Medan – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa
Rachmatarwata memberikan lima arahan kepada jajaran Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara saat melakukan kunjungan kerja pada
Selasa, (16/1) ke Kanwil DJKN Sumatera Utara.
Dirjen Kekayaan Negara menyampaikan lima hal yang terdiri
dari tiga hal terkait lini kegiatan dan dua hal bersifat cross section/horisontal. Kelima hal tersebut antara lain terkait
revaluasi Barang Milik Negara (BMN), lelang, pengurusan piutang, Indikator
Kinerja Utama (IKU) dan anggaran. Terkait revaluasi BMN, Isa menyatakan target tahun
2018 empat kali lebih banyak dibandingkan target Tahun 2017, yang walaupun
jangka waktunya lebih panjang tetapi tidak cukup panjang untuk menyelesaikan
target tersebut. “Target tersebut harus sudah selesai pada bulan Agustus 2018,”
ujarnya.
Meskipun Badan Pemeiksa Keuangan (BPK) sudah memberikan
sinyal untuk tidak mengakui hasil revaluasi BMN tahun 2017 dengan alasan
pelaksanaan revaluasi di tahun 2017 tidak dilaksanakan untuk semua satker Kementerian/Lembaga
(K/L), namun DJKN sudah menyampaikan hal tersebut tidak mungkin untuk dilakukan
mengingat jumlah Nomor Urut Pendaftaran (NUP) yang harus direvaluasi sangat
banyak dengan jangka waktu yang diberikan hanya empat bulan. “BPK memberikan
masukan agar revaluasi dilaksanakan untuk BMN berupa tanah terlebih dahulu, kita
sampaikan hal tersebut sangat tidak efisien untuk dilaksanakan sehingga ini menjadi
sesuatu yang akan terus didiskusikan di level pimpinan,” urainya.
Lebih lanjut, melihat target revaluasi BMN pada
masing-masing Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang
berbeda-beda maka sebaiknya target waktu penyelesaian masing-masing KPKNL tidak
diberikan waktu yang sama untuk kepentingan fairness,
sehingga KPKNL yang memiliki target lebih sedikit dan lebih dahulu selesai
dapat menerima Bantuan kerja Operasional (BKO) dari KPKNL dengan target yang
jauh lebih banyak. Selain itu, kondisi medan/lapangan dari masing-masing target
tanah yang harus disurvei, khususnya yang sulit untuk ditempuh, harus menjadi
pertimbangan dalam menyusun strategi perencanaan revaluasi BMN. Sebagai
masukan, dalam rangka pelaksanaan revaluasi BMN dapat disusun tim pelaksana
penilai gabungan, antara penilai dari KPKNL yang mempunyai target BMN dan
penilai dari Kanwil/KPKNL dimana lokasi BMN berada.
Arahan kedua yakni terkait lelang. Dirjen Kekayaan Negara
menginginkan untuk merevitalisasi lelang dengan membuat lelang menjadi suatu
aktivitas yang disukai oleh masyarakat atau alternatif jual-beli yang lebih
diminati oleh masyarakat, dan tidak hanya terkungkung dengan target-target yang
harus dicapai. “Buat target yang lebih
mencerminkan efektivitas pelaksanaan lelang, yang tidak semata-mata hanya
terfokus pada frekuensi lelang, contohnya IKU yang dapat mengukur persentase
lelang yang tidak TAP (Tidak Ada Peminat-red),” harapnya.
Terkait pengurusan piutang, Isa mengharapkan tidak hanya
sekedar mencari nilai piutang, tetapi juga mulai mengurangi penyisihan piutang
(impairment asset), misalnya dengan
memperhatikan piutang yang tidak tertagih. Selain itu, DJKN juga harus menghindari
kondisi piutang yang semakin lama semakin besar dan membimbing K/L untuk
mengurus piutang sendiri dengan baik (perubahan
mindset).
Sebagai tambahan terkait lini kegiatan dari sisi
pengelolaan kekayaan negara, DJKN diharapkan dapat melakukan penguatan dimensi
ekonomi aset, berupaya untuk menghindari mekanisme penjualan BMN, khususnya
berupa tanah, sebagai alternatifnya misalnya mempertimbangkan mekanisme highest and best use. Sebagai contoh,
mengimplant modal kepada BUMN sesuai dengan kapabilitasnya melalui penyertaan
modal pemerintah sehingga diharapkan dapat memberikan feed back yang lebih.
Terkait dua arahan terakhir, Isa menyampaikan kembali
arahan Menteri Keuangan agar DJKN dapat berpacu pada diri sendiri. “IKU harus
bersifat lebih challenging daripada tahun lalu,” ucapnya. Terkait anggaran
sebagai arahan terakhir, ia berharap meskipun dengan anggaran yang terbatas dan
target yang besar, DJKN diyakini dapat lebih efisien apabila mau masuk ke
hal-hal yang lebih detail lagi. “Kita harus tetap berupaya mencari cara untuk
melakukan efisiensi tersebut, walaupun pada akhirnya kita memang harus meminta
penambahan anggaran kepada Menteri Keuangan tetapi sudah ada upaya-upaya yang
dilakukan terlebih dahulu,” ungkapnya.
Dirjen juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran
pegawai Kanwil DJKN Sumut atas capaian kinerja yang dicapai Kanwil DJKN Sumut
dan berharap kiranya kinerja yang telah dicapai pada tahun 2017 dapat
ditinggkatkan lagi pada tahun 2018. Di akhir acara, Isa memberikan motivasi
agar tetap semangat menghadapi tantangan baru di Tahun 2017 dan Kanwil DJKN
Sumut dapat terus memberikan kontribusi untuk negeri.
Sebelumnya, Dirjen Kekayaan Negara mengawali kegiatannya
dengan mengunjungi KPKNL Medan, didampingi Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumut
Mahmudsyah dan Kepala KPKNL Medan Ali Azham Noveansyah meninjau ruang pelayanan
dan masing-masing seksi sembari berdialog dengan para pegawai KPKNL Medan. Masing
- Masing bidang dan bagian di Kanwil DJKN Sumut juga mendapat kunjungan serta
berkesempatan berdialog langsung dengan Dirjen Kekayaan Negara.
Acara ini dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai
Kanwil DJKN Sumut dan para Kepala KPKNL di Wilayah Kanwil DJKN Sumut. Sebelumnya,
Kepala Kanwil DJKN Sumut Mahmudsyah dalam sambutannya menyampaikan kondisi dan
capaian kinerja dari Kanwil DJKN Sumut. Pada tahun 2017 Kanwil DJKN Sumut
memperoleh NKO 120.96%. Mahmudsyah juga
menyampaikan penyelesaikan revaluasi aset BMN sebanyak 11.530 NUP dalam waktu
3.5 bulan, dengan persentase 108.86%.
Selain itu, ia juga memaparkan capaian lelang, penagihan
piutang negara, dan realisasi target sertifikasi aset berupa tanah pada tahun
2017 yang mencapai 100% dan juga target-target Kanwil DJKN Sumut pada tahun
2018 beserta tantangan-tantangan yang dihadapi.