Pembangunan
nasional merupakan suatu rangkaian upaya pembangunan yang berkelanjutan dalam
semua bidang kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk mencapai tingkat
kehidupan yang didambakan. Pembangunan nasional hakikatnya adalah upaya
mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa
dan segenap tumpah darah Indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Tujuan nasional
negara Indonesia ini tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Indonesia tahun 1945. Oleh karena itu, pembangunan nasional merupakan amanat
konstitusi Negara Republuik Indonesia.
Pembangunan nasional yang dilakukan
dengan baik akan berdampak kepada banyak bidang kehidupan masyarakat,
pertumbuhan perekonomian, pengentasan kemiskinan, perbaikan kualitas
pendidikan, peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan pemerintah, perbaikan
lingkungan hidup dan sebagainya. Keberhasilan pembangunan nasional tidak
terlepas dari peran birokrasi sebagai generator pada setiap agenda pembangunan.
Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai salah satu aktor birokrasi dituntut menjadi
mesin penggerak pembangunan yang berperan penting dalam memastikan berjalannya
seluruh program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemerintah.
Lembaga
pemerintah dituntut untuk bisa menginformasikan dan mengedukasikan masyarakat
mengenai tugas dan fungsinya, instasi-instasi dalam naungannya, hubungan dengan
instansi lain, serta batasan-batasan wewenang dan tanggung jawabnya kepada
masyarakat. Di samping itu, lembaga pemerintah juga harus memberikan pelayanan
yang terbaik bagi masyarakat dan harus bisa menjelaskan usaha dan niatnya
kepada masyarakat dan stakeholder. Oleh karena itu, diperlukan
usaha penyebaran informasi kepada masyarakat dan stakeholder untuk membangun
dan mempertahankan reputasi dan komunikasi kepada masyarakat dan stakeholder lembaga
pemerintahan.
Menurut Frank
Jefkins (1995:9), public relation adalah sesuatu yang
merangkum keseluruhan komunikasi terencanana, baik itu ke dalam maupun ke luar,
antara suatu organisasi dengan semua khalayaknya dalam rangka mencapai
tujuan-tujuan spesifik yang berlandaskan pada saling pengertian. Public
relation atau hubungan masyarakat adalah praktik mengelola penyebaran
informasi antara individu atau organisasi dan masyarakat. Ruang lingkup public
relation sangat luas mencakup seluruh bentuk kegiatan komunikasi yang
tidak hanya pada hubungan instansi ke luar namun juga internal instansi dalam menjalankan visi dan misi untuki mencapai tujuan instansi, yaitu:
1. Membina hubungan ke dalam ( public internal )
Publik internal dalah publik yang menjadi bagian dari
unit/badan/instansi atau organisasi itu sendiri seperti kepala kantor dan
pegawai, dan antar pegawai
2. Membina hubungan ke luar ( public eksternal )
Publik eksternal dalah publik umum (masyarakat dan stakeholder),
contohnya pejabat lelang dan pemilik barang serta pemenang lelang, bank dan
lain-lain. Public relation mengusahakan tumbuhnya sikap dan
gambaran publik yang positif terhadap lembaga yang diwakilinya.
Public relation sangat berperan penting untuk membangun dan menjaga
citra baik organisasi lembaga pemerintah. Apabila suatu kebijakan yang diambil
oleh instansi dipertanyakan maupun dipertentangkan oleh masyarakat atau stakeholder,
maka public relation akan berfungsi sebagai jembatan
penghubung antara instansi dengan publik sebagai pengguna jasa. Public
relation akan memberikan jawaban dan tanggapan dalam menangani keluhan
mewakili instansi tersebut sehingga pertanyaan dan kebutuhan masyarakat
atau stakeholder akan terpuaskan.
Public
relation juga berperan
dalam menjaga harmonisasi di dalam instansi tersebut. Public
relation akan memberikan informasi mengenai kebijakan yang diambil
petinggi kepada para pegawai sehingga semua pihak dalam instansi akan memahami
apa dan bagaimana instansi bekerja. Selanjutnya, lingkungan kerja akan menjadi
kondusif dan semakin efisien untuk mencapai tujuan organisasi.
Seorang ASN yang bekerja di pemerintahan haruslah memiliki pemahaman dan keterampilan public relation yang baik. Hal ini bertujuan agar setiap ASN dapat memahami dan menjelaskan kebijakan instansi dan tujuannya kepada masyarakat. Ini penting agar tidak terjadi perbedaan interpretasi antara pemerintah dan masyarakat mengenai kebijakan yang ada. Masyarakat yang paham dapat mendukung, menjaga, merawat, hingga mengawasi setiap kebijakan yang dilakukan pemerintah. Hal ini akan mendukung pelayanan yang baik, meningkatkan efektivitas serta efisiensi instansi, dan mendukung pencapaian tujuan instansi. Instansi yang berjalan dengan baik akan mendukung pemerintah dalam melakukan pembangunan nasional. Pada akhirnya pemerintah dan masyarakat akan bersama-sama meweujudkan cita-cita pembangunan nasional.
Penulis : Mahasiswa PKL STAN (Chairani
Manasye Riama Sinaga dan Zaki Fauzan Harahap)
SUMBER
https://www.kompasiana.com/anatasia/57f7a5f45fafbdef14d65536/public-relations-definisi-fungsi-tugas-dan-tujuan
https://www.unja.ac.id/2020/02/04/seberapa-pentingkah-humas-di-lembaga-pemerintahan/#:~:text=Humas menjadi penting dimiliki oleh,kebijakan yang di ambil oleh
https://sumbar.kemenag.go.id/v2/post/4479/public-relation-mampu-mempengaruhi-masyarakat.html