Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Meski Waktu Penilaian kembali BMN Sangat Terbatas, Kualitas Laporan Penilaian Harus Tetap Terjamin.
Tagor Sitanggang
Rabu, 14 Maret 2018   |   276 kali

Medan - Kepala Bidang KIHI Kanwil DJKN Sumut Tagor Sitanggang melakukan rapat  membahas temuan tim Itjen mengenai hasil revaluasi Barang Miik Negara tahun 2017. Selain itu, menjadi agenda dalam rapat ini adalah rencana aksi untuk menindaklanjuti temuan tersebut serta upaya mitigasi resiko terulangnya temuan yang sama pada  kegiatan revaluasi BMN Tahun 2018. Rapat ini dilakukan di ruang rapat lantai IV Gedung Keuangan Negara II Medan, Rabu (7/3/2018).

Pembahasan temuan Itjen ini disisipkan dalam acara sosialisasi DKPB yang dihadiri Kesatria Purba dari Direktorat Penilaian DJKN, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala Bidang Penilaian, Kepala Bidang Kepatuhan Internal Hukum dan Informasi, para anggota Tim Penilai yang ada di Kanwil dan beberapa anggota perwakilan dari empat KPKNL yang berada dilingkungan Kanwil DJKN Sumatera Utara.

Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Maulina F yang membuka acara tersebut mengatakan keterbatas waktu pengerjaan penilaian kembali aset BMN satker, persiapan data dari satker yang kurang akurat, serta lokasi aset yang medannya sangat jauh dan berat sebagai salah satu faktor kualitas laporan revaluasi BMN menjadi rendah. Namun demikian, Maulina menambahkan bahwa faktor penyebab tersebut tidak bisa menjadi alasan temuan tersebut tidak ditindaklanjuti.

Selanjutnya, Kepala Bidang kepatuhan Internal Tagor Sitanggang memaparkan berbagai permasalahan yang menjadi temuan Inspektorat antara lain Permasalahan Inventarisasi, pelaporan penilaian kembali, pengisian kode barang, tidak menginput NUP, perbedaan kode barang dan uraian barang, dan lain- lain.

Tagor Sitanggang meminta kepada semua anggota agar setelah kembali ke kantor masing-masing segera meneliti kembali semua laporan hasil penilaian kembali BMN tahun 2017 baik hardcopy maupun di Sistem Informasi Penilaian dan segera melakukan perbaikan atau melengkapi sesuai rekomendasi dari Tim Itjen. Ditegaskan pula bahwa nilai BMN hasil penilaian kembali yang nantinya akan disajikan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dapat mengakibatkan derajat opini BPK atas LKPP menjadi rendah bahkan disclaimer.

Untuk mengantisipasi terulangnya kekeliruan yang sama pada kegiatan revaluasi tahun 2018, Tagor Sitanggang mengharapkan kepada bidang teknis dan anggota Tim Penilai agar melakukan koordinasi intensif kepada satker sebagai pengguna barang, mulai dari pengimputan laporan pada SIMAK dan SIMAN BMN di satker seperti kodefikasi barang, NUP, harga perolehan, tahun perolehan, KIB, DIBR, termasuk pengisian formulir inventarisasi karena sebagian besar sumber kesalahan berasal dari kualitas pengisian formulir yang rendah. Diingatkan pula oleh Tagor Sitanggang bahwa ke depan Seksi Kepatuhan Internal sebagai lini pertahanan kedua akan secara aktif melakukan pemantauan atas laporan penilaian yang dilakukan oleh masing-masing Tim Penilai, sembari berharap bahwa kehadiran seksi Kepatuhan Internal jangan ditafsirkan sebagai mengawasi bahkan mencampuri tugas penilaian melainkan membantu mengingatkan para pemilik pengendalian agar semuanya berjalan sesuai prosedur untuk meminimalisir terjadinya kesalahan apabila hasil pelaksanaan revaluasi tersebut nantinya diperiksa aparat pengawas (Itjen atau BPK). (Tim KIHI)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini