Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Tim Penilai Kanwil DJKN Sumatera Utara Kembali Lakukan Penilaian Aset PT INALUM
Yuliarno
Sabtu, 27 Maret 2021   |   188 kali

            Sumatera Utara – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara (Kanwil DJKN Sumut) akan kembali mengadakan penilaian aset tetap pada PT INALUM (Persero). Hal ini sesuai dengan surat permohonan melakukan penilaian kembali yang dikirim oleh PT INALUM dalam rangka konsistensi PT INALUM (Persero) menerapkan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku, khususnya PSAK 16: Aset Tetap Bahwa penilaian kembali (revaluasi) aset tetap harus dilakukan secara regular dan harus dilakukan untuk seluruh aset dalam kelompok yang sama. Sebelumnya, pada Tahun 2016 Kanwil DJKN Sumut telah melakukan revaluasi aset tetap PT Inalum (Persero).

                Sebelum memulai penilaian, Kanwil DJKN Sumatera Utara mengadakan pertemuan dengan PT INALUM (Persero) yang diadakan di Aula Kanwil DJKN Sumut pada Kamis (25/3). Agenda pada kali ini membahas terkait persiapan-persiapan yang diperlukan sebelum dimulainya kembali revaluasi aset. Pada kesempatan ini, hadir Kepala Kanwil DJKN Sumut Tedy Syandriadi dan didampingi oleh Kepala Bidang Penilaian Hendri Daniel Tobing beserta pegawai di Bidang Penilaian. “Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan PT INALUM (Persero) untuk kembali melakukan revaluasi aset, nantinya kegiatan ini akan kami kerahkan seluruh Tim Penilai termasuk KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Sumatera Utara”, papar Tedy membuka rangkaian acara pertemuan ini.

                Pria yang kerap dipanggil Tobing (Kepala Bidang Penilaian) menambahkan bahwasannya DJKN telah mengizinkan  Kanwil DJKN Sumut dalam hal penilian aset di PT INALUM. Tobing juga berharap agar kedepannya Kanwil DJKN Sumut dapat berkontribusi baik dan saling bersinergi untuk kelancaran kegiatan penilaian ini. Penilaian yang nantinya akan dilakukan yaitu bangunan dan struktur yang tersebar di 4 (empat) lokasi yang mana lokasi utama berada di pabrik peleburan aluminium di Kuala Tanjung, pembangkit listrik tenaga air di Paritohan, termasuk ada kantor di jakarta. Estimasi total seluruh aset PT INALUM (Persero) yang akan direvaluasi sebanyak 2.332 unit dan nantinya seluruh Tim Penilai di KPKNL lingkungan Kanwil DJKN Sumut akan dilibatkan.

            Acara selanjutnya, Kanwil DJKN Sumut menyampaikan persiapan-persiapan yang dilakukan sebelum dilakukan penilaian diantaranya verifikasi data aset, inventarisasi tim penilai dan pembagian tim, penentuan jumlah hari kerja dan biara penilaian, mekanisme survey lapangan dan penyusunan laporan penilian. Apabila data-data yang akan digunakan untuk kegiatan penilaian seperti jenis aset, total aset, lokasi aset, dan data lain yang dibutuhkan sudah diterima oleh Kanwil DJKN Sumut, akan dilanjutkan MoU antara PT INALUM dengan DJKN. (/fms)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini