Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
15 Tim Penilai di Lingkungan Kanwil Sumut lakukan Uji Petik Penilaian Potensi Panas Bumi di PT PGE
Fia Malika Sabrina
Rabu, 04 Desember 2019   |   219 kali

            Sumatera Utara – Sebanyak 15 Penilai di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara (Kanwil DJKN Sumut) antusias mengikuti kegiatan Uji Petik Penilaian Sumber Daya Alam (SDA) Panas Bumi yang berlangsung mulai tanggal 26 s.d. 29 November 2019. Penilaian Panas Bumi merupakan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.06/2016 tentang Penilaian Kekayaan yang Dikuasai Negara Berupa Sumber Daya Alam. Adanya Uji Petik ini bertujuan agar para Penilai di lingkungan Kanwil DJKN Sumatera Utara memiliki kemampuan dan kompetensi yang cukup untuk melakukan penilaian SDA.

Sembari Menyusuri jalanan berkelok dan mendaki sambil menikmati segarnya udara pegunungan menjadi hiburan bagi mereka untuk menuju lokasi uji petik di PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Sibayak, Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka dan Desa Doulu, Kec. Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara yang mana lokasi ini berada pada ketinggian 1400m di atas permukaan laut. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Penilaian Kanwil DJKN Sumatera Utara, Hendri Daniel Tobing beserta staf pada Seksi Standardisasi Penilaian Sumber daya alam (SPSDA) Direktorat Penilaian, Ardi.

Mengawali kegiatan ini, sambutan hangat diberikan oleh jajaran PT. PGE Area Sibayak yang dipimpin oleh Manajer Produksi, Uus R. Kurniawan dan Senior Supervisor Operation & HSSE, Ryan Dwi Gustriandha.  “Wilayah di sekitar wilayah kerja pertambangan Sibayak ini menjadi salah satu kawasan wisata pemandian air panas yang banyak dikunjungi oleh masyarakat Sumatera Utara, sehingga memberikan kesempatan bagi msayarakat untuk mengetahui bahwa terdapat sumber energi alternatif yang digunakan sebagai pembangkit listrik. PT. PGE Area Sibayak juga tetap melakukan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang menjadi tanggungjawab sosial kami terhadap lingkungan sekitar seperti bantuang pembangunan rumah ibadah, pembangunan infrastruktur jalan” ujar Uus R, Kurniawan yang sering disapa Wawan.

“Tim Penilai Kanwil DJKN Sumatera Utara dapat dibantu dalam hal memperoleh data dan informasi terkait operasional PT. PGE sebagai bahan penilaian SDA berupa Panas Bumi ini”, ungkap Kabid Penilaian Kanwil DJKN Sumatera Utara, Hendri Daniel Tobing dalam sambutannya.

Memasuki acara kegiatan, dimulai dengan diskusi menggali data dan informasi dari jajaran PT. PGE Area Sibayak. Selanjutnya para Penilai diajak berkeliling untuk meninjau lokasi area operasi PT. PGE. Para Penilai dikenalkan mulai dari proses pemanfaatan panas bumi, pembuatan sumur,  Steam Ghatering Sytem, pemetaan pipa jaringan, dan lain-lain. Setelah data-data diperoleh pada survei lapangan, Tim Penilai melakukan analisis perhitungan nilai dan penyusunan laporan penilaian. Metode penilaian yang digunakan oleh Tim Penilai kali ini menggunakan Income Approach Method atau pendekatan pendapatan. “Sebetulnya penilaian panas bumi ini dapat dilakukan juga dengan metode pendekatan lainnya yaitu Market data Approach atau pendekatan data pasar, namun mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan uji petik, Tim akhirnya bersepakat untuk melakukan penilaian dengan pendekatan pendapatan (IA),” ujar ketua tim penilai, Muhammad Bukhari  yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Penilaian II pada Kanwil DJKN Sumatera Utara.

            Sebelum menutup acara, masing-masing tim penilai mempresentasikan hasil kerjanya. Tanya jawab pun terus dilakukan sebagai semangat dan antusias dari peserta dalam mengikuti acara ini. Di akhir acara, ucapan terimakasih disampaikan Hendri Daniel Tobing sesaat sebelum menutup acara. Ilmu yang diperoleh dari pelaksanaan uji petik SDA Panas Bumi di PT. PGE Area Sibayak kali ini dapat dijadikan bahan penyusunan profil SDA panas bumi bagi Kantor DJKN.  (Penulis/Fotografer: Bidang Penilaian).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini