Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara bersama dengan Kantor
Wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa
(20/09) menyelenggarakan kegiatan penyerahan sertipikat Barang Milik Negara
(BMN) berupa tanah kepada Satuan Kerja yang menjadi target program percepatan
sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2021 di wilayah kerja Kantor Pengelolaan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan yang dilaksanakan di Aula Lantai 6
Gedung Keuangan Negara II Medan.
Program
percepatan sertipikasi BMN merupakan upaya akselerasi Pemerintah dalam
melakukan penertiban aset yang salah satunya meliputi legalitas Aset Tetap pada
seluruh Kementerian/Lembaga. Kanwil DJKN Sumut memiliki target sertipikasi BMN
berupa tanah sebanyak 1.392 persil tanah, dimana sampai dengan bulan Agustus
2021 sebanyak 1.225 sertipikat telah terbit.
Dalam kegiatan
ini, penyerahan sertipikat meliputi
program sertipikasi BMN yang menjadi target di wilayah kerja KPKNL
Medan. KPKNL Medan berkordinasi dengan 4 (empat) Kantah yakni Kantah Kota
Medan, Kantah Deli Serdang, Kantah Serdang Bedagai, Kantah Langkat, dan Kantah
Binjai berhasil menyelesaikan program sertipikasi BMN berupa tanah sebanyak 400
persil. Sedangkan sertipikat lain yang telah terbit di wilayah kerja KPKNL
Pematangsiantar, KPKNL Kisaran, KPKNL Padangsidimpuan telah diserahkan secara
mandiri kepada satker.
Kinerja Kanwil
DJKN Sumatera Utara dan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara selaku kordinator
pelaksana sertipikasi BMN, sangat patut diapresiasi dalam program sertipikasi
ini karena meskipun dalam masa pandemi, program sertipikasi BMN berupa tanah
tahun 2021 dapat berjalan dengan lancar bahkan optimis dapat selesai lebih
cepat dari waktu yang ditargetkan yaitu di akhir tahun 2021. Kakanwil DJKN
Sumatera Utara Tedy Syandriadi menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada
Kanwil BPN Provinsi Sumut, KPKNL Medan, Seluruh Kantah di wilayah Sumut, dan
kepada seluruh Satker atas semangat yang tinggi dalam mengamankan aset Negara.
Dalam
kesempatan yang sama, Kakanwil BPN Provinsi Sumatera Utara yang dalam hal ini
diwakili oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Indra Imanuddin,
S.H, M.H menyampaikan rasa haru dan bangga atas berjalannya proses sertifikasi
BMN hingga berlangsungnya penyerahan sertipikasi BMN ini dengan baik. “kendala
dan hambatan dapat teratasi karena kita selalu bergandengan tangan”, tutur
Indra.
Kegiatan yang
digelar dengan protokol kesehatan yang ketat ini ditutup dengan penyerahan
sertipikat asli BMN berupa tanah kepada 27 kepala Satker yang menjadi target pensertipikatan BMN di
wilayah kerja KPKNL Medan.