Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Mantapkan Persiapan Penilaian Kembali BMN, Kakanwil DJKN Sumatera Utara Sinergi Dengan BPK, Kejaksaan Tinggi, dan BPKP
Iman Harris Wijaya Telaumbanua
Jum'at, 25 Agustus 2017   |   421 kali

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Sumatera Utara, Mahmudsyah, melakukan koordinasi dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Pembangungan (BPKP) Sumatera Utara pada hari Rabu (16/8), Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara pada hari pada hari Senin (21/8).

Koordinasi ini merupakan gerak cepat Kanwil DJKN Sumatera Utara untuk mensukseskan pelaksanaan Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN) di Sumatera Utara sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara/Daerah yang baru diundangkan pada 1 Agustus 2017.

“Tujuan kita adalah bagaimana agar seluruh Kementerian/Lembaga selaku Koordinator Wilayah atau Kuasa Pengguna BMN di Sumatera Utara bisa bersinergi dan membangun komitmen bersama DJKN untuk mesukseskan Penilaian Kembali BMN dan tuntas sebelum tahun 2018 berakhir”, ujarnya di satu kesempatan ketika berdiskusi dengan Kepala Kejaksaaan Tinggi Sumatera UtaraSementara itu Kepala Kejatisu, Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan bahwa ia sangat mendukung setiap upaya Kanwil DJKN untuk mengelola BMN secara akuntabel termasuk melalui Penilaian Kembali BMN diharapkan akan terpetakan jumlah dan nilai wajar BMN terkini. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga tidak lupa mengucapkan terimakasih atas sinergi yang sudah berjalan baik selama ini khususnya dalam pelaksanaan penilaian barang sitaan/barang rampasan dan tindaklanjutnya melalui proses lelang.

Senada dengan harapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara dan Kepala Perwakilan BPKP Sumatera Utara juga menyambut baik koordinasi yang dilakukan tersebut. BPK dan BPKP siap untuk dijadikan pilot project  pelaksanaan penilaian kembali BMN tersebut.

Dukungan dari pimpinan Kuasa Pengguna Barang tingkat koordinator wilayah tersebut diharapkan memudahkan proses pelaksanan penilaian di lapangan yang direncanakan dimulai pada bulan September 2017. Untuk memantapkan persiapan penilaian kembali BMN tersebut dalam waktu dekat Kepala kanwil DJKN Sumatera Utara akan menandatangani Nota Kesepahaman dengan seluruh pimpinan Kuasa Pengguna Barang selaku koordinator wilayah di Propinsi Sumatera Utara (Teks : Bidang PKN Kanwil DJKN Sumut, Foto : Bidang KIHI Kanwil DJKN Sumut).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini