Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Monitoring dan Evaluasi Sertipikasi BMN Berupa Tanah Semester I Tahun 2021
Fia Malika Sabrina
Sabtu, 10 Juli 2021   |   123 kali

                Sumatera Utara – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara mengadakan rapat monitoring dan evaluasi percepatan sertipikasi BMN berupa tanah Semester I pada Kamis (8/7). Acara yang dilaksanakan secara daring ini dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara Tedy Syandriadi, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara Dadang Suhendi, Kantor Pertanahan di Provinsi Sumatera Utara serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di lingkungan Sumatera Utara.

                “Kami berharap di kuartal III nanti sejumlah bidang tanah yang di sertifikatkan dapat tercapai realisasinya yaitu sebanyak 1400 bidang. Tentunya peran bapak ibu sekalian khususnya pimpinan satuan kerja dapat bekerja sama dengan baik. Kami sangat mengapresiasi kepada beberapa kantor pertanahan yang sudah menyelesaikan kegiatan sertifikasinya semoga terus semangat dan dapat menular ke kantor-kantor yang lain”, pungkas Tedy.

                Disisi lain Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumut ini mengatakan bahwa komunikasi adalah kunci dalam menyelesaikan kesuksesan, jadi tidak saling menunggu satu sama lain. Sehingga masing-masing harus saling update. Inisiatif juga diperlukan agar kendala-kendala terselesaikan. Beliau juga menegaskan bahwa ada beberapa kantor pertanahan yang sudah melebihi target 100 persen. Hal ini nanti akan bersama-sama di evaluasi baik dari Kepala Bidang dari Kanwil BPN maupun oleh Kanwil DJKN Sumut. Bersama-sama saling bersinergi agar target sesuai MOU dapat diselesaikan dengan baik.

                Melalui paparan pada kesempatan ini, Maulina Fahmilita selaku Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara menjelaskan beberapa kendala dan aksi yang dihadapi baik oleh KPKNL maupun kantor pertanahan. Adapun kendala yang dihadapi yaitu masih terdapat satuan kerja yang belum melengkapi berkas, adanya pegawai di satuan kerja yang terdampak Covid-19 sehingga menyebabkan sumber daya yang ada menjadi berkurang. Selain itu pada saat pengukuran terdapat bidang tanah yang bersinggungan dengan hutan lindung atau tanah masyarakat. Sehingga harus dicarikan penggantinya. Disisi lain, aksi yang telah dilakukan yaitu mendorong satuan kerja (satker) segera melengkapi berkas ke Kantor Pertanahan (kantah) dan mengusulkan target pengganti terhadap bidang tanah yang tidak dapat disertipikasi, melakukan monitoring evaluasi offline sertipikasi ke KPKNL dan kantah serta satuan kerja perwakilan perwilayah KPKNL dan juga monitoring evaluasi online triwulan III dan IV.

                Melalui diskusi ini harapannya proses sertipikasi di Triwulan III dapat berjalan dengan lancar serta semua target sudah terlampaui. Sehingga nantinya di Triwulan IV bersama-sama dapat memikirkan strategi langkah dan upaya untuk memulai sertipikasi di Tahun 2022 pada awal Januari. Semoga sinergi dan komunikasi dapat terus berjalan dengan maksimal. (/fms)

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini