Medan, 2 November 2022 – APBN sebagai simbol kehadiran negara merupakan
instrumen strategis yang harus terus dijaga kesehatannya agar pemulihan bisa
berjalan secara berkeadilan. Di tengah kondisi global yang volatil Indonesia
masih tetap resilien didukung kinerja APBN yang ekspansif dan konsolidatif. Pemerintah
terus melakukan penguatan di sisi penerimaan serta mengupayakan akselerasi
belanja dengan tetap memperhatikan good governance untuk menopang
pertumbuhan.
Kinerja penerimaan perpajakan di Sumatera Utara yang dikelola oleh Kanwil
DJP Provinsi Sumut I & II s.d. Triwulan III
2022 telah mencapai Rp28,54 triliun (93,79 persen dari target Rp30,43 triliun). Realisasi penerimaan perpajakan
ini tumbuh signifikan 81,25 persen (yoy). Kontributor terbesar dari PPN Dalam Negeri (24,20 persen); PPH Pasal 25/29 Badan (21,68 persen); dan PPN Final (19,84 persen). Akselerasi
penerimaan perpajakan didukung pertumbuhan yang lebih baik pada jenis pajak
utama (yoy) seperti PPh Badan (216 ,69 persen); PPN Dalam Negeri (40,08 persen),
PPN Impor (24,31 persen), dan PPh Final (313,07 persen). Sedangkan menurut sektor, didominasi sektor Industri Pengolahan (34,94 persen) diikuti sektor Perdagangan
Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (27,72 persen).
Kinerja penerimaan yang berasal dari Bea dan Cukai di Sumatera Utara, dikelola oleh Kanwil Bea
& Cukai Provinsi Sumatera Utara, terealisasi sebesar Rp5,60 triliun (86,65 persen dari target Rp6,46 triliun). Realisasi
ini tumbuh 40,76 persen (yoy) didukung pertumbuhan Bea Masuk (13,29 persen); Bea
Keluar (52,29 persen), dan Cukai (22,03 persen). Penerimaan Bea
Masuk masih didominasi oleh produk impor seperti gula, produk canai lantaian,
pupuk, kacang tanah, residu, tuangan logam, buah, aksesoris kendaraan bermotor
dan bawang. Sedangkan akselerasi Bea Keluar didukung pengenaan tarif maksimal
produk CPO dan turunannya. Penerimaan Cukai juga mampu tumbuh dengan baik
didukung pertumbuhan Cukai Hasil Tembakau/ CHT (23,04 persen) dan MMEA (18,71
persen) meskipun pembebasan cukai terhadap Ethil Alkohol (EA) masih
diberlakukan guna mendukung penanganan Covid-19.
Kinerja PNBP terealisasi Rp1,63 triliun atau 84,72 persen dari target PNBP dengan kontributor penerimaan terbesar berasal dari Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan mencapai Rp341,26 milyar (20,96 persen). Realisasi PNBP tumbuh 19,04 persen (yoy) yang menunjukkan sinyal pemulihan ekonomi yang terjaga didukung reformasi struktural. Beberapa jenis PNBP yang dikelola Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Provinsi Sumatera Utara antara lain PNBP Lelang, PNBP Barang Milik Negara (BMN) dan PNBP Piutang Negara juga menunjukkan pertumbuhan dengan capaian realisasi PNBP sebesar Rp44,06 miliar atau 141,44 persen dari target triwulan III 2022 sebesar Rp31,15 miliar.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat s.d. Triwulan III 2022 mencapai Rp12,81
triliun atau 62,52 persen dari total anggaran belanja pemerintah pusat. Berdasarkan data dari Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, realisasi ini terkontraksi 3,36 persen (yoy) dipicu
kontraksi belanja Modal 18,84 persen (yoy) atau sebesar Rp1,95 triliun. Sementara realisasi
Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp28,97 triliun atau 72,09
persen dari total anggaran TKDD, realisasi ini mampu tumbuh
0,44 persen (yoy) dipicu pertumbuhan realisasi DAK Fisik 25,26 persen (yoy)
atau sebesar Rp1,16 triliun dan realisasi Dana Desa 20,31 persen (yoy) atau sebesar
Rp3,31 triliun. Dari sisi APBD, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat masih
menjadi penggerak utama realisasi Pendapatan dengan kontribusi mencapai 73,50
persen yang menunjukkan dukungan dana pusat melalui TKDD menjadi faktor dominan untuk pendanaan di
Sumut.
Pemerintah terus menjaga peran APBN untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional meskipun diliputi ketidakpastian sebagai dampak normalisasi kebijakan moneter negara maju dan konflik geopolitik. Realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Sumut s.d. Triwulan III 2022 mencapai Rp6,57 triliun dengan kontributor realisasi terbesar pada Kluster Perlindungan Masyarakat (67,54 persen) yang berfungsi untuk memperkuat daya beli masyarakat rentan. Realisasi pada Kluster ini diantaranya PKH kepada 1,40 juta KPM; Sembako kepada 3,74 juta KPM; BLT minyak goreng kepada 2,29 juta KPM; BLT BBM kepada 1,75 juta KPM; serta BLT Desa dan BSU. Peran APBN sebagai shock absorber sangat diperlukan dengan tetap memperhatikan kesehatan APBN agar tetap sustainabel dan kredibel dalam menjaga perekonomian dari tekanan ekonomi global yang masih volatile.
Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu Satu) Sumatera Utara sebagai pengelola fiskal di daerah akan terus berkolaborasi bersama instansi vertikal K/L, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder terkait untuk terus mendukung pemulihan ekonomi Sumut. Optimisme tetap harus dipelihara seiring transisi dari pandemi menuju fase endemi dengan upaya perluasan cakupan vaksinasi guna mengembalikan kepercayaan diri masyarakat dalam menjalankan aktifitas ekonomi. Sampai 30 September 2022 cakupan vaksinasi di Sumatera Utara telah mencapai 11,28 juta dosis untuk vaksin I; 9,63 juta dosis untuk vaksin II; 3,91 juta dosis untuk vaksin III/booster, dan sebanyak 30.788 dosis untuk vaksin IV yang diperuntukkan bagi petugas publik.
Kemenkeu Satu Sumatera Utara