Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
ASN : Aktor Pembangunan Negara dengan Public Relation
Fia Malika Sabrina
Selasa, 30 Maret 2021   |   2356 kali

Pembangunan nasional merupakan suatu rangkaian upaya pembangunan yang berkelanjutan dalam semua bidang kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk mencapai tingkat kehidupan yang didambakan. Pembangunan nasional hakikatnya adalah upaya mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa dan segenap tumpah darah Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Tujuan nasional negara Indonesia ini tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945. Oleh karena itu, pembangunan nasional merupakan amanat konstitusi Negara Republuik Indonesia.

Pembangunan nasional yang dilakukan dengan baik akan berdampak kepada banyak bidang kehidupan masyarakat, pertumbuhan perekonomian, pengentasan kemiskinan, perbaikan kualitas pendidikan, peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan pemerintah, perbaikan lingkungan hidup dan sebagainya. Keberhasilan pembangunan nasional tidak terlepas dari peran birokrasi sebagai generator pada setiap agenda pembangunan. Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai salah satu aktor birokrasi dituntut menjadi mesin penggerak pembangunan yang berperan penting dalam memastikan berjalannya seluruh program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah.

Lembaga pemerintah dituntut untuk bisa menginformasikan dan mengedukasikan masyarakat mengenai tugas dan fungsinya, instasi-instasi dalam naungannya, hubungan dengan instansi lain, serta batasan-batasan wewenang dan tanggung jawabnya kepada masyarakat. Di samping itu, lembaga pemerintah juga harus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan harus bisa menjelaskan usaha dan niatnya kepada masyarakat dan stakeholder. Oleh karena itu, diperlukan usaha penyebaran informasi kepada masyarakat dan stakeholder untuk membangun dan mempertahankan reputasi dan komunikasi kepada masyarakat dan stakeholder lembaga pemerintahan.

Menurut Frank Jefkins (1995:9), public relation adalah sesuatu yang merangkum keseluruhan komunikasi terencanana, baik itu ke dalam maupun ke luar, antara suatu organisasi dengan semua khalayaknya dalam rangka mencapai tujuan-tujuan spesifik yang berlandaskan pada saling pengertian. Public relation atau hubungan masyarakat adalah praktik mengelola penyebaran informasi antara individu atau organisasi dan masyarakat. Ruang lingkup public relation sangat luas mencakup seluruh bentuk kegiatan komunikasi yang tidak hanya pada hubungan instansi ke luar namun juga internal  instansi dalam menjalankan visi dan misi untuki mencapai tujuan instansi, yaitu:

1.       Membina hubungan ke dalam ( public internal )

Publik internal dalah publik yang menjadi bagian dari unit/badan/instansi atau organisasi itu sendiri seperti kepala kantor dan pegawai, dan antar pegawai

2.       Membina hubungan ke luar ( public eksternal )

Publik eksternal dalah publik umum (masyarakat dan stakeholder), contohnya pejabat lelang dan pemilik barang serta pemenang lelang, bank dan lain-lain. Public relation mengusahakan tumbuhnya sikap dan gambaran publik yang positif terhadap lembaga yang diwakilinya.

Public relation sangat berperan penting untuk membangun dan menjaga citra baik organisasi lembaga pemerintah. Apabila suatu kebijakan yang diambil oleh instansi dipertanyakan maupun dipertentangkan oleh masyarakat atau stakeholder, maka public relation akan berfungsi sebagai jembatan penghubung antara instansi dengan publik sebagai pengguna jasa.  Public relation akan memberikan jawaban dan tanggapan dalam menangani keluhan mewakili instansi tersebut sehingga pertanyaan dan kebutuhan masyarakat atau stakeholder akan terpuaskan.

Public relation juga berperan dalam menjaga harmonisasi di dalam instansi tersebut. Public relation akan memberikan informasi mengenai kebijakan yang diambil petinggi kepada para pegawai sehingga semua pihak dalam instansi akan memahami apa dan bagaimana instansi bekerja. Selanjutnya, lingkungan kerja akan menjadi kondusif dan semakin efisien untuk mencapai tujuan organisasi.

Seorang ASN yang bekerja di pemerintahan haruslah memiliki pemahaman dan keterampilan public relation yang baik.  Hal ini bertujuan agar setiap ASN dapat memahami dan menjelaskan kebijakan instansi dan tujuannya kepada masyarakat. Ini penting agar tidak terjadi perbedaan interpretasi antara pemerintah dan masyarakat mengenai kebijakan yang ada. Masyarakat yang paham dapat mendukung, menjaga, merawat, hingga mengawasi setiap kebijakan yang dilakukan pemerintah. Hal ini akan mendukung pelayanan yang baik, meningkatkan efektivitas serta efisiensi instansi, dan mendukung pencapaian tujuan instansi. Instansi yang berjalan dengan baik akan mendukung pemerintah dalam melakukan pembangunan nasional. Pada akhirnya pemerintah dan masyarakat akan bersama-sama meweujudkan cita-cita pembangunan nasional.


Penulis : Mahasiswa PKL STAN (Chairani Manasye Riama Sinaga dan Zaki Fauzan Harahap)

SUMBER

https://www.kompasiana.com/anatasia/57f7a5f45fafbdef14d65536/public-relations-definisi-fungsi-tugas-dan-tujuan

https://www.unja.ac.id/2020/02/04/seberapa-pentingkah-humas-di-lembaga-pemerintahan/#:~:text=Humas menjadi penting dimiliki oleh,kebijakan yang di ambil oleh

https://sumbar.kemenag.go.id/v2/post/4479/public-relation-mampu-mempengaruhi-masyarakat.html

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini