Akhirnya kita dapatkan kepastian
tentang kegiatan revaluasi BMN, yang telah digaungkan sejak awal tahun ini,
dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2017. Peraturan Presiden inilah
yang menjadi landasan hukum pelaksanaan revaluasi dilakukan baik untuk BMN
maupun BMD.
Revaluasi aset adalah penilaian kembali aset yang
dimiliki suatu entitas sehingga mencerminkan nilai aset yang sekarang. Dalam
hal entitas yang akan melakukan revaluasi adalah pemerintah pusat, maka DJKN
selaku Pengelola Barang untuk BMN pastilah akan menjadi motor pengeraknya.
Berkaca
pada kegiatan penilaian aset BMN yang telah dilakukan pada tahun 2017 silam,
menjadi keniscayaan revaluasi BMN untuk tahun 2017 dan 2018 ini lebih baik. Data BMN menjadi lebih
valid dan nilai aset pada neraca terupdate sebagaimana mestinya.
Asumsi lebih baik ini didasari pemikiran bahwa
setiap kita belajar dari pengalaman. Para punggawa aset di DJKN adalah mereka
yang memiliki growth mindset. Pelaku revaluasi BMN sangat memahami
kekurangan-kekurangan yang terjadi pada kegiatan Inventarisasi dan
Penilaian BMN tahun 2007 s.d. 2010 silam, sehingga akan mampu memitigasi seluruh risiko
yang mungkin muncul untuk pelaksanaan revaluasi tahun ini.
Tim
Pelaksana revaluasi yang terdiri dari perwakilan satker, dan perwakilan DJKN
diharapkan mampu memiliki sinergi, sehingga menciptakan keterbukaan informasi
serta kesatuan gerak dalam menyukseskan revaluasi BMN. Para petugas DJKN
diyakini mampu untuk menjaga kualitas hasil kerja, sehingga pada proses
pelaksanaan, standar prosedur yang ditetapkan dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan. Semangat ini diharapkan tertular kepada anggota tim dari unit lain
(perwakilan satker) sehingga validitas data BMN menjadi terwujud sebagaimana
harapan.
Sebagai
penjaga aset negara, dalam pelaksanaan revaluasi BMN perwakilan DJKN harus
mampu melakukan penilaian terhadap BMN yang menjadi target revaluasi. Perubahan
pola kerja serta peraturan baru yang harus dipelajari diyakini akan disikapi
dengan berani. Hanya mereka dengan kemampuan bertumbuhlah yang siap
untuk melepaskan zona nyaman yang selama ini meninabobokan, Berani menerima
tantangan, dan siap dengan kebaruan yang ditawarkan serta segera menyesuaikan
diri dengan hal tersebut akan menjadi faktor kunci keberhasilan pemutakhiran nilai
BMN.
Pelaksana
kegiatan revaluasi BMN juga dituntut untuk mampu memahami tujuan
pelaksanaan revaluasi BMN ini. Bahwa revaluasi dilaksanakan untuk memperbaharui
nilai BMN dalam laporan keuangan Pemerintah Pusat, meningkatkan nilai tambah
BMN untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), membangun basis data
BMN yang lebih baik serta mengidentifikasi aset idle.
Memahami
tujuan akan meluruskan gerak. Memahami tujuan akan menjaga semangat kerja sehingga proses revaluasi terlaksana.
Tujuan-tujuannya tercapai. Pribadi-pribadi dengan pemikiran yang bertumbuh
selalu memperbaharui tujuan tujuannya, karena perjalanan akan mengajarkan
mereka bahwa pada titik titik tertentu kita harus berbelok terlebih dahulu
untuk mendapatkan visi yang lebih besar. Memahami dan menyadari pentingnya
mencapai tujuan dari kegiatan revaluasi BMN diharapkan menjadi pemicu suksesnya
revaluasi BMN.
Tim
pelaksana revaluasi pastinya adalah mereka-mereka dengan pribadi yang kuat.
Siap menjadi pejuang revaluasi aset. Pengalaman yang mengajarkan penuh
pernak perniknya situasi lapangan diyakini akan menciptakan ketahanan pada
tekanan. Ketahanan yang dimiliki akan menjadikan target yang ditetapkan dapat
diselesaikan, dengan benar dan on track
sesuai perencanaan.
Jika dicermati uraian diatas, dapatlah
disimpulkan kesuksesan revaluasi aset dapat diraih oleh tim pelaksana yang
memiliki pikiran bertumbuh. Pribadi yang terus menerus mengembangkan diri dan
belajar dari kegagalan. Mereka dengan pemikiran bertumbuh diungkap oleh Carol Dweck dalam Child Development (2007) dengan gambar sebagaimana di bawah ini.
Pada gambar di atas terlihat jelas
mereka yang memiliki pemikiran bertumbuh memilih menjadi pribadi yang bertambah
cerdas dibandingkan dengan pribadi yang dijuluki cerdas. Apa bedanya: Mereka
yang ingin dijuluki cerdas akan cenderung mempertahankan status quo, mampu
mengerjakan hal yang sama dengan hasil yang lebih baik sehingga predikat cerdas
dan mampu melekat pada dirinya. Sementara pribadi dengan pemikiran bertumbuh
justru mengharapkan tantangan baru, sehingga menjadi lebih cerdas dengan
keberaniaannya keluar dari zona nyaman. Pemikiran bertumbuh juga ditenggarai
dengan sikap terus menerus belajar, continous
improvement. Tujuannya adalah terus memahami hal baru, meningkatkan dan
mengembangkan kapasitas yang dimiliki. Mereka juga merupakan orang-orang yang
menghabiskan waktu lebih banyak dalam mencapai tujuannya. Pada titik ini konsep
yang pernah disampaikan oleh Malcolm Galdwell dalam buku Outliersnya, yaitu 10000 jam latihan akan menjadikan seseorang ahli
dibidangnya merupakan pembuktian konsep growth
mindset. Sejalan dengan itu dapat dipastikan pribadi dengan growth mindset adalah mereka yang
percaya bahwa usaha yang mereka lakukan akan menguatkan mereka tidak hanya
dalam proses mencapai tujuan, namun juga dalam meningkatkan kualitas diri.
1. Memastikan tertib administrasi, hukum dan fisiknya terlaksana, meliputi isian data formulir revaluasi lengkap dan valid, kelengkapan data penilaian termasuk Surat Keterangan dari Kepala Satker; cek ricek atas aset yang disurvei ke lapangan.
2. Memastikan jadwal pelaksanaan revaluasi terkoordinasi. Meliputi perencanaan jadwal survei yang efektif dan efisien, koordinasi dengan satker terkait rencana survei, kepastian data sudah lengkap saat Tim Pelaksana turun ke lapangan
3.
Memastikan
Laporan Penilaian atas target revaluasi terwujud
Belajar dari masa lalu maka strategi ke-3 ini
menjadi sangat krusial. Pada tataran teknis bisa saja dibentuk tim monitoring
dan pelaporan, sehingga seluruh hasil kerja tim terkoordinir. Laporan
Penilaiannya dapat ditatausahakan dengan baik dan terstruktur, bahkan jika
memungkinkan soft file laporan segera
terbentuk saat Tim telah menyampaikan hasil kerjanya. Hal lain yang perlu
diingat adalah penatausahaan laporan penilaian, sehingga tidak ada yang
tercecer.
4.
Memastikan
Rekapitulasi data Laporan Hasil IP terwujud dengan lengkap
Menghimpun LHIP baik hardcopy maupun softcopy dari
seluruh tim pelaksana. Kegiatan ini dapat dijadikan sebagai bagian dari tugas
Tim Monitoring dan Pelaporan.
Rekapitulasi LHIP harus mampu mencerminkan
pencapaian target pelaksanaan revaluasi sehingga proses pelaporan progres
pelaksanaan berjalan optimal.
5.
Memastikan
LHIP terupdate pada aplikasi pencatatan BMN satker
Hal ini merupakan PR yang wajib dilaksanakan.
Bagaimana Tim Revaluasi mampu memastikan hasil penilaian terinput pada aplikasi
Satker, dan melahirkan BA Rekonsiliasi. Perlu diingat bahwa BA Rekonsiliasi
harus terbit di semester yang sama saat revaluasi berlangsung.
Mereka dengan pemikiran bertumbuh
akan menerima setiap tantangan baru, menjadi lebih sempurna dalam kualitas
kerja karena selalu belajar dari pengalaman. DJKNers memiliki insan-insan
dengan pola pikir seperti ini, sehingga tak perlu diragukan lagi, revaluasi BMN
akan sukses, data BMN valid dan neracanya update
pasti terwujud.
Revaluasi
BMN, Sinergi untuk Negeri. BMN Valid Neraca
Update
Maulina
Fahmilita
Kanwil
DJKN Sumatera Utara
Bahan
Bacaan:
Blackweel,
Trzesnieewski & Dweck; Child Development; 2007
Gladwell,
Outliers, 2008.