Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Dirjen Kekayaan Negara Berikan Lima Arahan kepada Kanwil DJKN Sumut
Iman Harris Wijaya Telaumbanua
Jum'at, 26 Januari 2018   |   352 kali

Medan – Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata memberikan lima arahan kepada jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara saat melakukan kunjungan kerja pada Selasa, (16/1) ke Kanwil DJKN Sumatera Utara.

Dirjen Kekayaan Negara menyampaikan lima hal yang terdiri dari tiga hal terkait lini kegiatan dan dua hal bersifat cross section/horisontal. Kelima hal tersebut antara lain terkait revaluasi Barang Milik Negara (BMN), lelang, pengurusan piutang, Indikator Kinerja Utama (IKU) dan anggaran. Terkait revaluasi BMN, Isa menyatakan target tahun 2018 empat kali lebih banyak dibandingkan target Tahun 2017, yang walaupun jangka waktunya lebih panjang tetapi tidak cukup panjang untuk menyelesaikan target tersebut. “Target tersebut harus sudah selesai pada bulan Agustus 2018,” ujarnya.

Meskipun Badan Pemeiksa Keuangan (BPK) sudah memberikan sinyal untuk tidak mengakui hasil revaluasi BMN tahun 2017 dengan alasan pelaksanaan revaluasi di tahun 2017 tidak dilaksanakan untuk semua satker Kementerian/Lembaga (K/L), namun DJKN sudah menyampaikan hal tersebut tidak mungkin untuk dilakukan mengingat jumlah Nomor Urut Pendaftaran (NUP) yang harus direvaluasi sangat banyak dengan jangka waktu yang diberikan hanya empat bulan. “BPK memberikan masukan agar revaluasi dilaksanakan untuk BMN berupa tanah terlebih dahulu, kita sampaikan hal tersebut sangat tidak efisien untuk dilaksanakan sehingga ini menjadi sesuatu yang akan terus didiskusikan di level pimpinan,” urainya.

Lebih lanjut, melihat target revaluasi BMN pada masing-masing Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang berbeda-beda maka sebaiknya target waktu penyelesaian masing-masing KPKNL tidak diberikan waktu yang sama untuk kepentingan fairness, sehingga KPKNL yang memiliki target lebih sedikit dan lebih dahulu selesai dapat menerima Bantuan kerja Operasional (BKO) dari KPKNL dengan target yang jauh lebih banyak. Selain itu, kondisi medan/lapangan dari masing-masing target tanah yang harus disurvei, khususnya yang sulit untuk ditempuh, harus menjadi pertimbangan dalam menyusun strategi perencanaan revaluasi BMN. Sebagai masukan, dalam rangka pelaksanaan revaluasi BMN dapat disusun tim pelaksana penilai gabungan, antara penilai dari KPKNL yang mempunyai target BMN dan penilai dari Kanwil/KPKNL dimana lokasi BMN berada.

Arahan kedua yakni terkait lelang. Dirjen Kekayaan Negara menginginkan untuk merevitalisasi lelang dengan membuat lelang menjadi suatu aktivitas yang disukai oleh masyarakat atau alternatif jual-beli yang lebih diminati oleh masyarakat, dan tidak hanya terkungkung dengan target-target yang harus dicapai.  “Buat target yang lebih mencerminkan efektivitas pelaksanaan lelang, yang tidak semata-mata hanya terfokus pada frekuensi lelang, contohnya IKU yang dapat mengukur persentase lelang yang tidak TAP (Tidak Ada Peminat-red),” harapnya.

Terkait pengurusan piutang, Isa mengharapkan tidak hanya sekedar mencari nilai piutang, tetapi juga mulai mengurangi penyisihan piutang (impairment asset), misalnya dengan memperhatikan piutang yang tidak tertagih. Selain itu, DJKN juga harus menghindari kondisi piutang yang semakin lama semakin besar dan membimbing K/L untuk mengurus piutang sendiri dengan baik (perubahan mindset).

Sebagai tambahan terkait lini kegiatan dari sisi pengelolaan kekayaan negara, DJKN diharapkan dapat melakukan penguatan dimensi ekonomi aset, berupaya untuk menghindari mekanisme penjualan BMN, khususnya berupa tanah, sebagai alternatifnya misalnya mempertimbangkan mekanisme highest and best use. Sebagai contoh, mengimplant modal kepada BUMN sesuai dengan kapabilitasnya melalui penyertaan modal pemerintah sehingga diharapkan dapat memberikan feed back yang lebih.

Terkait dua arahan terakhir, Isa menyampaikan kembali arahan Menteri Keuangan agar DJKN dapat berpacu pada diri sendiri. “IKU harus bersifat lebih challenging daripada tahun lalu,” ucapnya. Terkait anggaran sebagai arahan terakhir, ia berharap meskipun dengan anggaran yang terbatas dan target yang besar, DJKN diyakini dapat lebih efisien apabila mau masuk ke hal-hal yang lebih detail lagi. “Kita harus tetap berupaya mencari cara untuk melakukan efisiensi tersebut, walaupun pada akhirnya kita memang harus meminta penambahan anggaran kepada Menteri Keuangan tetapi sudah ada upaya-upaya yang dilakukan terlebih dahulu,” ungkapnya.

Dirjen juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai Kanwil DJKN Sumut atas capaian kinerja yang dicapai Kanwil DJKN Sumut dan berharap kiranya kinerja yang telah dicapai pada tahun 2017 dapat ditinggkatkan lagi pada tahun 2018. Di akhir acara, Isa memberikan motivasi agar tetap semangat menghadapi tantangan baru di Tahun 2017 dan Kanwil DJKN Sumut dapat terus memberikan kontribusi untuk negeri.

Sebelumnya, Dirjen Kekayaan Negara mengawali kegiatannya dengan mengunjungi KPKNL Medan, didampingi Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumut Mahmudsyah dan Kepala KPKNL Medan Ali Azham Noveansyah meninjau ruang pelayanan dan masing-masing seksi sembari berdialog dengan para pegawai KPKNL Medan. Masing - Masing bidang dan bagian di Kanwil DJKN Sumut juga mendapat kunjungan serta berkesempatan berdialog langsung dengan Dirjen Kekayaan Negara.

Acara ini dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai Kanwil DJKN Sumut dan para Kepala KPKNL di Wilayah Kanwil DJKN Sumut. Sebelumnya, Kepala Kanwil DJKN Sumut Mahmudsyah dalam sambutannya menyampaikan kondisi dan capaian kinerja dari Kanwil DJKN Sumut. Pada tahun 2017 Kanwil DJKN Sumut memperoleh NKO 120.96%.  Mahmudsyah juga menyampaikan penyelesaikan revaluasi aset BMN sebanyak 11.530 NUP dalam waktu 3.5 bulan, dengan persentase 108.86%.

Selain itu, ia juga memaparkan capaian lelang, penagihan piutang negara, dan realisasi target sertifikasi aset berupa tanah pada tahun 2017 yang mencapai 100% dan juga target-target Kanwil DJKN Sumut pada tahun 2018 beserta tantangan-tantangan yang dihadapi.

               

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini