Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Ambon > Berita
Sinergi KPKNL Ambon dan Kantor Pertanahan Menggesa Sertifikasi BMN
N/a
Selasa, 14 Maret 2017   |   397 kali

Ambon - Upaya percepatan sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) terus dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ambon.

Guna mendukung upaya tersebut Kepala KPKNL Ambon Widodo Sunarko dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru, Provinsi Maluku Dilfinus Jonias Sorsery sepakat bersinergi yang diwujudkan dengan melakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan Target Program Percepatan Pensertifikatan BMN Berupa Tanah pada Jumat 10 Maret 2017.

Widodo Sunarko menyampaikan bahwa jumlah bidang tanah yang menjadi target nominatif program percepatan sertifikasi BMN di Provinsi Maluku sebanyak 100 objek, termasuk di dalamnya yang berada di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Buru. “Kami berharap kerja sama ini memperlancar dan menuntaskan target sertifikasi BMN berupa tanah yang menjadi tanggung jawab bersama KPKNL Ambon dan Kantor Pertanahan Kabupaten Buru”, ujarnya lagi.

Pada kesempatan itupun respon dan apresiasi dukungan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru cukup memggembirakan. “Selaku Instansi Pemerintah yang melayani masyarakat termasuk kebutuhan Pemerintah Pusat pada Kementerian Keuangan melalui DJKN, BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Buru akan selalu siap melayani dan mendudukung terealisasinya Pencapaian Target Pensertifikatan BMN berupa Tanah, khususnya yang berada di Kabupaten Buru”,  jelas Dilfinus Jonias Sorsery.

Acara yang dilangsungkan di Ruang Baileo KPKNL Ambon iti turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Kanwil DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku Sudirman dan Kepala Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Kanwil Badan Pertanahan Provinsi Maluku Oktavianus Alfons, S.H. serta perwakilan dari Satuan Kerja Balai Jalan Nasional yang BMN menjadi objek Pensertifikatan.

(teks: Rei Jhon Siahainenia)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini