Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Konsolidasi Untuk Sukseskan Program Penilaian Kembali BMN 2017
Iman Harris Wijaya Telaumbanua
Jum'at, 25 Agustus 2017   |   433 kali

Medan, Kanwil DJKN Sumatera Utara pada tanggal 21 Agustus 2017 mengadakan kegiatan konsolidasi bersama dengan KPKNL di lingkungan Kanwil DJKN Sumatera Utara demi menyukseskan program Penilaian Kembali BMN tahun 2017-2018.

Berlangsung di Aula Lantai 4 Kanwil DJKN Sumatera Utara, acara tersebut diikuti oleh para Pejabat Eselon III, Eselon IV, dan Pelaksana di Kanwil DJKN Sumatera Utara dan KPKNL yang menangani seksi PKN, Penilaian dan Kepatuhan Internal serta 1 orang perwakilan Ketua Tim Pelaksana Penilaian Kembali dari masing-masing KPKNL.

Acara dibuka oleh Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara, Mahmudsyah, yang dalam sambutannya menyampaikan agar Kanwil DJKN selaku pengelola barang di Tingkat Wilayah dapat bersinergi dengan Koordinator Wilayah selaku Penanggung Jawab Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang Wilayah untuk melaksanakan inventarisasi dan penilaian kembali BMN tahun 2017-2018 sehingga dapat berjalan dengan tertib, efisien dan tepat waktu. Adapun bentuk sinergi tersebut akan mulai diwujudkan dengan penandatanganan Nota kesepahaman (MoU) dengan para pimpinan Koordinator Wilayah pada tanggal 23 Agustus 2017, yang merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2017, dengan harapan Koordinator Wilayah dapat mendorong satuan kerja dibawahnya agar turut aktif dalam pelaksanaan Penilaian Kembali BMN.

“Sebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan penilaian kembali BMN (tanah, gedung/bangunan, dan JJBA/Jalan Jaringan Bangunan Air) telah ditetapkan sebagai IKU pada Kanwil dan KPKNL untuk tahun 2017. Meskipun terjadi pergeseran target untuk tahun 2017 karena harus menyesuaikan dengan dana yang sudah dianggarkan, namun dengan sinergi dan penyusunan strategi yang tepat maka kita dapat optimis seluruh target akan terselesaikan tepat waktu” demikian ungkap Mahmudsyah lebih lanjut.

Selanjutnya, acara dipandu oleh Kepala Bidang PKN, Maulina Fahmilita dan Kepala Bidang Penilaian, Marlais Simanjuntak yang menyampaikan materi Sosialisasi Penilaian Kembali BMN dari Kantor Pusat DJKN, gambaran IKU Penilaian Kembali BMN, Pemetaan Target Objek Penilaian Kembali, Mekanisme Pelaksanaan, langkah-langkah percepatan pelaksanaan penilaian kembali, serta Mitigasi Risiko terhadap tidak tercapainya IKU Penilaian Kembali BMN termasuk kendala-kendala yang mungkin terjadi di lapangan.

Dalam konsolidasi tersebut juga telah diambil langkah-langkah serta kesepakatan yang akan dilakukan dalam rangka menyukseskan program Penilaian Kembali BMN diagendakan akan dilaksanakan pada akhir Agustus 2017, diantaranya: pelaksanaan penilaian kembali BMN akan dilakukan secara serentak per Kementerian/Lembaga oleh seluruh KPKNL untuk memudahkan pelaksanaan dan monitoring di Tingkat Pusat, namun tetap dikombinasikan dengan kondisi wilayah terkait sehingga apabila terdapat satuan kerja lain yang berdekatan maka akan dilakukan penilaian bersamaan.

Masing-masing KPKNL akan menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis terkait pengisian form penilaian kembali BMN di tingkat satuan kerja, sehingga diharapkan data tersebut dapat terisi dengan lengkap dan tepat. Adapun progress pengisian form di KPKNL Pematang Siantar saat ini sudah mencapai ± 50% (dari 60 Satker, 36 Satker sudah menyampaikan form) melalui mekanisme jemput bola dan asistensi pengisian form.

Selanjutnya setiap KPKNL akan membentuk tim penatausahaan yang akan memonitoring seluruh pelaksanaan penilaian kembali BMN pada masing-masing KPKNL, sekaligus bertugas menyiapkan laporan perkembangan pelaksanaan revaluasi setiap bulannya, dimulai dari penyelesaian laporan penilaian sampai dengan penyampaian Berita Acara Hasil Rekonsiliasi di tingkat satuan kerja. Juga akan dibentuk “Tim Buser” untuk memastikan pelaksanaan updating hasil penilaian kembali telah dilaksanakan pada aplikasi SIMAK BMN.

Dalam rangka mengoptimalisasi kegiatan penilaian kembali BMN, maka KPKNL Medan akan menambah 2 (dua) tim pelaksana penilaian kembali di KPKNL Medan dan 1 (satu) tim pelaksana BKO di Kanwil DJKN sehingga optimis target KPKNL Medan akan terselesaikan dengan tepat waktu.

Acara ditutup dengan membacakan butir-butir kesepakatan sebagaimana tersebut diatas. Kepala Kanwil juga mengingatkan bahwa penilaian kembali BMN merupakan PR bersama antara pengelola dan pengguna, sehingga penting sekali menjaga semangat kerja bersama.

(Teks: Bidang PKN; foto:Bidang KIHI)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini