusan Piutang Negara yang berasal dari Instansi
Pemerintah termasuk BUMN/BUMD yang
menyerahkan Pengurusan Piutangnya kepada PUPN,” ujar Widodo.
Pengurusan Piutang merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan jajarannya pada KPKNL yang ada di seluruh Indonesia. Lebih lanjut Ketua PUPN menyampaikan bahwa meskipun saat ini jajaran DJKN sedang dihadapkan dengan tugas Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) namun berbagai tugas dan fungsi yang lain termasuk Pengurusan Piutang Negara tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.(Seksi HI: Rei Jhon Siahainenia)