Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Revaluasi Aset dengan Growth Mindset
Maulina Fahmilita
Jum'at, 11 Agustus 2017   |   2556 kali


            Akhirnya kita dapatkan kepastian tentang kegiatan revaluasi BMN, yang telah digaungkan sejak awal tahun ini, dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017. Peraturan Presiden inilah yang menjadi landasan hukum pelaksanaan revaluasi dilakukan baik untuk BMN maupun BMD.

           

Revaluasi aset adalah penilaian kembali aset yang dimiliki suatu entitas sehingga mencerminkan nilai aset yang sekarang. Dalam hal entitas yang akan melakukan revaluasi adalah pemerintah pusat, maka DJKN selaku Pengelola Barang untuk BMN pastilah akan menjadi motor pengeraknya.

Berkaca pada kegiatan penilaian aset BMN yang telah dilakukan pada tahun 2017 silam, menjadi keniscayaan revaluasi BMN untuk tahun 2017 dan 2018 ini lebih baik. Data BMN menjadi lebih valid dan nilai aset pada neraca terupdate sebagaimana mestinya.

Asumsi lebih baik ini didasari pemikiran bahwa setiap kita belajar dari pengalaman. Para punggawa aset di DJKN adalah mereka yang memiliki growth mindset.  Pelaku revaluasi BMN sangat memahami kekurangan-kekurangan yang terjadi pada kegiatan Inventarisasi dan Penilaian BMN tahun 2007 s.d. 2010 silam, sehingga akan mampu memitigasi seluruh risiko yang mungkin muncul untuk pelaksanaan revaluasi tahun ini.

Tim Pelaksana revaluasi yang terdiri dari perwakilan satker, dan perwakilan DJKN diharapkan mampu memiliki sinergi, sehingga menciptakan keterbukaan informasi serta kesatuan gerak dalam menyukseskan revaluasi BMN. Para petugas DJKN diyakini mampu untuk menjaga kualitas hasil kerja, sehingga pada proses pelaksanaan, standar prosedur yang ditetapkan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Semangat ini diharapkan tertular kepada anggota tim dari unit lain (perwakilan satker) sehingga validitas data BMN menjadi terwujud sebagaimana harapan.

Sebagai penjaga aset negara, dalam pelaksanaan revaluasi BMN perwakilan DJKN harus mampu melakukan penilaian terhadap BMN yang menjadi target revaluasi. Perubahan pola kerja serta peraturan baru yang harus dipelajari diyakini akan disikapi dengan berani. Hanya mereka dengan kemampuan bertumbuhlah yang siap untuk melepaskan zona nyaman yang selama ini meninabobokan, Berani menerima tantangan, dan siap dengan kebaruan yang ditawarkan serta segera menyesuaikan diri dengan hal tersebut akan menjadi faktor kunci keberhasilan pemutakhiran nilai BMN.

Pelaksana kegiatan revaluasi BMN juga dituntut untuk mampu memahami tujuan pelaksanaan revaluasi BMN ini. Bahwa revaluasi dilaksanakan untuk memperbaharui nilai BMN dalam laporan keuangan Pemerintah Pusat, meningkatkan nilai tambah BMN untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), membangun basis data BMN yang lebih baik serta mengidentifikasi aset idle.

Memahami tujuan akan meluruskan gerak. Memahami tujuan akan menjaga semangat  kerja sehingga proses revaluasi terlaksana. Tujuan-tujuannya tercapai. Pribadi-pribadi dengan pemikiran yang bertumbuh selalu memperbaharui tujuan tujuannya, karena perjalanan akan mengajarkan mereka bahwa pada titik titik tertentu kita harus berbelok terlebih dahulu untuk mendapatkan visi yang lebih besar. Memahami dan menyadari pentingnya mencapai tujuan dari kegiatan revaluasi BMN diharapkan menjadi pemicu suksesnya revaluasi BMN.

Tim pelaksana revaluasi pastinya adalah mereka-mereka dengan pribadi yang kuat. Siap menjadi pejuang revaluasi aset. Pengalaman yang mengajarkan penuh pernak perniknya situasi lapangan diyakini akan menciptakan ketahanan pada tekanan. Ketahanan yang dimiliki akan menjadikan target yang ditetapkan dapat diselesaikan, dengan benar dan on track sesuai perencanaan.

           

Jika dicermati uraian diatas, dapatlah disimpulkan kesuksesan revaluasi aset dapat diraih oleh tim pelaksana yang memiliki pikiran bertumbuh. Pribadi yang terus menerus mengembangkan diri dan belajar dari kegagalan. Mereka dengan pemikiran bertumbuh  diungkap oleh Carol Dweck dalam Child Development (2007)  dengan gambar sebagaimana di bawah ini.

 


 

            Pada gambar di atas terlihat jelas mereka yang memiliki pemikiran bertumbuh memilih menjadi pribadi yang bertambah cerdas dibandingkan dengan pribadi yang dijuluki cerdas. Apa bedanya: Mereka yang ingin dijuluki cerdas akan cenderung mempertahankan status quo, mampu mengerjakan hal yang sama dengan hasil yang lebih baik sehingga predikat cerdas dan mampu melekat pada dirinya. Sementara pribadi dengan pemikiran bertumbuh justru mengharapkan tantangan baru, sehingga menjadi lebih cerdas dengan keberaniaannya keluar dari zona nyaman. Pemikiran bertumbuh juga ditenggarai dengan sikap terus menerus belajar, continous improvement. Tujuannya adalah terus memahami hal baru, meningkatkan dan mengembangkan kapasitas yang dimiliki. Mereka juga merupakan orang-orang yang menghabiskan waktu lebih banyak dalam mencapai tujuannya. Pada titik ini konsep yang pernah disampaikan oleh Malcolm Galdwell dalam buku Outliersnya, yaitu 10000 jam latihan akan menjadikan seseorang ahli dibidangnya merupakan pembuktian konsep growth mindset. Sejalan dengan itu dapat dipastikan pribadi dengan growth mindset adalah mereka yang percaya bahwa usaha yang mereka lakukan akan menguatkan mereka tidak hanya dalam proses mencapai tujuan, namun juga dalam meningkatkan kualitas diri.

 

            Kembali pada tugas besar yang menantang DJKNers, maka dengan konsep growth mindset ini, revaluasi akan berjalan sesuai harapan. Strategi-strategi sukses pastinya sudah ada disetiap pelaksana Revaluasi, atau minimal pada setiap Ketua Tim semisal:

1.    Memastikan tertib administrasi, hukum dan fisiknya terlaksana, meliputi isian data formulir revaluasi lengkap dan valid, kelengkapan data penilaian termasuk Surat Keterangan dari Kepala Satker; cek ricek atas aset yang disurvei ke lapangan.

 

2.    Memastikan jadwal pelaksanaan revaluasi terkoordinasi. Meliputi perencanaan jadwal survei yang efektif dan efisien, koordinasi dengan satker terkait rencana survei, kepastian data sudah lengkap saat Tim Pelaksana turun ke lapangan

 

3.    Memastikan Laporan Penilaian atas target revaluasi terwujud

Belajar dari masa lalu maka strategi ke-3 ini menjadi sangat krusial. Pada tataran teknis bisa saja dibentuk tim monitoring dan pelaporan, sehingga seluruh hasil kerja tim terkoordinir. Laporan Penilaiannya dapat ditatausahakan dengan baik dan terstruktur, bahkan jika memungkinkan soft file laporan segera terbentuk saat Tim telah menyampaikan hasil kerjanya. Hal lain yang perlu diingat adalah penatausahaan laporan penilaian, sehingga tidak ada yang tercecer.

 

4.    Memastikan Rekapitulasi data Laporan Hasil IP terwujud dengan lengkap

Menghimpun LHIP baik hardcopy maupun softcopy dari seluruh tim pelaksana. Kegiatan ini dapat dijadikan sebagai bagian dari tugas Tim Monitoring dan Pelaporan.

Rekapitulasi LHIP harus mampu mencerminkan pencapaian target pelaksanaan revaluasi sehingga proses pelaporan progres pelaksanaan berjalan optimal.

 

5.    Memastikan LHIP terupdate pada aplikasi pencatatan BMN satker

Hal ini merupakan PR yang wajib dilaksanakan. Bagaimana Tim Revaluasi mampu memastikan hasil penilaian terinput pada aplikasi Satker, dan melahirkan BA Rekonsiliasi. Perlu diingat bahwa BA Rekonsiliasi harus terbit di semester yang sama saat revaluasi berlangsung.

 

            Mereka dengan pemikiran bertumbuh akan menerima setiap tantangan baru, menjadi lebih sempurna dalam kualitas kerja karena selalu belajar dari pengalaman. DJKNers memiliki insan-insan dengan pola pikir seperti ini, sehingga tak perlu diragukan lagi, revaluasi BMN akan sukses, data BMN valid dan neracanya update pasti terwujud.

 

Revaluasi BMN, Sinergi untuk Negeri.  BMN Valid Neraca Update

 

 

Maulina Fahmilita

Kanwil DJKN Sumatera Utara

Bahan Bacaan:

Blackweel, Trzesnieewski & Dweck; Child Development; 2007

Gladwell, Outliers, 2008.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini