Sumatera Utara
- Kanwil DJKN Sumatera Utara melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona
Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Selasa (26/1). Acara
yang digelar bertempat di Studio Mini Balai Diklat Keuangan Medan dengan tetap
memperhatikan protokol kesehatan serta diikuti oleh satuan keja yang ada di
wilayah Sumatera Utara melalui media daring zoom. Kegiatan Pencanangan ini
merupakan langkah awal tahapan pembangunan Zona Integritas-Wilayah Bebas dari
Korupsi pada Kanwil DJKN Sumut.
Zona Integritas merupakan predikat
yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya
mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi,
khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan
Pencanangan Pembangunan ZI-WBK dibuka oleh Ketua Panitia, Bapak Yuliarno selaku
Plt. Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi. Selanjutnya,
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut,
Bapak Abyadi Siregar, menyampaikan pentingnya menjaga komitmen dalam membangun
Birokrasi yang bersih dari korupsi. Hal ini dapat dicapai dengan memenuhi tiga
target utama sebagaimana disebutkan dalam Perpres No 81 Tahun 2020 tentang
Grand Desain Reformasi Birokrasi 2012-2025 diantaranya Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi,
Pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, dan peningkatan kualitas pelayanan
organisasi.
“Pembangunan
Zona Integritas diharapkan tidak hanya sebatas pencapaian berupa predikat atau
pengakuan dalam bentuk status WBK/WBBM dari KemenPAN-RB, tapi benar-benar
diamalkan dan diwujudkan dalam melaksanakan tugas dan perilaku sehari-hari.
Jadikan integritas sebagai DNA kita, bukan hanya sebagai pegawai Kementerian
Keuangan maupun pegawai DJKN tapi sebagai individu pada semua tatanan
kehidupan, baik di kantor, di rumah maupun saat berinteraksi dengan masyarakat”,
pungkas Kepala Kanwil DJKN Sumut, Tedy Syandriadi.
Dalam
kesempatan tersebut, perwakilan dari
Instansi Kementerian Keuangan Wilayah Sumatera Utara serta Koordinator Wilayah/Satuan
Kerja/Stakeholder Kanwil DJKN Sumut
juga turut hadir menyaksikan acara Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah
Bebas dari Korupsi secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan diakhiri
dengan deklarasi komitmen bersama dan penandatanganan Piagam Pencanangan
Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Dengan digelarnya kegiatan hari ini, maka Kanwil DJKN
Sumatera Utara dipastikan telah melakukan pencanangan zona integritas dalam
menuju WBK dan diikuti oleh komitmen oleh pimpinan dan seluruh jajarannya.