Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Sumatera Utara, Mahmudsyah, melakukan koordinasi dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Pembangungan (BPKP) Sumatera Utara pada hari Rabu (16/8), Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara pada hari pada hari Senin (21/8).
Koordinasi ini merupakan gerak cepat Kanwil DJKN Sumatera Utara untuk
mensukseskan pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN) di
Sumatera Utara sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017
tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah yang baru diundangkan pada
1 Agustus 2017.
“Tujuan kita adalah bagaimana agar seluruh
Kementerian/Lembaga selaku Koordinator Wilayah atau Kuasa Pengguna BMN di
Sumatera Utara bisa bersinergi dan membangun komitmen bersama DJKN untuk
mesukseskan Penilaian Kembali BMN dan tuntas sebelum tahun 2018 berakhir”,
ujarnya di satu kesempatan ketika
berdiskusi dengan Kepala
Kejaksaaan Tinggi Sumatera Utara. Sementara itu Kepala
Kejatisu, Bambang Sugeng
Rukmono menyampaikan bahwa ia
sangat mendukung setiap upaya Kanwil DJKN untuk mengelola BMN secara akuntabel termasuk
melalui Penilaian Kembali BMN diharapkan akan terpetakan jumlah dan nilai wajar
BMN terkini. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga tidak lupa mengucapkan
terimakasih atas sinergi yang sudah berjalan baik selama ini khususnya dalam
pelaksanaan penilaian barang sitaan/barang rampasan dan tindaklanjutnya melalui
proses lelang.
Senada dengan harapan Kepala Kejaksaan Tinggi
Sumatera Utara, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara dan Kepala Perwakilan BPKP
Sumatera Utara juga menyambut baik koordinasi yang dilakukan tersebut. BPK dan
BPKP siap untuk dijadikan pilot project pelaksanaan penilaian kembali BMN tersebut.
Dukungan dari pimpinan Kuasa Pengguna Barang
tingkat koordinator wilayah tersebut diharapkan memudahkan proses pelaksanan penilaian di lapangan yang
direncanakan dimulai pada bulan September 2017. Untuk memantapkan persiapan
penilaian kembali BMN tersebut dalam waktu dekat Kepala kanwil DJKN Sumatera
Utara akan menandatangani Nota Kesepahaman dengan seluruh pimpinan Kuasa
Pengguna Barang selaku koordinator wilayah di Propinsi Sumatera Utara (Teks
: Bidang PKN Kanwil DJKN Sumut, Foto : Bidang KIHI Kanwil DJKN Sumut).