Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Siaga COVID-19, Kanwil DJKN Sumut Lakukan Berbagai Upaya Pencegahan
Fia Malika Sabrina
Jum'at, 27 Maret 2020   |   704 kali

Sumatera Utara – Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 yang tengah melanda dunia kini sudah meluas di beberapa wilayah di Indonesia. Salah satunya adalah Medan yang merupakan Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara. Sejak COVID-19 mulai merebak di Maret 2020, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara (Kanwil DJKN Sumut) telah melakukan berbagai upaya demi menghentikan penyebaran virus ini.

 

Langkah pencegahan dilaksanakan oleh Kanwil DJKN Sumut bekerjasama dengan Kantor Pengelolaan Teknologi Informasi Komunikasi dan Barang Milik Negara (KPTIK BMN) Medan. Di antaranya, melakukan pengecekan suhu setiap orang yang akan masuk ke kantor, mengubah sistem absensi sidik jari (fingerprint) menjadi absensi daring (online), menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di berbagai area kantor, membagikan masker bagi yang membutuhkan, melakukan jaga jarak physical distancing¸ melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada area kantor dan pegawai yang datang ke kantor, melaksanakan Kerja dari Rumah atau Work from Home, dan menutup layanan tatap muka.


Walau begitu, Kepala Kanwil DJKN Sumut Tedy Syandriadi memastikan layanan yang diberikan tetap berjalan seperti biasa. Upaya yang dikerahkan saat ini semata-mata demi menjaga kesehatan pegawai dan pengguna jasa Kanwil DJKN Sumut, serta dengan harapan agar situasi krisis akibat pandemi ini dapat segera berangsur membaik. Pelayanan Kanwil DJKN Sumut terkait Pengelolaan Barang Milik Negara, Penilaian, Lelang, dan Piutang Negara dapat terus diperoleh melalui email kanwildjkn2@kemenkeu.go.id atau dengan menghubungi ke (061) 4524 609. Lebih lanjut, pelayanan lelang dapat diakses dengan sangat mudah pada laman lelang.go.id.


Tindakan pencegahan yang dikerjakan Kanwil DJKN Sumut ini juga didasari oleh Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-7 Tahun 2020 tentang Upaya Peningkatan Kewaspadaan atas Pencegahan Penyebaaran COVID-19 di Lingkungan Kementerian Keuangan. Mari kita berdoa dan berjuang bersama dalam memutus mata rantai persebaran COVID-19. DJKN Dinamis, Indonesia Bisa! (fia malika sabrina/humas djkn)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini