Setiap Jengkal Tanah Barang Milik Negara Harus Kita Urus dan Pelihara
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kanwil DJKN) Sumatera Utara Mahmudsyah membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Tahun 2017 pada Kamis (27/4) di Aula Gedung Keuangan Negara II Medan, Jl. P. Diponegoro No.30-A Medan.
“Kegiatan rapat koordinasi ini selain
dimaksudkan untuk menyamakan gerak langkah sehingga target percepatan
sertipikasi di tahun 2017 dapat tercapai dengan optimal juga diharapkan dapat
memberikan alternatif masukan yang positif dari evaluasi pelaksanaan dua tahun
terakhir sehingga pelaksanaannya di masa mendatang akan lebih baik lagi”,
ujarnya ketika memberikan sambutan sekaligus membuka acara yang dihadiri
sekitar 65 orang peserta tersebut.
Rapat ini juga dihadiri oleh
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara serta beberapa satuan
kerja yang terlibat dalam program sertifikasi BMN berupa tanah yaitu KPKNL Medan, KPKNL Pematang Siantar, KPKNL Kisaran, dan KPKNL Padangsidempuan selaku
pengelola BMN serta beberapa satuan kerja yang menjadi target sertifikasi tanah
diantaranya Kantor Kementerian Agama Labuhan Batu Selatan, Kantor Kementerian
Agama Labuhan Batu Utara, KUPP Sei Berombang, Polres Simalugun, PJN Wilayah I
Sumatera Utara, PJN Metropolitan Medan, dan SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber
Air Sumatera II Provinsi Sumatera Utara. Kantor Wilayah BPN Sumatera
Utara selaku pihak yang berwenang dalam penerbitan sertifikat juga
mengikutertakan sebanyak enam belas orang Kepala Kantor Pertanahan terkait.
Seusai sambutan Kepala Kanwil
DJKN Sumatera Utara, agenda berikutnya diisi dengan sambutan dari Kepala Kanwil
BPN Sumatera Utara yang dilanjutkan dengan penantanganan Nota Kesepahaman
antara Kepala Kantor Wilayah DJKN Sumatera Utara dan Kepala Kantor Wilayah BPN
Sumatera Utara serta penandatanganan Beriata Acara Kesepakatan Bersama antara
Kepala KPKNL dengan Kepala Kantor Pertanahan terkait percepatan dan
penyelesaian target sertifikasi tanah. Bambang Triono, Kepala Kanwil BPN Sumatera
Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap jengkal tanah milik negara
ini harus kita urus dan pelihara salah satunya melalui program sertifikasi
sehingga tertib secara adminstrasi dan terjamin kepastian hukumnya. ”Kepada seluruh
Kepala Kantor Pertanahan yang hadir dalam kesempatan ini saya minta menyelesaikan
target yang telah ditetapkan dan berkoordinasi dengan satker terkait, apabila
satkernya tidak mau koordinasi agar Kepala Kantor Pertanahan yang bergerak
aktif melakukan koordinasi agar sertifikasi berjalan”, tegasnya memberikan
instruksi kepada jajaran kantor pertanahan yang hadir pada kesempatan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala
Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara langsung menanyakan komitmen dan kesanggupan
masing-masing Kepala Kantor Pertanahan terkait untuk menyelesaiakan target
sertifikasi tahun ini yang disanggupi masing-masing kepala kantor bahwa target
sertifikasi akan selesai setidaknya bulan Juni 2017. Hal cukup menarik terjadi
ketika Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan mengungkapkan bahwa target sertifikat
2017 yang ditetapkan kepadanya sudah selesai bahkan sertifikat yang sudah
diselesaikan telah dibawa dalam kesempatan tersebut dan siap untuk diserahkan kepada
satker terkait. Hal ini langsung diapresiasi oleh Kepala Kanwil DJKN Sumatera
Utara dan Kepala Kanwil BPN Sumut sekaligus mengagendakan serah terima secara
simbolis kepada satker terkait sambil mengingatkan bahwa MoU yang baru kita
tandatangani bukan hanya seremonial tapi yang paling penting adalah
tindaklanjut implementasinya, hasil kerjanya yaitu sertifikat selesai seraya
memberikan contoh apa yang telah dilakukan oleh Kantor Pertanahan Medan patur
diikuti oleh kantor lainnya.
Sebelum acara ditutup Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN
Sumut, dilakukan diskusi kelompok yang dikordinir masing-masing KPKNL dan
pembacaan komitmen bersama penyelesaian target sertifikasi tahun 2017 (Bidang
PKN/KIHI Kanwil DJKN Sumut).