Sumatera Utara – Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara (Kanwil DJKN Sumut) menyelenggarakan
zoom meeting dengan seluruh satuan kerja (satker) pengguna barang yang
berada dilingkungan DJKN Sumut pada Selasa (3/11). Sebagai tema zoom
meeting tersebut mengambil tema ”Saatnya Aset Berkontribusi”. Acara zoom
meeting tersebut dibuka oleh Kepala kanwil Tedy Syandriadi didampingi Kepala
Bidang Pengelola Kekayaan Negara Maulina Fahmilita dan pelaksana di Bidang
Pengelolaan Kekayaan Negara Kanwil DJKN Sumut.
Pada sambutan awalnya Tedy meyampaikan salam kepada seluruh satker pengguna
barang atas berkenan mengikuti acara zoom meeting yang dilaksanakan dalam
rangka menata dan mengelola aset Negara. Selanjutnya Tedy juga menghimbau
kepada satker sebagai pengguna barang agar selalu mentaati tertib administrasi
dan pelaporan barang milik negara yang dikuasai secara berkala triwulanan,
semesteran dan laporan tahunan kepada Pengelola Barang, dengan demikian kita
telah menjaga dan menyelamatkan aset negara.
Tujuan
dari diadakannya agenda ini sebagai pemahaman dan edukasi mengenai ketentuan
pemanfaatan yang diatur dalam PMK Nomor 115 Tahun 2020 oleh Kementerian/Lembaga
(selaku Pengguna Barang), Internal DJKN (selaku pengelola barang), dan Publik
secara umum. Selain itu juga menjelaskan beberapa hal terbaru dari aturan ini,
yaitu bentuk baru pemanfaatan BMN yaitu Kerja Sama Terbatas untuk Pembiayaan
Infrastruktur (KETUPI), penyesuaian tarif sewa, perubahan tata cara dan
pemberian insentif serta perubahan-peribahan lainnya.
Sesi meeting zoom berikutnya dilanjutkan oleh Maulina Fahmilita yang
menerangkan beberapa poin tentang pemanfaatan BMN yaitu merupakan upaya
optimalisasi yang tidak digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi dan
mencegah BMN idle, menghasilkan PNBP dan mendorong BMN memiliki nilai sosial-ekonomi
bagi masyarakat luas, upaya menggerakkan perekonomian dari skala ekonomi kecil
sampai dengan skala besar dengan melibatkan usaha perseorangan, UMKM, swasta,
BUMN/BUMD dan atau investor asing. Selain itu beliau juga menerangkan bahwa
pemanfaatan tidak melibatkan peralihan kepemilikan asset dan mengedepankan
prinsip keadilan dengan mempertimbangkan penyesuaian tarif pemanfaatan.
Pada
penutupan acara Maulina Fahmilita semoga acara ini dapat dimengerti oleh
seluruh pengguna barang, dan mengajak seluruh satker Sumut sebagai pengguna
barang saling bekerjasama dengan Kanwil DJKN Sumut sebagai pengelola BMN dalam
penertiban dan pelaporan yang akuntabel, dengan demikian bersama – sama
menyelamatkan aset negara untuk sebesar – besarnya kemakmuran bangsa dan
negara.
(Penulis berita/Photographer : Bidang KIHI Kanwil DJKN Sumut)