Sumatera
Utara – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara
mengadakan rapat monitoring dan evaluasi percepatan sertipikasi BMN berupa
tanah Semester I pada Kamis (8/7). Acara yang dilaksanakan secara daring ini
dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara Tedy Syandriadi, Kepala Kanwil Badan
Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara Dadang Suhendi, Kantor
Pertanahan di Provinsi Sumatera Utara serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) di lingkungan Sumatera Utara.
“Kami
berharap di kuartal III nanti sejumlah bidang tanah yang di sertifikatkan dapat
tercapai realisasinya yaitu sebanyak 1400 bidang. Tentunya peran bapak ibu
sekalian khususnya pimpinan satuan kerja dapat bekerja sama dengan baik. Kami
sangat mengapresiasi kepada beberapa kantor pertanahan yang sudah menyelesaikan
kegiatan sertifikasinya semoga terus semangat dan dapat menular ke
kantor-kantor yang lain”, pungkas Tedy.
Disisi
lain Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumut ini mengatakan bahwa komunikasi adalah
kunci dalam menyelesaikan kesuksesan, jadi tidak saling menunggu satu sama
lain. Sehingga masing-masing harus saling update.
Inisiatif juga diperlukan agar kendala-kendala terselesaikan. Beliau juga
menegaskan bahwa ada beberapa kantor pertanahan yang sudah melebihi target 100
persen. Hal ini nanti akan bersama-sama di evaluasi baik dari Kepala Bidang
dari Kanwil BPN maupun oleh Kanwil DJKN Sumut. Bersama-sama saling bersinergi
agar target sesuai MOU dapat diselesaikan dengan baik.
Melalui
paparan pada kesempatan ini, Maulina Fahmilita selaku Kepala Bidang Pengelolaan
Kekayaan Negara menjelaskan beberapa kendala dan aksi yang dihadapi baik oleh
KPKNL maupun kantor pertanahan. Adapun kendala yang dihadapi yaitu masih
terdapat satuan kerja yang belum melengkapi berkas, adanya pegawai di satuan
kerja yang terdampak Covid-19 sehingga menyebabkan sumber daya yang ada menjadi
berkurang. Selain itu pada saat pengukuran terdapat bidang tanah yang
bersinggungan dengan hutan lindung atau tanah masyarakat. Sehingga harus
dicarikan penggantinya. Disisi lain, aksi yang telah dilakukan yaitu mendorong
satuan kerja (satker) segera melengkapi berkas ke Kantor Pertanahan (kantah)
dan mengusulkan target pengganti terhadap bidang tanah yang tidak dapat
disertipikasi, melakukan monitoring evaluasi offline sertipikasi ke KPKNL dan kantah serta satuan kerja
perwakilan perwilayah KPKNL dan juga monitoring evaluasi online triwulan III dan IV.
Melalui
diskusi ini harapannya proses sertipikasi di Triwulan III dapat berjalan dengan
lancar serta semua target sudah terlampaui. Sehingga nantinya di Triwulan IV
bersama-sama dapat memikirkan strategi langkah dan upaya untuk memulai
sertipikasi di Tahun 2022 pada awal Januari. Semoga sinergi dan komunikasi
dapat terus berjalan dengan maksimal. (/fms)